Pendidikan Tanpa Perlindungan: Sudah Amankah Masa Depan (Anak)?

X Cekgu - penulis paruh waktu & suami penuh waktu - sesekali menulis buku, diantaranya: UN, The End!, Suara Guru Suara Tuhan - Ketua Umum PTIC DKI 2021/2026 - Bergiat di Univ. Trilogi & Center for Teacher Mind Transformation (CTMT) FKIP Univ. Riau
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Syafbrani ZA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bulan Mei belumlah usai. Bulan di mana setiap awal bulannya, 2 Mei selalu kita peringati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Seperti biasa, ketika Hardiknas hadir kita kembali merayakan dengan penuh suka cita.
Berbagai seremonial terbentang. Mulai dari sudut sekolah sampai hajatan skala nasional. Begitu juga dengan tebaran harapan yang terhampar di media sosial. Semua menyatu dalam optimistisme bahwa pendidikan adalah harapan untuk membangun masa depan.
Meskipun di balik itu semua selalu ada kondisi paradoks yang tak terbilang. Semakin ke sini, semakin kita mulai melihat harapan itu semakin buram.
Di balik ruang-ruang kelas—mulai dari satuan terendah sampai pendidikan tinggi—yang selalu terlihat gegap gempita, muncul kegelisahan yang kian nyata tentang kepastian masa depan. Bahkan nahasnya lagi, masa kininya pun sedang terancam.
Keburaman ini bukan tanpa alasan. Mari kita ulas, meski tipis-tipis ala anak zaman now terhadap fakta yang tersaji sampai hari ini.
Pertama pada lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sejak awal didesain siap kerja justru menjadi penyumbang tertinggi angka pengangguran. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angkanya masih berada di atas 8 persen. Pada saat yang sama, lulusan perguruan tinggi dengan gelar sarjana pun harus berjibaku mencari pekerjaan.
Di tengah lapangan kerja yang semakin sempit, mereka berhadapan dengan gelombang sarjana baru yang terus berdatangan dari berbagai kampus. Agaknya kita tidak perlu menguraikan semuanya dalam angka.
Lorong Panjang Kegamangan Masa Depan
Potret ini sudah cukup jelas menggambarkan adanya kegamangan masa depan sedang nyata di depan mata. Pendidikan yang selama ini dijanjikan sebagai jalan keluar perlahan berubah menjadi lorong panjang yang tidak selalu berujung pada kepastian. Malah kematian sebelum waktunya?
Kedua, belum selesai kita berbicara tentang masa depan, masa kini mereka pun tidak sepenuhnya aman. Sebagai contoh, di sekolah yang semestinya menjadi ruang tumbuh justru kerap diwarnai berbagai ancaman: tawuran dan perundungan yang berulang, peredaran jajanan tidak sehat, anak terjerat narkoba hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang—meski berniat baik—masih menyisakan kasus keracunan di sejumlah tempat. Sampai kabar viral terkait perjuangan hak anak dalam pentas Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR.
Rasa aman anak tidak hanya diuji oleh lingkungan terdekatnya. Namun juga dibayangi oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka.
Ketiga, di saat sistem belum sepenuhnya memberikan jaminan rasa aman, persoalan infrastruktur pendidikan juga tak kunjung usai. Di berbagai daerah, masih banyak sekolah yang rusak. Bahkan diantaranya tidak layak digunakan.
Setidaknya pemerintah menargetkan revitalisasi sekitar 288.000 sekolah di seluruh Indonesia hingga 2028. Angka itu secara tidak langsung menunjukkan bahwa ruang belajar anak hari ini masih jauh dari kata ideal.
Keempat, ironi lain muncul dari ruang pembelajaran. Kurikulum kerap berubah mengikuti arah kekuasaan. Bukan proyeksi berbasis kebutuhan masa depan. Mata pelajaran hadir bukan karena urgensi zaman, melainkan karena kompromi kebijakan.
Pada akhirnya, anak-anak terjebak dalam persoalan yang seharusnya bukan menjadi beban mereka. Mereka tak lebih dari objek uji coba untuk memoles berbagai slogan pendidikan yang terus berganti.
Kelima, situasi menjadi semakin mengkhawatirkan ketika kita menengok ke salah satu kasus pada pendidikan usia dini. Kasus di sebuah daycare di Yogyakarta beberapa waktu lalu menjadi tamparan keras.
