Eks Penyidik KPK: Otak Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Harus Ditangkap

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung Polri untuk membongkar dugaan korupsi suplai batu bara ke sejumlah PLTU yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 triliun. Adanya penyimpangan dalam suplai batu bara itu diduga berdampak pada terganggunya pasokan batu bara ke PLTU hingga menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia atau blackout.
Menurut Yudi, kasus ini bukan hanya menimbulkan kerugian riil tetapi juga berdampak pada social cost (biaya sosial) karena masyarakat dirugikan akibat blackout di Sumatera dan Jawa yang mengakibatkan usaha merugi hingga tidak bisa menjalankan aktivitas sehari hari.
Yudi mencurigai ada aktor intelektual di balik kasus ini sebab korupsinya masif ke sejumlah PLTU.
"Mereka tidak berpikir dampaknya bagi masyarakat tetapi hanya bagi keuntungannya sendiri. Untuk itulah, harus dibongkar siapa saja pelaku korupsinya. Serta seluruh saksi harus kooperatif," ucap Yudi kepada wartawan, Selasa (7/7).
Selama bertugas di KPK, Yudi sudah banyak menangani kasus besar seperti Bank Century dan proyek e-KTP. Dari pengalaman tersebut, Yudi menilai pelibatan BPK dan PPATK akan mampu untuk mendukung kerja penyidik Kortas Tipikor Polri.
"Dalam rangka mencari siapa saja penerima manfaat dari korupsi suplai batu bara dengan sistem follow the money, sekaligus memburu aset para koruptor dalam upaya mengembalikan kerugian negara. Sekaligus pengusutan ini menjawab keheranan publik sempat terjadinya blackout listrik beberapa saat yang lalu," ucap Yudi.
Saat ini, Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada PLTU tahun 2016-2026 serta pencucian uang yang diduga menyertainya. Penyidikan sudah mulai dilakukan sejak 4 Juli 2026.
Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara bagi PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, seperti PT OBP dan PT BRA.
Penyimpangan tersebut antara lain:
Dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara;
Dugaan manipulasi dokumen kuantitas batu bara yang dipasok;
Dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Perbuatan tersebut diduga turut berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia seperti sebagian pulau Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan sebagian Jabodetabek.
Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian akibat terjadinya blackout, diindikasikan terjadi kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun.
Meski demikian, Polri akan berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan audit investigatif guna menghitung secara pasti besaran kerugian negara dan/atau perekonomian negara.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
