Jaksa: Jokowi Merasa Dihina dan Direndahkan karena Tudingan Ijazah Palsu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo ditemui di kediamannya di Solo, Jumat (19/9/2025). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo ditemui di kediamannya di Solo, Jumat (19/9/2025). Foto: Dok. kumparan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan dampak kerugian yang dialami oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo akibat tudingan ijazah palsu yang disebarkan oleh Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa. Jaksa menyebut tudingan itu membuat Jokowi merasa sangat terhina.

Atas perbuatan dr Tifa yang menyebarkan narasi ijazah palsu tersebut, jaksa menyebut Jokowi merasa sangat direndahkan karena nama baiknya dicemarkan secara personal.

"Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi Ir. H. Joko Widodo mengalami kerugian immateriil yaitu tercemarnya nama baik saksi Ir. H. Joko Widodo secara personal, merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya," papar jaksa membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7).

Jaksa menambahkan, rentetan tuduhan itu bahkan memicu pihak-pihak lain untuk ikut menuduh Jokowi telah menggunakan ijazah palsu saat melengkapi syarat pencalonan sebagai kepala daerah hingga presiden.

“Bahkan terdapat pihak-pihak yang ikut menuduh saksi Ir. H. Joko Widodo telah menggunakan ijazah palsu dalam pemenuhan persyaratan pencalonan sebagai pejabat publik sebelumnya yakni Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden ke-7 Republik Indonesia,” kata jaksa.