Reshuffle

Taufiq Sudjana
Anggota KPPJB
Konten dari Pengguna
28 April 2021 5:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Taufiq Sudjana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah Esaikrostik
Ilustrasi reshuffle (Sumber edit gambar dari Sindonews)
Reshuffle? Apa sih artinya kata ini?
Elemen kata yang membangun istilah reshuffle terdiri dari dua kata re dan shuffle. Re artinya sepadan dengan “kembali”, “melakukan kembali”, atau “pengulangan” sesuatu.
ADVERTISEMENT
Shuffle sendiri dalam Bahasa Inggris, menurut beberapa sumber rujukan diartikan “kocokan” atau “pengocokan”. Dalam beberapa contoh kalimat mengartikan sebagai sebuah kondisi “susun ulang (setumpuk kartu) dengan menggeser kartu satu sama lain secara cepat”.
Hasil perpaduan kata re sering dipakai dalam istilah-istilah seperti reinkarnasi, reformasi, reshuffle, dan lainnya. Kata re yang berpadu dengan kata shuffle menjadi reshuffle, bermakna pengocokan ulang atau menyusun ulang.
Untuk sebuah kondisi pergantian jabatan menteri dalam jajaran kabinet, istilah reshuffle ini acap disandingkan menjadi reshuffle kabinet. Artinya kurang lebih adalah mengganti posisi seseorang dengan orang lain untuk menjabat kekosongan dan/atau menggeser seseorang dari jabatan lama ke jabatan baru.
Formasi kabinet Jokowi periode 2019-2024, konon akan mengalami perombakan kembali. Seperti kita ketahui bahwa Presiden Jokowi sudah melakukan reshuffle pada Desember 2020 lalu. Jokowi melantik pergantian 6 (enam) menteri pada kabinetnya.
ADVERTISEMENT
Formasi Kabinet Indonesia Maju yang akan diubah kali ini menurut sumber-sumber media, ada 2 (dua) posisi menteri yang akan dilantik. Dua kementerian baru yakni Menteri Investasi serta Menteri untuk penggabungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Langkah Jokowi membentuk kementerian baru tentu bukan tanpa alasan pasti. Begitu pun pertimbangan siapa sosok yang akan memimpin dua kementerian tersebut. Respons dan tanggapan berbagai kalangan muncul terhadap pembentukan kementerian baru (Kementerian Investasi) dan penggabungan kembali Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Namun, DPR sudah menyetujui ide Jokowi tersebut. Bagaimana perubahan setelah pelantikan nanti, akankah ada perubahan signifikan dari sepak terjang kedua menteri itu, kita tunggu saja.
Era Kabinet Jokowi periode 2014-2019 mencopot Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dari Kemendikbud untuk dimasukkan sebagai bagian dari Kemenristek. Alhasil, pada Kabinet Kerja yang dipimpin Jokowi-Jusuf Kalla saat itu, institusi itu menjadi Kemenristekdikti dengan menterinya adalah M Nasir. Kemudian pada periode kedua pemerintahan Jokowi, ia mencopot Dikti dari Kemenristek untuk dikembalikan di bawah Kemendikbud. Dengan urusan pendidikan tinggi dikembalikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenristek kembali ke namanya semula.
ADVERTISEMENT
Artikel pernah tayang di Kompasiana.