Sekolah Tatap Muka pada 2021, Antusias atau Was-was?

Talitha Isnindya Ramadhanty
Mahasiswa Ilmu Kesehatan Masyarakat, Peminatan Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia
Konten dari Pengguna
7 Januari 2021 7:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Talitha Isnindya Ramadhanty tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambaran Sekolah Tatap Muka di DIY | sumber : akurat.co
zoom-in-whitePerbesar
Gambaran Sekolah Tatap Muka di DIY | sumber : akurat.co
ADVERTISEMENT
Kesenjangan akses pendidikan di Indonesia timbul akibat penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi ini. Beberapa daerah yang belum memiliki akses yang memadai terhadap teknologi dan internet menjadi semakin tertinggal. Akibat adanya pandemi Covid-19 dan upaya untuk menekan angka penularannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merespon dengan mengeluarkan kebijakan PJJ. Keputusan tersebut berdampak adanya peningkatan jumlah kasus dan terciptanya kluster sekolah. Orang tua siswa dan sejumlah asosiasi guru berpendapat bahwa pola PJJ masih menjadi pilihan terbaik walaupun terdapat beberapa kekurangan yang timbul karena kurangnya kesiapan dalam segi infrastruktur teknologi, kurikulum, kapasitas guru, dan relasi guru-murid-orang tua dalam pembelajaran daring yang belum integral. Apabila berbicara mengenai infrastruktur teknologi, kondisi di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) masih terdapat sekolah yang tidak pernah terhubung dengan listrik, apalagi internet.
ADVERTISEMENT
PJJ ini juga menyebabkan adanya perubahan kebiasaan bagi para siswa. Mereka tidak dapat berinteraksi dengan teman-temannya seperti biasa, merasa jenuh, mengalami stres, dan terpapar banyaknya konten negatif dari internet yang dapat mengganggu mental siswa. Fenomena yang terjadi selama PJJ ini apabila tidak mendapat perhatian dan tindakan yang tepat tidak hanya berdampak pada kesenjangan pendidikan namun juga berpengaruh pada pembangunan bangsa di masa mendatang.
Menjawab keresahan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akhirnya memperbolehkan pembelajaran tatap muka dimulai januari 2021 tahun depan. "Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil atau kantor Kemenag," ucap Nadiem pada jumat(20/11/2020). Nadiem juga menambahkan bahwa daerah dan sekolah diharapkan jika siap melakukan sekolah tatap muka, dari sekarang harus segera meningkatkan persiapan untuk melaksanakan tatap muka sampai akhir tahun.
ADVERTISEMENT
Pengumuman ini menimbulkan antusiasme di kalangan masyarakat. Dalam survei yang dilakukan pengamat pendidikan sekaligus pendiri Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM), Muhammad Nur Rizal menjelaskan bahwa banyak anak-anak yang merasa bosan dengan sistem sekolah PJJ ini dan sudah rindu dengan sekolah, rindu bertemu teman-teman dan guru. Selain itu, di SMP 7 Banjarmasin orang tua siswa juga sangat antusias dengan rencana pembukaan sekolah ini. Hal ini terbukti dari pernyataan Kepala Sekolah SMPN 7 Banjarmasin bahwa "Dari 662 orang tua yang diminta pendapatnya, sebanyak 543 orang atau 82,4 persen setuju dilakukan pembelajaran tatap muka," kata Kepala SMPN 7 Banjarmasin Kabul di Banjarmasin, Minggu(15/11).

Deteksi Dini Kesehatan

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai kesiapan sekolah tatap muka dalam suasana pandemi ini khususnya deteksi dini dan protokol kesehatan di sekolah. Di berbagai negara yang sudah membuka kembali area sekolah seperti negara China dan Singapura, deteksi dini kesehatan dilaksanakan setidaknya dua kali pemeriksaan suhu tubuh setiap hari sebelum masuk ke area sekolah, baik itu siswa maupun guru dan staf sekolah. Apabila hasil dari deteksi dini menunjukan adanya gejala virus Covid-19 atau terdapat laporan pernah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi virus Covid-19, disarankan untuk segera dipulangkan dan melakukan karantina. Ketika telah dinyatakan sembuh maka baru diizinkan kembali untuk kembali ke sekolah.
ADVERTISEMENT

Aturan Kapasitas Ruang Kelas

Pemberlakuan aturan menjaga jarak atau social distancing perlu dilakukan juga mengingat penyebaran virus Covid-19 yang mudah terjadi melalui percikan air liur baik pada saat batuk, bersin, ataupun berbicara. Di Denmark dan Norwegia, strategi yang dilakukan yaitu menetapkan jumlah maksimum di dalam kelas dengan tempat duduk yang berjarak sekitar 1-2 meter serta pengaturan jadwal masuk sekolah antar kelompok kelas yang berbeda-beda. Negara Denmark membatasi 11 orang dalam satu kelas dan Norwegia membatasi 15 orang untuk Sekolah Dasar dan 20 orang untuk Sekolah Menengah. Di Indonesia sendiri belum ada peraturan secara resmi mengenai aturan untuk pengaturan jumlah maksimum di dalam kelas serta pengaturan jadwal masuk sekolah.

