Manjanya Pendidikan di Indonesia

Dosen di Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Syihaabul Hudaa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belakangan, dunia pendidikan kita terasa “manja”. Bukan manja yang lucu, tapi manja yang bikin sistem rapuh: semua pihak ingin dimengerti, tetapi enggan bertanggung jawab. Salah satu contoh terkini yaitu fenomena siswa merokok di lingkungan sekolah. Bukan kejutan baru, tetapi yang mengganggu adalah normalisasi: guru menegur dibilang terlalu keras, sekolah menindak dianggap merusak “kebebasan”. Di satu sisi kita mengeluh soal karakter, di sisi lain kita menutup mata ketika disiplin digerogoti oleh dalih “kasihan anak”.
Guru sebagai fasilitator berupaya menegakkan keadilan dan menghukum siswa yang melakukan Tindakan tidak terpuji, tetapi berakhir diberhentikan. Ada yang karena berani menegakkan aturan, ada pula yang terseret drama administrasi, konten media sosial, hingga tekanan orang tua. Ketika guru salah, proses hukum dan etik seharusnya berjalan. Namun ketika guru benar, mengapa sistem begitu cepat melepas, seakan sekolah hanya etalase kepuasan pelanggan? Kita lupa: sekolah bukan mall, dan murid bukan konsumen yang selalu benar. Pendidikan adalah kerja bersama yang butuh kejelasan nilai—batas tegas antara pembinaan dan pemanjaan.
Kasus lain menumpuk: perundungan direkam lalu viral, jual beli tugas dan contekan yang dibungkus “jasa bimbingan”, hingga lomba-lomba pencitraan yang menggeser esensi belajar. Teknologi mestinya alat, bukan dalih. Orang tua berharap anak berkarakter, tetapi menitipkan seluruh proses pada sekolah. Sekolah menuntut dukungan orang tua, tetapi sering gagap membangun ekosistem yang konsisten. Pemerintah menelurkan kurikulum dinamis, kecuali pengawalan dan pelatihan kerap tertinggal.
Apa yang hilang? Akuntabilitas dan keberanian tidak populer. Kita perlu menormalisasi teguran yang mendidik, melindungi guru yang berlaku adil, dan menutup celah kompromi terhadap pelanggaran. Orang tua kembali menjadi mitra, bukan komite penekan. Sekolah menegakkan aturan tanpa apologetik. Pemerintah memastikan kebijakan diikuti sumber daya, bukan hanya slogan.
Di hulu–hilirnya, “manja” itu berlanjut dari SMA ke perguruan tinggi. Siswa yang dibiasakan selalu diberi kelonggaran kaget ketika berhadapan dengan standar akademik kampus: keberatan dengan tugas tiap mata kuliah, mengeluh beban bacaan, bahkan melaporkan dosen ke prodi karena tugas dinilai “kebanyakan”. Padahal, universitas menuntut otonomi belajar, nalar kritis, dan manajemen waktu—bukan kebergantungan pada dispensasi. Jika di SMA pelanggaran kecil dimaafkan tanpa konsekuensi, jangan heran di kampus lahir budaya komplain tanpa solusi.
Disorientasi Makna
Di tingkat wacana, frasa “memanusiakan manusia” kerap dielu-elukan, tetapi praktiknya justru mengalami disorientasi. Pendidikan direduksi menjadi komoditas sertifikasi dan lomba peringkat, bukan proses pembudayaan akal budi. Orientasi belajar bergeser dari pembentukan nurani, nalar, dan laku sosial menjadi kalkulasi nilai, akreditasi, serta “brand” institusi. Guru terdorong mengajar demi ketercapaian indikator, bukan pemahaman; murid dibiasakan patuh pada rubrik, bukan bertanggung jawab atas gagasan. Alhasil, relasi edukatif yang seharusnya dialogis dan memerdekakan berubah menjadi transaksional—“apa yang saya dapat”—alih-alih “siapa saya menjadi”. Ketika keberhasilan diukur semata oleh output kuantitatif (skor, ranking, sertifikat), maka aspek kemanusiaan—empati, kejujuran ilmiah, disiplin diri, solidaritas—tersisih sebagai “pelengkap kurikulum”. Disorientasi ini melahirkan paradoks: sekolah makin sibuk, tetapi makna belajar makin hampa; banyak tugas, sedikit penghayatan.
Disorientasi juga lahir dari ketegangan antara tiga logika yang saling tumpang tindih: logika pasar (efisiensi, branding, “daya saing”), logika birokrasi (kepatuhan prosedural, akumulasi dokumen), dan logika pedagogi (pertumbuhan manusia seutuhnya). Dua logika pertama kerap membingkai yang ketiga. Akibatnya, “memanusiakan” disubstitusi oleh “mengadministrasikan”: rapor karakter diganti daftar centang, proyek sosial berubah jadi portofolio untuk akreditasi. Di ruang kelas, waktu untuk percakapan etis, refleksi, dan kegagalan yang bermakna terpangkas oleh tuntutan tayang hasil. Anak didik diharapkan lincah mengelola citra, bukan menata batin; fasih menyusun presentasi, tetapi gagap menyusun alasan.
Dengan demikian, “manja” itu mematangkan bibit tidak terpuji dalam diri individu. Sejak SMA terbiasa cari jalan pintas, saat di kampus lahir budaya contek kolosal: plagiasi disulap jadi “inspirasi”, esai titipan dianggap jasa, AI generatif dipakai tanpa atribusi, hingga “pabrik” sitasi untuk mengejar angka. Kemudian, ada yang merapikan data agar “cocok hipotesis”, memecah satu studi jadi beberapa publikasi tipis (“salami slicing”), atau berbagi file tugas lintas angkatan sebagai “warisan”. Semua berangkat dari logika manja: hasil diutamakan, proses dinego. Jika dibiarkan, universitas kehilangan wibawa, riset kehilangan makna, dan lulusan kehilangan kompas etik. Karena itu, pendidikan yang dewasa menempatkan integritas sebagai syarat lulus, bukan sekadar hiasan kurikulum.
