Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara Sebut Habib Rizieq Merasa Diperlakukan Berbeda dengan Ahok
1 Juni 2017 19:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Habib Rizieq Syihab menilai ada perlakuan diskriminatif yang dilakukan polisi terhadap Imam Besar FPI itu. Hal tersebut yang kemudian membuat Habib Rizieq enggan pulang ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum.
ADVERTISEMENT
"Kenapa habib Rizieq belum mau pulang? Karena telah terjadi diskriminatif terhadap Habib Rizieq, dibandingkan kasus Ahok," kata Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, dalam keterangannya kepada wartawan di kantornya di Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).
Eggi lantas membandingkan perlakuan polisi terhadap Habib Rizieq dengan Ahok. Ia mencontohkan polisi tidak pernah mengejar atau menahan Ahok saat ditetapkan sebagai tersangka hingga terdakwa. Bahkan, ujar Eggi, kala itu Ahok tetap dapat mencalonkan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2017.
Menurut Eggi, perlakuan kepada Habib Rizieq dinilainya sangat berlebihan. Ia pun meminta polisi melakukan gelar perkara terbatas sebagaimana yang dilakukan pada saat kasus Ahok.
ADVERTISEMENT
"Kami menginginkan gelar perkara, kami menjamin kehadiran Habib Rizieq. Tapi kami minta polisi menjamin Habib Rizieq tidak ditahan, hanya dimintai keterangan," ujar Eggi.
[Baca: Visa Habib Rizieq Habis 12 Juni ]
Menurut Eggi, ada banyak kejanggalan dalam kasus yang menjerat Habib Rizieq. Ia pun yakin tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Habib Rizieq dalam kasus ini.
Eggi menilai perkara baladacintarizeq penuh dengan unsur politik. Ia mengaku tidak dapat menjamin tidak adanya pergerakan massa bila polisi tetap memproses kasus yang dianggapnya janggal itu.
"Kalau sampai Habib tersentuh dan diperlakukan tidak adil, ini maka akan terjadi konflik yang massif dan horizontal," ujarnya.