Kemenkumham Diminta Berhenti Mengeluh Soal Kelebihan Kapasitas Lapas

6 Mei 2017 17:14 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rutan Pekanbaru Riau (Foto: Dok. Polda Riau)
zoom-in-whitePerbesar
Rutan Pekanbaru Riau (Foto: Dok. Polda Riau)
Kaburnya ratusan tahanan dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru membuat permasalahan mengenai kelebihan kapasitas kembali disorot. Namun kelebihan kapasitas disebut merupakan permasalahan klasik yang sering dijadikan alasan.
ADVERTISEMENT
"Keluhan yang dimunculkan Kemenkumham pun selalu sama, yakni faktor kelebihan kapasitas LP. Padahal, faktor kelebihan penghuni LP adalah masalah atau isu lama yang sudah menjadi catatan publik," kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/5).
Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Menurut Bambang, kerusuhan di dalam lembaga pemasyarakatan terjadi beruntun sejak Januari 2017. Antara lain kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Jambi pada 2 Maret 2017 serta di Lembaga Pemasyarakatan Bentiring Bengkulu sehari sebelum kerusuhan di Rutan Sialang.
Kaburnya ratusan tahanan di Pekanbaru seakan menjadi puncak. Namun ia menyebut permasalahan kelebihan penghuni sudah terjadi sejak lama.
"Komisi III DPR dan masyarakat pada umumnya tentu saja prihatin. Soalnya, setiap kali terjadi kerusuhan di LP, Kementerian Hukum dan HAM hanya bisa mengeluh dan mengeluh, nyaris tidak pernah menawarkan atau memberi solusi," ujar Bamsoet, sapaan Bambang.
ADVERTISEMENT
Lapas Bengkulu (Foto: ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Bengkulu (Foto: ANTARA)
Bamsoet menilai Kemenkumham sebagai regulator berlaku tidak etis lantaran kerap mengeluh setiap kali ada kejadian rusuh. Ia menyebut seharusnya Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu menawarkan solusi dan melakukan pembenahan menormalisasi fungsi lapas.
"Kemenkumham tidak bekerja maksimal membenahi LP, karena kerusuhan di dalam LP terus saja terjadi. Ini menjadi bukti untuk menilai buruknya kinerja Kemenkumham dalam konteks pembenahan LP. Karena itu, Komisi III DPR mendesak Kemenkumham untuk berhenti mengeluh, dan mulailah bekerja membenahi LP," kata Bamsoet.