Foto: Ada Emas 2,5 Kg Dalam Barang Bukti OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Ikuti kumparan di Google
ADVERTISEMENT
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Richard Tri Handoko serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
Dalam kasus tersebut ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 6,4 miliar, valuta asing senilai sekitar Rp 7,5 miliar serta 25 keping logam mulia masing-masing seberat 100 gram atau total 2,5 kilogram senilai sekitar Rp 7,3 miliar.
