Kopi Naik Kelas, Petani Menunggu Giliran

Alumnus S2 Administrasi Publik, Universitas Brawijaya, Penulis Lepas, Penggemar Kopi, dan Penikmat Musik Klasik
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Nur Syafaat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kopi sedang ramai-ramainya di kota. Kedai baru buka hampir tiap bulan, dan Kopi Kenangan saja menargetkan tambahan 300 sampai 400 gerai sepanjang 2026. Tetapi kalau kita bergeser ke kebun, ceritanya jauh lebih sepi. Di Dampit, Kabupaten Malang, petani robusta tahun ini menjual kopinya dengan harga yang turun sekitar lima ribu rupiah per kilogram dibanding musim lalu, sementara hasil panennya juga berkurang. Harga turun, hasil turun. Itu pukulan dua kali.
Kabar dari pasar dunia sebenarnya sejalan dengan itu. Pada 10 September, Organisasi Kopi Internasional (ICO) menyebut pasokan kopi dunia melimpah, untuk pertama kalinya dalam lima tahun. Kopi yang dihasilkan lebih banyak daripada yang diminum. Akibatnya harga di bursa New York merosot dan pada akhir September berada di titik terendah dalam tiga bulan. Orang yang tinggal jauh dari kebun mungkin mengira kabar ini membuat kopi lebih murah di mana-mana. Nyatanya, yang paling dulu merasakan adalah petani.
Dua puluh tahun lalu, dua peneliti bernama Benoit Daviron dan Stefano Ponte menyebut keadaan ini paradoks kopi: bisnis kopi di negara pembeli makin besar, tetapi petani di negara penghasil tetap hidup pas-pasan. Pokok pikiran tulisan ini sederhana. Siapa yang paling banyak menikmati hasil kopi tidak ditentukan oleh siapa yang paling lelah menanamnya, melainkan oleh siapa yang memegang merek, mutu, dan jalur penjualan. Selama petani kita hanya menjual biji dan tidak ikut memegang cerita serta kontrak jualnya, harga naik atau turun sama saja: keputusannya dibuat orang lain.
Bayangkan sebuah kue. Petani menyiapkan bahan utamanya dengan kerja berbulan-bulan, tetapi harga kue ditentukan oleh toko yang memberinya kemasan, nama, dan etalase. Ketika bahan murah, toko tetap bisa menjual mahal. Ketika bahan mahal, petani belum tentu kebagian karena panennya sedang gagal. Hal itu terlihat dalam dua tahun terakhir.
Pada 2025, harga robusta kualitas baik di tingkat petani sempat naik hampir tiga kali lipat menurut situs Kementerian Pertanian. Beberapa bulan kemudian harganya turun lagi; di Lampung Barat pada April 2026, kopi robusta kering hanya dihargai sekitar Rp44.000 sampai Rp48.000 per kilogram. Kementerian Pertanian sendiri mencatat bahwa untung petani tetap kecil karena hasil per kebun rendah dan ongkos produksi tinggi.
Harga naik pun belum tentu membawa rezeki. Di Temanggung, harga buah kopi arabika tahun ini naik dari sekitar Rp15.000 menjadi Rp22.000 per kilogram. Kedengarannya bagus, tetapi kenaikan itu terjadi karena cuaca merusak panen. Harga naik karena barangnya sedikit, bukan karena petani untung lebih banyak. Petani kopi menghadapi dua macam cuaca sekaligus: cuaca di kebun yang menentukan berapa banyak kopi yang bisa dijual, dan cuaca di bursa yang menentukan berapa harganya. Keduanya tidak bisa mereka atur.
Nasib seperti ini bukan barang baru. Kopi dibawa VOC ke Jawa pada akhir abad ke-17, lalu pada 1830 pemerintah kolonial lewat Tanam Paksa mewajibkan petani menanam tanaman ekspor, kopi termasuk di dalamnya. Hasilnya mengalir ke negeri penjajah. Berabad kemudian, sistem kuota yang pernah menjaga harga kopi dunia agar tidak jatuh bubar pada 1989. Sejak itu penentu harga dan nilai berpindah ke segelintir perusahaan besar di negara pembeli. Kopi kini dijual bukan hanya karena rasanya, tetapi karena merek, cerita asal-usul, dan suasana kedainya. Bagian itulah yang paling mahal, dan bagian itu jarang berada di tangan petani.
