Fadli Zon Dukung Komnas HAM yang Minta Kriminalisasi Ulama Disetop

9 Juni 2017 21:55 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung langkah Komnas HAM yang meminta pemerintah menghentikan kasus kriminalisasi ulama, makar, hingga pembubaran HTI. Kasus-kasus tersebut dinilai Komnas HAM dapat menimbulkan kegaduhan bila tidak dihentikan.
ADVERTISEMENT
Fadli Zon menyebut adanya permintaan Komnas HAM tersebut sebagai hal yang wajar. "Ya saya kira wajar, sangat wajar dan menurut saya segeralah. Supaya terjadi rekonsiliasi, menghentikan kegaduhan-kegaduhan dan supaya masyarakat tidak merasa bahwa hukum ini benar benar mengkriminalisasi orang-orang yang kritis kepada pemerintah khususnya para ulama," kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Fadli lantas mengambil contoh kasus dugaan makar yang salah satu tersangkanya adalah Sekjen Forum Umat Islam, Al Khaththath. Ia mengaku sempat menjenguk Al Khaththath dan menilai kasusnya tidak ada indikasi makar.
Berdasarkan dari laporan makar yang dituduhkan oleh beberapa pihak, Fadli mengatakan hal itu menimbulkan ketidakpastian hukum sehingga membuat hukum menjadi alat kekuasaan.
ADVERTISEMENT
"Ini tentu menimbulkan ketidakpastian hukum, ya membuat hukum betul-betul menjadi alat kekuasaan," ujar dia.
Upaya yang dilakukan polisi dinilai bahkan berpotensi akan menimbulkan tindakan persekusi bila masih tetap dibiarkan.
"Kalau misalkan kesalahan itu diperpanjang itu membuat orang semakin tidak percaya kepada hukum. Saya kira ini berbahaya, persekusi-persekusi yang ada inikan sebetulnya tindakan yang mencari keadilan sendiri karena hukum dianggap tidak berjalan, makanya melalui persekusi," ujar Fadli.