Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Investigasi Kematian GM JKT48
22 Maret 2017 20:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi masih menunggu izin dari pihak keluarga dalam melakukan investigasi kematian General Manager JKT 48 Jiro Inao. Proses investigasi masih menunggu masa berduka pihak keluarga.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuriko menyebut pihaknya berencana akan meminta keterangan keluarga. Hal tersebut untuk mendalami mengenai motif Jiro gantung diri yang disebut-sebut karena beban pekerjaan.
"Kami belum berstatement karena belum ambil keterangan dari pihak keluarga. Saat ini masih diduga bunuh diri dan ada mengarah tekanan kerja, tapi polisi belum berani menyimpulkan akibat belum investigasi. Kita harus nunggu izin keluarga dulu," kata Ales di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu (22/3).
Baca juga: Misa Berlangsung di Kediaman Jiro Inao
Alex menuturkan bahwa orang pertama yang menemukan jenazah adalah anak Jiro yang baru pulang sekolah. Z (11) yang ketika sampai di rumah merasa curiga lantaran tidak ada sahutan saat dia mencari ayahnya.
ADVERTISEMENT
"Kemudian pembantunya ngomong bahwa dia ada di kamar mandi. Saat diketok tidak nyahut, pas didobrak sudah tak bernyawa," ujar Alex.
Saat ini, dugaan masih mengarah kepada upaya bunuh diri. Sebab tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Jiro. Tanda yang terlihat hanya bekas jeratan di leher.
"Kami menemukan pria tergantung bukan pake tali, tapi semacam kain atau syal di kamar mandi yang berada dalam kamar tidur," ujar Alex.
Menurut dia, keluarga Jiro sudah menerima kepergian almarhum. Namun belum bisa memberi keterangan semuanya ke kepolisian. Alex juga menyebut tidak ada surat untuk wasiat yang ditinggalkan Jiro.
"Yang ditemukan adalah izin tinggal kerja untuk tinggal yang sah dengan dibuktikan dengan Kitas dan paspor yang masih berlaku," kata Alex.
ADVERTISEMENT
Baca juga: Kenangan Fans JKT48 Tentang Sosok Jiro Inao
----------------
Jika Anda membutuhkan informasi terkait depresi atau ingin berbicara tentang isu kesehatan mental lainnya, Anda dapat menghubungi hotline bunuh diri yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dapat dihubungi di 500-454. Anda juga dapat menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri (email: [email protected], telepon: 021 9696 9293)