Tragedi itu bukan sekadar membuka mata tentang masih adanya praktik pengasuhan yang tidak aman, tetapi juga menunjukkan bahwa rasa kemanusiaan di ruang pendidikan sudah terkikis habis. Terjerembab ke titik terendah.
Dari tragedi nirkemanusiaan ini kita diingatkan bahwa sistem pengawasan dan standar layanan masih saja ada yang longgar. Bahkan diantaranya tidak sedikit tenaga pendidik pada jenjang ini yang belum memiliki kualifikasi memadai.
Kondisi tersebut jangan hanya terhenti dalam tabulasi untuk kemudian diutak-atik dengan tujuan sekedar mencari pencapaian. Semua kondisi ini haruslah dipandang sebagai peringatan tentang rapuhnya perlindungan anak sejak usia dini. Tak kalah penting dari itu semua juga tentang adanya amanah yang (sengaja) tak tertunaikan.
Terakhir, kasus kekerasan yang melibatkan pendidik terhadap siswa juga terus muncul ke permukaan. Kita bersama yakin bahwa yang ‘tenggelamnya’ jauh lebih banyak. Guru yang seharusnya menjadi pelindung, dalam sejumlah kasus yang muncul itu justru menjadi pelaku. Belum lagi jika diskusinya diperluas sampai pada persoalan kesejahteraan guru (dan dosen) yang tentunya memberi dampak pada kualitas pembelajaran.
Kelak, dampaknya bukan hanya mengancam keberlangsungan pendidikan anak, tetapi juga berpotensi merusak rasa kemanusiaan mereka sejak dini. Dan semua kondisi ini tentu berimplikasi langsung pada kualitas pendidikan.
Jika pondasi awal saja rapuh, bagaimana kita berharap bangunan masa depan akan kokoh? Jika satuan pendidikan tidak lagi menghadirkan rasa aman, bagaimana mungkin anak-anak dapat menatap masa depan dengan keyakinan?
Membangun Ekosistem Perlindungan
Semua persoalan yang telah dikemukakan di atas—meskipun hanya secuil dari beragam tragedi yang kita ketahui bersama—tidak bisa dilihat sebagai kasus tunggal. Semua ini bersumber dari akar yang lebih dalam: kita belum benar-benar mampu memperkuat arah pendidikan yang berorientasi pada upaya memanusiakan manusia.
Pendidikan terlalu lama diposisikan sebagai mesin produksi—mencetak lulusan, memenuhi target, bahkan menjadi ruang kapitalisasi—alih-alih menjadi ruang perlindungan dan pematangan manusia.
Akibatnya, kita kehilangan pijakan. Dunia pendidikan berjalan tanpa ekosistem perlindungan yang utuh: dari ruang keluarga, ruang kelas, kurikulum, hingga transisi pascakampus menuju dunia kerja.
Ketika pendidikan tidak lagi berpihak pada rasa aman dan masa depan, maka yang kita bangun bukanlah harapan, melainkan ketidakpastian yang dilembagakan. Sedihnya kondisi ini kerap kita bungkus dengan optimisme semu yang terus diulang setiap tahun.
Berbagai tragedi yang hadir di ruang pendidikan semestinya menjadi titik balik sekaligus sebagai ruang refleksi bersama yang jujur dan berani. Kita perlu berhenti meninabobokan diri dengan slogan untuk kemudian mulai menata ulang prioritas pendidikan secara mendasar.
Negara, satuan pendidikan, guru, orang tua, hingga masyarakat dengan berbagai komunitasnya harus hadir sebagai ekosistem yang benar-benar melindungi dan pengawal masa depan anak-anak saat ini.
Pendidikan harus kembali menjadi ruang tumbuh yang aman sekaligus jalan yang memberi kepastian, bukan sekadar janji yang terus diulang. Jika tidak dimulai sekarang, maka perayaan Hardiknas - dan perayaan hari besar lainnya – hanya akan menjadi pengulangan harapan yang sama. Untuk kemudian kita tertidur kembali atas buaian harapan-harapan yang entah sampai kapan akan diimplementasikan itu.
*Penulis adalah Kornas Persekutuan Ayah Peduli Pengasuhan Anak Indonesia (PAPPA.ID)