Aturan Jaga Jarak di Luar Kelas

Selain adanya aturan menjaga jarak di dalam kelas, penerapan jaga jarak ketika di luar kelas juga harus diperhatikan baik itu ketika kedatangan siswa ke sekolah, saat makan siang, istirahat dan ketika pergantian kelas. Apabila memungkinkan, sekolah perlu untuk mengatur rute saat siswa dan staf sekolah datang maupun ketika pulang sekolah. Keluarga yang mengantar siswa dan pengunjung tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam gedung dan bahkan sampai ke halaman sekolah. Negara Denmark memberikan tanda pada tanah/lantai untuk mengatur mereka menentukan jalan mana yang harus dilalui untuk masuk ke dalam kelasnya masing-masing. Sedangkan negara Austria, China dan Taiwan, sebelum masuk ke halaman sekolah terdapat syarat untuk siswa dan staf sekolah dianjurkan memakai masker dan mencuci tangan terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT

Aturan Saat Makan

Saat makan, siswa diminta untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, menjaga jarak dan tetap bersama grup di ruangannya, menetapkan standar untuk makanan dan peralatan serta kebersihan meja. Tipe makanan bergaya prasmanan juga tidak diperbolehkan. Sementara beberapa sekolah di Taiwan dan China menggunakan sekat pemisah untuk mengurangi penularan kuman karena makan siang adalah salah satu waktu bagi siswa untuk melepas masker.

Kegiatan Luar Ruangan

Kegiatan olahraga dalam ruangan umumnya ditunda sedangkan untuk bermain di luar ruangan diperbolehkan sementara waktu namun dalam kelompok kecil yang diawasi. Denmark dan Norwegia merekomendasikan agar sekolah menggunakan area luar ruangan sebanyak mungkin termasuk saat kelas olahraga. Mereka mendorong kegiatan bermain dalam kelompok-kelompok kecil dengan pengawasan yang ditingkatkan untuk memastikan bahwa siswa tidak saling bersentuhan. Sedangkan di Singapura menentukan waktu istirahat yang berbeda untuk kelompok yang berbeda.
ADVERTISEMENT

Penggunaan Transportasi

Beberapa negara melarang penggunaan transportasi umum. Bus sekolah diizinkan di China, Denmark dan Norwegia tetapi sekolah didorong untuk menggunakan hanya setengah kapasitas dari biasanya. Di Jiangxi, Tiongkok terdapat beberapa sekolah yang membuat rute bus baru untuk mengakomodasi perubahan jumlah penumpang dan untuk mengurangi kebutuhan siswa dalam menggunakan transportasi umum. Sementara di Taiwan, bus sekolah tetap berjalan namun memerlukan pembersihan dan desinfeksi kursi, sandaran dan pegangan setidaknya setiap 8 jam.

Higiene

Penggunaan masker di Tiongkok diperlukan setiap saat untuk guru dan siswa berusia 3 tahun. Pemerintah memberikan siswa dan stafnya masker gratis untuk dipakai di sekolah. Sedangkan kebiasaan mencuci tangan diajarkan di semua negara dengan durasi setiap dua jam. Tiap negara memiliki caranya masing-masing untuk mempromosikan kebiasaan baru ini dengan mengemasnya semenarik mungkin, dapat menggunakan media poster, video atau bahkan menciptakan tokoh kartun.
ADVERTISEMENT

Pembersihan Area Sekolah

Pembersihan area yang sering dijamah dan melakukan desinfektan salah satu yang harus diterapkan di dalam peraturan. Area dengan intensitas sentuhan yang tinggi seperti gagang pintu dan meja dibersihkan setidaknya setiap dua jam sekali. Untuk menjaga sirkulasi udara, jendela dan pintu dibiarkan terbuka. Pada benda seperti komputer, tablet, mainan, dan buku tidak dianjurkan untuk digunakan bersama-sama. Apabila tetap ingin digunakan maka harus dibersihkan dengan sabun dan air atau desinfektan sebelum digunakan.
Di Indonesia sendiri melalui pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa sebelum kebijakan pembukaan sekolah diterapkan terdapat hal-hal yang harus dipenuhi oleh sekolah dan pemerintah daerah. Untuk sekolah, hal-hal yang harus dipenuhi yaitu sanitasi (toilet bersih dan layak), fasilitas kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, saran cuci tangan atau hand sanitizer dan desinfektan, menyediakan alat pengukur suhu tubuh, pemetaan satuan pendidikan untuk mengetahui siapa saja yang mempunyai penyakit, serta persetujuan komite sekolah dan orang tua/wali siswa. Sedangkan untuk pemerintahan daerah atau kepala daerah, hal yang perlu dipertimbangkan yakni tingkat risiko penyebaran Covid-19, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan tatap muka sesuai daftar periksa, akses terhadap sumber belajar dan kemudahan belajar dari rumah serta kondisi psikososial peserta didik.
ADVERTISEMENT
Dalam penetapan pembelajaran tatap muka di sekolah, terdapat banyak aspek yang harus dipertimbangkan. Hal ini mengingat masih perlunya kewaspadaan agar tidak terjadi kluster akibat dari pembukaan kembali sekolah menjadi pembelajaran tatap muka.
Referensi
ADVERTISEMENT