Cerita Nadiem Awal Tidur di Tahanan: Terbangun Tengah Malam, Lihat Jeruji Besi
ยทwaktu baca 3 menit

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menceritakan pengalamannya saat pertama kali masuk ke dalam sel tahanan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kisah ini ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6).
Dalam persidangan, Nadiem secara terbuka mengungkap kondisi psikologisnya saat awal penahanan karena harus ditempatkan di dalam ruang isolasi. Ia mengaku seolah dunia terasa seperti berakhir.
"Di awal masa tahanan, dunia terasa seperti berakhir. Saya sendirian dalam kurungan isolasi, seolah dibuang begitu saja," ungkap Nadiem saat membacakan pleidoinya.
Nadiem juga mengaku kerap berhalusinasi dan berharap hal yang menimpanya hanyalah mimpi semata.
"Kadang kala saya terbangun tengah malam di rumah tahanan, dan untuk sekejap, saya mengira bahwa ini hanya mimpi buruk, dan sebentar lagi akan dibangunkan istri saya. Tapi yang saya lihat justru jeruji besi," sambungnya.
Dari kondisi yang menekan itu, Nadiem menuturkan bahwa dirinya mendapat banyak pelajaran, mulai dari melatih kesabaran hingga memasrahkan diri kepada Tuhan.
"Tetapi melalui pengalaman pahit ini saya mendapatkan banyak pembelajaran. Saat kebebasan dirampas, tidak ada tempat lain bertualang kecuali ke dalam diri kita sendiri. Saya belajar untuk bersabar, suatu hal yang sulit untuk saya. Saya belajar untuk memasrahkan diri kepada Allah di saat yang tergelap. Dan dengan jalannya waktu, perlahan-lahan, saya belajar untuk mengheningkan pikiran saya," tutur Nadiem.
Nadiem menyebut bahwa penderitaan terberat di dalam penjara bukanlah hilangnya kebebasan fisik, melainkan ketidakpastian nasib yang terus membebaninya.
"Bagi yang belum mengalami penjara, penyiksaan terbesar bukanlah dirampasnya kebebasan, tetapi ketidakpastian yang menghantui pikiran kita dari pagi sampai malam. Bagaimana keluarga saya? Apakah yang akan terjadi besok? Apakah dunia mengetahui apa yang sebenarnya terjadi? Penjara di dalam kepala kita jauh lebih menyakiti dari jeruji besi yang mengunci kita," jelasnya.
Di akhir, Nadiem mengaku dan meyakini bahwa pengalaman penahanan tersebut adalah kesempatan untuk menemukan harapan baru dalam dirinya.
"Tetapi di dalam kegelapan itulah saya menemukan cahaya baru di dalam diri saya. Penjara melatih saya untuk bisa beriman dalam ketidakpastian. Karena itu, saya dapat berdiri pada hari ini, tanpa rasa takut, siap menghadapi apa pun yang Allah akan berikan kepada saya," pungkas Nadiem.
Adapun kisah ini ia ceritakan saat pembacaan pledoi terkait kasus dugaan korupsi proyek transformasi digital dan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.
Pada sidang sebelumnya, JPU menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara serta denda dan uang pengganti mencapai Rp 5,6 triliun karena dinilai merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun.