Dari sini ada pelajaran yang jarang dibicarakan. Kalau kopi dunia sedang berlimpah, kita tidak mungkin menang dengan adu jumlah. Brasil bisa panen jauh lebih banyak daripada kita, dan tahun ini panennya diperkirakan memecahkan rekor. Panen kopi Indonesia justru diperkirakan turun. Satu-satunya jalan yang masuk akal adalah menjual kopi kita sebagai kopi yang punya asal dan rasa khas. Modalnya sudah ada: kopi Gayo, Kintamani, Toraja, Temanggung, dan banyak lagi yang rasanya tidak bisa ditiru kebun di tempat lain.
Ada empat hal yang bisa dikerjakan. Pertama, jadikan Indikasi Geografis alat untuk menaikkan harga, bukan sekadar sertifikat yang dipajang. Lembaganya sudah ada, misalnya di Temanggung. Yang sering kurang adalah pengawasan mutu dan pemasaran, sehingga nama daerah benar-benar dihargai pembeli. Kopi dari daerah tertentu semestinya dijual dengan nama daerahnya, bukan sebagai karung biji tanpa identitas.
Kedua, pendekkan jalur dari kebun ke gelas. Kedai-kedai yang tumbuh pesat bisa membuat perjanjian beberapa musim dengan koperasi petani: harga mengikuti pasar, ditambah tambahan untuk kualitas bagus, dan ada batas bawah supaya petani tidak kehilangan segalanya ketika harga dunia jatuh seperti sekarang. Kedai untung dari cerita kopi daerah, jadi wajar kalau petaninya ikut kebagian.
Ketiga, bawa pengolahan sedekat mungkin ke kebun. Pengeringan, penyimpanan, dan penyangraian yang dikerjakan di desa membuat sebagian keuntungan tetap tinggal di desa. Pemerintah daerah bisa mulai dari hal dasar: tempat pengeringan yang layak, gudang, dan pelatihan menilai rasa kopi.
Keempat, siapkan petani menghadapi cuaca dan aturan pembeli. Menanam kopi di bawah pohon peneduh dan memakai bibit yang lebih tahan cuaca ekstrem perlu dibiayai sebelum gagal panen berikutnya datang. Uni Eropa juga sedang menyiapkan aturan yang mewajibkan kopi yang masuk ke sana terbukti tidak berasal dari lahan hasil penggundulan hutan, termasuk data lokasi kebunnya.
Pengusaha eksportir kopi sudah mengingatkan, bahwa kebun petani umumnya kecil, rata-rata sekitar satu hektare. Sehingga, mendata satu per satu bukan perkara mudah. Jadwal berlakunya pun beberapa kali mundur, dan kabar terakhir menyebut paling cepat akhir 2026 untuk perusahaan besar dan pertengahan 2027 untuk usaha kecil. Masa tunggu itu semestinya dipakai untuk pendataan yang dibiayai negara dan eksportir, supaya ongkosnya tidak jatuh ke petani.
Secangkir kopi di meja kota membawa perjalanan panjang: kebun yang mungkin sedang gagal panen, harga yang diputuskan di bursa seberang samudra, dan rantai jual-beli yang menyisakan sedikit untuk tangan pertama. Kalau pasokan dunia yang melimpah dibiarkan menjadi urusan pasar semata, petani akan kembali menjadi pihak yang menanggung akibatnya. Kalau asal-usul, mutu, dan kontrak dipegang bersama, harga yang turun di bursa tidak harus berarti hidup yang makin sempit di kebun. Pilihannya ada pada kita yang tiap hari memesan kopi, dan pada mereka yang membuat kebijakan.
