Pro dan Kontra Peniadaan PR untuk Peserta Didik

Syakroni
Ketua Umum IMM FKIP Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Univ. Muhammadiyah Surabaya Sekertaris Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat PC IMM Surabaya
Konten dari Pengguna
8 November 2022 10:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Syakroni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan Surabaya berencana untuk meniadakan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan meniadakan PR akan berlaku pada tanggal 10 November 2022 mendatang bertepatan dengan Hari Pahlawan. Pemerintah Kota Surabaya akan menggantinya dengan kegiatan-kegiatan sosial dengan harapan membentuk pendidikan karakter bagi siswa sebagaimana arahan Bapak Presiden agar tidak membebani peserta didik saat di rumah.
ADVERTISEMENT
Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya menuai beragam reaksi dari masyarakat di dalam dunia pendidikan, menurut Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini merupakan bentuk bagian dari merdeka belajar memberikan kebebasan untuk peserta didik.
Peniadaan PR bukan hal baru di masa Manteri Nadiem Makarim yang perlu diperdebatkan oleh masyarakat, pengajar, dan peserta didik, karena sebelumnya wacana peniadaan PR sudah ada di masa Muhadjir Effendy saat menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Lantas kenapa PR menjadi pro dan kontra.
Belajar Mengajar (Dok/Foto/Pibadi)
Pro dan kontra menjadi suatu hal yang wajar di kalangan orang tua ada yang senang ketika anaknya diberi materi tambahan atau PR dan ada yang tidak senang karena anak tidak memiliki waktu luang sehinga orang tua lah yang mengerjakan tugas anaknya.
ADVERTISEMENT
Dalam memberikan tugas PR perlu diperhatikan fungsi dan dampak manfaat dari tugas pekerjaan rumah. Sehingga peserta didik memahami PR yang diberikan oleh guru agar tidak terlalu terbebani.
Mindset atau pola pikir yang berkembang dimasyarakat bahwa PR sangat membebani peserta didik saat berada di rumah karena harus membagi waktu dengan kegiatan-kegiatan yang lainnya saat berada di rumah. Walaupun sebenarnya PR bukanlah suatu hal yang buruk karena yang menjadi problemnya terdapat pada frekuensi PR atau banyaknya PR yang diberikan guru kepada peserta didik.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Zahrah, Nurfadhilah (2020) Dampak Pemberian Pekerjaan Rumah (PR) Bagi Peserta Didik di SMA Negeri 3 Parepare menyebutkan bahwa adanya dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah bagaimana peserta didik dapat meningkatkan motivasi belajar, melatih tanggung jawab, meningkatkan penguasaan materi, melatih kerja sama di rumah, belajar mengatasi masalah, melatih manajemen waktu. Sedangkan dampak negatifnya adalah menjadi beban bagi peserta didik, mengurangi waktu istirahat dan menimbulkan rasa takut akan hukuman yang diberikan guru apabila tidak mengerjakan PR.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya PR tidak perlu dijadikan polemik yang menjadi pro dan kontra, selama tidak terlalu membebani peserta didik dalam menjalankannya. Sebab yang perlu diperhatikan adalah jumlah PR yang diberikan kepada peserta didik, itu lah yang harus di tindak tegas oleh Pemerintah. Sebagai pengajar guru pun harus memperhatikan jumlah PR yang diberikan, sebab selain itu pekerjaan rumah menjadi alternatif guru apabila materi yang disampaikan belum selesai pada jam tersebut, sehingga dapat dipelajari ulang dirumah sebagai penguatan aspek kognitif peserta didik sehingga tidak terlalu membebani.