Wiranto: TNI Selama Ini Melawan Teror dengan Tangan 'Terborgol'

29 Mei 2017 21:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wiranto. (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai penambahan kewenangan TNI dalam revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) harus segera direalisasikan. Menurut dia, TNI sudah terlalu lama tidak dilibatkan meski memiliki potensi.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana mungkin ada teror deket markas TNI, ini karena ada hambatan undang-undang. Jadi, TNI diam saja. Kan enggak bisa. Kami hanya minta kepada masyarakat, terutama tokoh-tokoh politik, untuk sama-sama memahami masalah ini. Jangan biarkan aparat keamanan dengan tangan terborgol melawan teror itu," kata Wiranto di Istana Bogor, Senin (29/5).
Terlebih, Wiranto mengaku mendapat informasi adanya rencananya bahwa ISIS akan membuat basis di Filipina Selatan yang letaknya dekat dengan wilayah Indonesia.
"Ini yang dirugikan rakyat, yang diserang rakyat, yang rugi rakyat. Kami harus lindungi rakyat kita, dengan cara-cara yang cukup keras, cukup tegas dan membuat teror di negeri kita habis," ujar dia.
Wiranto yang baru saja melakukan kunjungan ke beberapa negara menyebut sudah ada kesepakatan internasional untuk bersama memerangi terorisme.
ADVERTISEMENT
"Kita di Indonesia juga harus total karena yang kita lawan adalah musuh yang katakanlah satu aktivitas, yang menghalalkan semua cara, yang tidak hanya sebatas di Indonesia. Karena itu bentuk perlawanan mereka harus total, apakah polisi, masyarakat, dan TNI," kata dia.
Wiranto menyesaalkan RUU Terorisme sudah setahun digarap tapi tak kunjung rampung. Hal tersebut bahkan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo agar pembahasan bisa segera diselesaikan.
Baca juga: