Konten dari Pengguna

Perpustakaan Sekolah, Kunci Mutu Pendidikan

Taufiq A Gani
Peminat bidang teknologi informasi, literasi dan perpustakaan, reformasi birokrasi, dan ketahanan nasional.
26 Desember 2024 15:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Taufiq A Gani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perpustakaan sekolah masih mendapat perhatian kecil dalam membicarakan mutu pendidikan sekolah. Perpustakaan masih kurang diperhatikan dalam menentukan kualitas pendidikan dasar dan menengah. Padahal, perpustakaan memiliki potensi besar sebagai pusat literasi dan penunjang mutu pendidikan.
ADVERTISEMENT
Sebagai pusat literasi banyak usaha yang telah dilakukan, mulai dari peningkatan kompetensi pengelola sampai bantuan penyediaan koleksi perpustakaan sekolah. Namun sebagai penunjang mutu pendidikan, perpustakaan sekolah tidak cukup bermodalkan kompetensi dan tersedianya koleksi. Mutu tata kelola kelembagaan perpustakaan sekolah itu sendiri perlu mendapatkan jaminan, supaya kemajuannya dapat dipertahankan dan diupayakan semakin tumbuh secara berterusan.
Mutu Kelembagaan Perpustakaan Sekolah
Kita dapat melihat mutu kelembagaan perpustakaan sekolah di Indonesia melalui data ini. Berdasarkan data Dapodik per Semester Ganjil 2024/2025, dari 439 ribu sekolah di Indonesia. Sedangkan jumlah perpustakaan yang terdaftar di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) adalah sebanyak 155 ribu. Namun dari jumlah itu hanya 89 ribu yang memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP). Perpustakaan yang telah memiliki NPP adalah perpustakaan yang telah memenuhi persyaratan minimal Standar Nasional Perpustakan. Ini bermakna hanya 20.3% sekolah yang memiliki perpustakaan yang memenuhi standar minimal. Dengan demikian proporsi perpustakaan memenuhi standar nasional minimal masih sangat sedikit sekali.
ADVERTISEMENT
Upaya yang telah dilakukan untuk pencapaian standar minimal dimaksud diantaranya adalah sebagai berikut.
Selama ini, Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi (P3SMPT) telah banyak berkontribusi dalam pembinaan dan bimbingan teknis perpustakaan sekolah. Namun, kegiatan ini masih cenderung berfokus pada pengelolaan koleksi dan pustakawan, sementara tantangan terbesar yaitu lemahnya kelembagaan belum banyak tersentuh.
Demikian juga kita lihat apa yang dilakukan oleh Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), sebuah unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen. Berbagai pelatihan peningkatan kompetensiuntuk kegiatan literasi sekolah telah banyak dilakukan. Namun kedudukan perpustakaan sekolah belum banyak terlibat dalam program penjaminan mutu pendidikan.
Fenomena ini menegaskan perlunya sinergi antara P3SMPT dan BPMP agar perpustakaan mendapat perhatian dalam evalusi penjaminan mutu pendidikan sesuai Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Inilah mengapa interplay atau kerja sama antara P3SMPT dan BPMP menjadi solusi yang patut dipertimbangkan. BPMP memiliki peran vital dalam penjaminan mutu pendidikan, sementara P3SMPT berfokus pada pengembangan perpustakaan. Sinergi keduanya dapat menghasilkan kebijakan yang menempatkan perpustakaan sebagai salah satu indikator dalam evaluasi mutu pendidikan sekolah.
Menjadikan perpustakaan sebagai indikator akreditasi mendorong kepala sekolah dan dinas memperkuat pengelolaan perpustakaan demi pembelajaran dan SNP.
Wajah Ceria di Perpustakaan (Gambar dari Freepik)
Kebijakan Internal: Perpustakaan sebagai Pilar Pendidikan di Sekolah
Dari sisi internal, kepala sekolah memiliki peran besar dalam memastikan perpustakaan mendapat tempat yang layak dalam struktur sekolah. Langkah konkret seperti penerbitan SK menempatkan perpustakaan dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan RAPBS, memberikan landasan hukum dan anggaran jelas.
Lebih jauh, saya berpendapat bahwa perpustakaan harus memiliki posisi yang jelas dalam struktur organisasi sekolah. Idealnya, perpustakaan dikoordinasikan langsung oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Akademik atau Kurikulum. Penempatan ini akan membuat perpustakaan lebih terlibat dalam proses pembelajaran dan pengembangan kurikulum, bukan sekadar ruang terisolasi yang jarang dikunjungi.
ADVERTISEMENT
Penguatan Kelembagaan: Jalan Menuju Perpustakaan yang Berdaya
Mengintegrasikan perpustakaan dalam struktur organisasi dan kebijakan pendidikan adalah langkah strategis dalam menciptakan perpustakaan yang berdaya guna. IFLA dalam artikelnya 'Knowledge Management: Libraries and Librarians Taking Up the Challenge' menyoroti pentingnya manajemen pengetahuan dalam mendukung perpustakaan sebagai pengelola pengetahuan, bukan sekadar penyimpan informasi. Dengan pendekatan ini, perpustakaan sekolah dapat menjadi entitas yang berkelanjutan dan mendukung proses pendidikan secara menyeluruh. Perpustakaan yang kuat akan mendorong literasi, kreativitas, dan inovasi di kalangan siswa. Lebih dari itu, perpustakaan yang terkelola dengan baik akan menjadi motor penggerak dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Saatnya kita memandang perpustakaan sebagai pusat pembelajaran yang dinamis. Penerapan siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act) dalam pengelolaan perpustakaan mendorong perbaikan berkelanjutan melalui perencanaan, implementasi, evaluasi, dan tindakan korektif. PDCA sebaiknya menjadi bagian dari tugas Tim Penjaminan Mutu Sekolah (TPMPS) agar perpustakaan tidak terabaikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Hal ini memastikan bahwa perbaikan perpustakaan bukan hanya tanggung jawab pustakawan, tetapi bagian dari mekanisme penjaminan mutu yang lebih luas di lingkungan sekolah.
PDCA (Gambar dari Freepik/creativeart)
Sekolah Model: Inspirasi dari SMA Laboratorium Syiah Kuala
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh yang telah berhasil menerapkan penjaminan mutu di sekolah adalah SMA Laboratorium Syiah Kuala di Banda Aceh. Sekolah ini telah menerapkan sistem penjaminan mutu dengan mengadopsi standar ISO 21001:2018. Dalam manual mutu sekolah ini, perpustakaan diakui sebagai komponen penting dalam mendukung pencapaian mutu pendidikan.
Menariknya, perpustakaan di SMA Laboratorium Syiah Kuala terintegrasi langsung dalam siklus PDCA yang diterapkan sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa perpustakaan tidak hanya menjadi sarana pelengkap, tetapi bagian integral dari proses penjaminan mutu yang berkelanjutan.
Pendekatan ini bisa diadopsi internal tanpa sertifikasi eksternal dan menjadi inspirasi bagi sekolah lain untuk memperkuat perpustakaan mereka.
Saya ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepala sekolah, dinas pendidikan, hingga pemerintah pusat, untuk bersama-sama menempatkan perpustakaan sebagai elemen strategis dalam sistem pendidikan. Kita perlu bergerak cepat dalam mengintegrasikan perpustakaan ke dalam kebijakan penjaminan mutu pendidikan dan memastikan setiap sekolah memiliki perpustakaan yang terkelola sesuai standar nasional. Mari kita jadikan perpustakaan sekolah sebagai katalisator utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun generasi yang literat, kritis, dan inovatif.
ADVERTISEMENT