Kuasa Hukum Febrie soal Sutrimo: Bukan Karumga, tapi Jaga Rumah Kosong

Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah meluruskan informasi mengenai status Sutrimo alias Trimo yang meninggal beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum menyebut Sutrimo bukan berstatus sebagai kepala rumah tangga atau karumga, melainkan lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong.
“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan. Namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” tegas salah satu kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, melalui keterangan tertulis, Rabu (12/8).
Firman menjelaskan Sutrimo juga tidak selalu berada di rumah tersebut. Sutrimo disebut beberapa kali pulang kampung maupun mengambil pekerjaan lain sehingga tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie.
Selain itu, Firman menyebut keluarga Febrie meminta kematian Sutrimo tidak dikaitkan dengan perkara yang sedang dijalani Febrie di Kejaksaan Agung. Mereka menyebut Sutrimo memang telah lama mengalami sakit dan menjalani pengobatan.
“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” ujar Firman.
Firman juga meminta publik menunggu hasil pemeriksaan kepolisian sebelum mengaitkan kematian Trimo dengan perkara Febrie. Menurutnya, keluarga ingin proses yang dilakukan Polda berjalan terlebih dahulu untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu.” kata Firman.
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent Esthetic Clinic, kawasan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Kematiannya terjadi tepat sehari sebelum Febrie ditahan terkait kasus korupsi dan TPPU.
Penyebab kematiannya hingga kini masih dalam penyelidikan. Polda Metro Jaya selanjutnya akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8).
