Momen Ahok di Ruang Sidang Usai Dijatuhi Vonis 2 Tahun

10 Mei 2017 10:06 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ahok usai sidang pembacaan vonis. (Foto: Reuters/Bay Ismoyo)
Sidang dugaan penodaan agama Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah selesai. Ahok dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim.
ADVERTISEMENT
Ahok dalam sidang pembacaan vonis. (Foto: Isra Triansyah/POOL)
Selama pembacaan putusan, Ahok yang memakai kemeja batik biru itu mendengarkan secara seksama dengan sesekali menggeser posisi duduknya.
Ahok dalam sidang pembacaan vonis. (Foto: Isra Triansyah/POOL)
Ahok kemudian menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Ahok usai sidang pembacaan vonis. (Foto: Isra Triansyah/POOL)
Usai vonis, Ahok sempat terlihat dipeluk oleh salah satu pengacaranya, Tommy Sihotang.
Ahok berpelukan usai pembacaan vonis (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Usai persidangan, Ahok kemudian dibawa ke Rutan Cipinang Jakarta Timur lantaran perintah hakim untuk langsung ditahan. Namun kemudian Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok dengan alasan keamanan.
ADVERTISEMENT