Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
3 Alasan Mengapa Harus Investasi di Pasar Modal Syariah
12 Januari 2022 14:19 WIB
Tulisan dari Tasya Marwah Kusnaeni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tahukah kamu? bahwa sekarang ada yang dinamakan Pasar Modal Syariah. Pasar modal syariah adalah kegiatan pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip islam (syariah). Meski begitu, pasar modal syariah bukan suatu sistem yang terpisah dari sistem pasar modal secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Lalu apa bedanya ya dengan Pasar Modal biasanya?
Biar kamu paham yuk kita simak penjelasannya!
Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara umum kegiatan pasar modal syariah tidak memiliki perbedaan dengan pasar modal konvensional. Namun, ada beberapa karakteristik khusus dari pasar modal syariah, misalnya produk dan mekanisme transaksinya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Yang harus kamu tahu islam juga membuka diri dalam perekonomian dengan adanya pasar modal syariah. Pasar modal syariah memiliki sistem yang berbeda dari ekonomi konvensional. Sistem tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan kesejahteraan umat manusia.
Saya berpendapat bahwa kesejahteraan harus diwujudkan secara material dan non material. Salah satu bentuk mekanismenya secara material adalah dengan mengoptimalkan jalan perekonomiannya sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
ADVERTISEMENT
Pasar modal syariah yang terkait dengan ekonomi islam, punya mekanisme dan sistematika pasar lebih beretika dan mengutamakan keadilan. Maksudnya seluruh transaksi pasar modal dilakukan dengan norma dan etika ekonomi islam.
Pasar modal sudah merupakan financial nerve centre (syarafnya finansial) dunia dalam perekonomian modern, untuk itu pasar modal syariah tetap menimbang bahwa unsur pasar modal tidak mengandung spekulasi.
Menurut sepemahaman saya spekulasi dapat menimbulkan terjadinya krisis, sebab spekulasi menimbulkan rasa ingin cepat kaya dengan instan. Jangan sampai kita mempunyai pemikiran seperti itu ya! karena jika dalam hati seseorang mental ini sudah tertanam maka akan cenderung menghalalkan segala cara dengan berbagai dalih.
Jelas spekulasi sudah melanggar etika dan norma-norma perekonomian islam. Spekulasi dilarang secara tegas oleh islam. Sikap spekulasi sendiri bukan merupakan sistem terhadap perekonomian.
ADVERTISEMENT
Pandangan umum dari pasar modal syariah adalah tidak adanya unsur pemaksaan. Artinya di dalam pelaksanaannya tidak ada intervensi atau bentuk-bentuk pemaksaan yang lain. Kedua, bebas dari interpretasi. Setiap pihak berhak mendapat informasi yang sama, sehingga akan terhindar dari salah penafsiran dan mendapat hak untuk mengolah informasi yang sama.
Bagian yang penting dalam pasar modal syariah adalah tidak mengandung konten riba dan tidak untuk proyeksi yang haram, seperti pada program investasi produksi minuman keras atau apapun yang bersifat merusak moralitas kemanusiaan.
Selain itu, saya juga berpendapat bahwa dengan melakukan investasi dipasar modal syariah berarti kita sudah mendukung dan membentuk kemajuan Lembaga Pasar Modal Syariah. Tujuannya agar ekonomi islam dapat diandalkan. Dan akhirnya mendapat hati di masyarakat khususnya umat islam, sehingga ekonomi islam bisa menjadi Duta Ekonomi.
ADVERTISEMENT
Pasar modal syariah menawarkan solusi investasi bagi investor yang memiliki preferensi investasi dalam instrumen yang sudah dinyatakan halal oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan OJK. Instrumen juga sudah melalui proses skrining menurut kriteria efek syariah berdasar fatwa dari MUI.
Sekarang kita masuk ke inti dari tulisannya nih, kenapa sih kamu harus berinvestasi di Pasar Modal Syariah?
ada tiga alasan mengapa harus investasi di Pasar Modal Syariah:
1. Uang bekerja untuk kita
2. Nyaman sesuai syariah
3. Investasi halal
Namun, jangan lupa untuk selalu memperhatikan niat dan tujuan investasi. Menjadi investor syariah berarti wajib untuk menghindari tindakan yang bersifat Gharar (spekulasi), Maysir (Judi), dan Riba. Untuk mengetahui jenis transaksi atau tindakan yang dilarang di pasar modal syariah bisa cek di fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.80 ya.
ADVERTISEMENT
Di akhir tulisan ini saya menyimpulkan bahwa dengan melakukan investasi di pasar modal berarti kita telah memberikan kontribusi untuk perekonomian negara dan memanfaatkan aset yang kita miliki untuk kegiatan produktif. Berinvestasi juga merupakan salah satu cara berpartisipasi dalam memajukan perekonomian domestik. Namun jangan lupa untuk memahami setiap bentuk instrumen dan risiko investasi karena itu menjadi sebuah keharusan.
Akhirnya kita sudah berada di akhir tulisan, terima kasih sudah membaca sampai akhir. Semoga artikel ini bermanfaat dan berguna bagi setiap orang yang membacanya, terutama yang membaca sampai akhir!
Referensi:
https://www.hsbc.co.id/1/PA_esf-ca-app-content/content/indonesia/personal/offers/news-and-lifestyle/files/articles/html/202102/5-panduan-lengkap-memilih-jenis-investasi.html
Pasar Modal Syariah - Otoritas Jasa Keuangan http://www.ojk.go.id
https://kampungpasarmodal.com/article/detail/36/investasi-di-pasar-modal-syariah-mengapa-tidak
https://www.idx.co.id/investhub/belajar-pasar-modal/
https://idxislamic.idx.co.id/edukasi-pasar-modal-syariah/pasar-modal-syariah/