Belajar dari Ibn Khaldun dan Asia Timur: Jalan Indonesia Menjadi Negara Maju

Dosen Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Roziqin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada sebuah ironi yang terus mengiringi perjalanan Indonesia. Di atas kertas, negeri ini memiliki hampir semua syarat untuk menjadi negara maju. Luas wilayahnya besar, sumber daya alamnya melimpah, jumlah penduduknya mencapai lebih dari 280 juta jiwa, dan posisinya berada di jalur perdagangan dunia yang strategis. Namun hingga hari ini, Indonesia masih berada dalam kategori negara berkembang, semen tara sejumlah negara Asia Timur yang dahulu jauh tertinggal justru telah melesat menjadi kekuatan ekonomi dunia.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apa yang sesungguhnya membedakan Indonesia dengan negara-negara yang berhasil melakukan lompatan pembangunan?
Untuk menjawab pertanyaan itu, menarik membaca dua karya dari dua zaman yang sangat berbeda. Yang pertama adalah Muqaddimah karya Ibn Khaldun, mahakarya abad ke-14 yang menjelaskan hukum-hukum sosial di balik bangkit dan runtuhnya peradaban. Yang kedua adalah East and Southeast Asia 2025–2026 terbitan tahun 2026, karya James E. Hoare, yang memotret perkembangan politik, ekonomi, dan strategi negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara pada masa kini. Jika kedua perspektif tersebut dipadukan, kita dapat melihat dengan lebih jernih mengapa Indonesia belum menjadi negara maju dan apa yang harus dilakukan agar dapat mengejar ketertinggalan.
Ibn Khaldun mengingatkan bahwa kekuatan sebuah negara tidak ditentukan oleh banyaknya kekayaan yang dimiliki, melainkan oleh kualitas institusi dan kemampuan masyarakatnya menghasilkan nilai tambah. Ia menjelaskan bahwa banyak kerajaan besar runtuh bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan karena kehilangan energi produktif, membengkaknya birokrasi, dan melemahnya solidaritas sosial. Ketika elite lebih sibuk menikmati hasil daripada membangun kemampuan masyarakat, kemunduran perlahan menjadi keniscayaan.
Pandangan tersebut terasa relevan ketika kita melihat struktur ekonomi Indonesia saat ini. Selama puluhan tahun, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh ekspor komoditas. Batu bara, nikel, kelapa sawit, gas alam, dan berbagai sumber daya lainnya menjadi penopang utama penerimaan negara. Ketika harga komoditas dunia naik, ekonomi ikut bergairah. Ketika harga turun, pertumbuhan melambat dan ruang fiskal menyempit.
Masalahnya bukan pada sumber daya alam itu sendiri. Masalahnya adalah ketergantungan yang terlalu besar terhadap sumber daya alam. Dalam banyak kasus, kekayaan alam justru menciptakan rasa nyaman yang membuat suatu bangsa terlambat membangun sektor produktif lain yang lebih berkelanjutan.
Gambaran yang berbeda terlihat di Asia Timur. Dalam kajian James E. Hoare, negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan China menunjukkan pola yang relatif sama. Mereka tidak bertumpu pada ekspor bahan mentah, tetapi pada kemampuan mengubah sumber daya yang terbatas menjadi produk bernilai tambah tinggi. Yang mereka ekspor bukan sekadar mineral atau komoditas primer, melainkan kapal, mobil, semikonduktor, mesin industri, perangkat elektronik, hingga teknologi kecerdasan buatan.
Keunggulan mereka bukan terletak pada kekayaan alam, melainkan pada kualitas manusia, kapasitas industri, dan kemampuan negara mengarahkan pembangunan jangka panjang. Negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai penggerak transformasi ekonomi.
Di sinilah letak tantangan terbesar Indonesia. Kita masih terlalu sering membicarakan bagaimana menjual sumber daya alam, sementara negara-negara maju membicarakan bagaimana menguasai teknologi yang mengolah sumber daya tersebut.
Karena itu, rencana pemerintah memusatkan ekspor sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi sangat menarik untuk dicermati. Dalam perspektif ketahanan nasional, langkah ini dapat dibaca sebagai upaya memperkuat kendali negara terhadap komoditas strategis sekaligus meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global.
Secara teoritis, sentralisasi ekspor dapat memberikan beberapa keuntungan. Negara memiliki kemampuan lebih besar dalam mengelola pasokan, menjaga stabilitas harga, meningkatkan efisiensi perdagangan, dan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih optimal dari sumber daya nasional. Indonesia dapat belajar dari sejumlah negara yang menggunakan perusahaan negara sebagai instrumen strategis untuk mengelola komoditas penting.
Namun keberhasilan kebijakan semacam itu tidak ditentukan oleh sentralisasinya semata. Yang lebih penting adalah untuk apa sentralisasi tersebut dilakukan.
Jika tujuan akhirnya hanya meningkatkan pendapatan dari ekspor komoditas, maka dampaknya kemungkinan terbatas. Indonesia mungkin memperoleh tambahan penerimaan negara, tetapi struktur ekonominya tidak banyak berubah. Kita tetap menjadi pemasok bahan baku bagi negara lain yang menikmati nilai tambah terbesar.
Sebaliknya, jika DSI dijadikan instrumen untuk mempercepat hilirisasi, membangun industri manufaktur, memperkuat riset dan teknologi, serta mendukung transformasi ekonomi nasional, maka kebijakan ini dapat menjadi salah satu titik balik penting dalam sejarah pembangunan Indonesia.
Di sinilah pelajaran Ibn Khaldun menjadi sangat relevan. Negara yang kuat bukanlah negara yang sekadar menguasai sumber daya, melainkan negara yang mampu mengubah sumber daya menjadi kekuatan produktif masyarakat. Kekayaan alam hanyalah modal awal. Yang menentukan masa depan adalah bagaimana modal tersebut diinvestasikan untuk membangun manusia, institusi, dan kapasitas industri.
Karena itu, jika Indonesia ingin menjadi negara maju dalam waktu yang lebih cepat, fokus utama tidak boleh berhenti pada pengelolaan komoditas. Keuntungan yang diperoleh dari sumber daya alam harus digunakan secara agresif untuk membangun pendidikan berkualitas, memperkuat riset, mengembangkan teknologi, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, dan mempercepat industrialisasi berbasis inovasi.
Sejarah Asia Timur menunjukkan bahwa tidak ada negara yang menjadi maju hanya karena kaya sumber daya alam. Negara maju lahir ketika pemerintah mampu mengubah kekayaan alam menjadi kekuatan industri dan kekuatan industri menjadi kekuatan teknologi.
Indonesia sesungguhnya memiliki peluang besar untuk melakukan hal tersebut. Kita memiliki pasar domestik yang besar, sumber daya yang melimpah, dan bonus demografi yang masih berlangsung. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk berpikir melampaui komoditas dan menempatkan industrialisasi serta pembangunan manusia sebagai agenda utama.
Pada akhirnya, sebagaimana diingatkan Ibn Khaldun enam abad lalu, kejayaan suatu bangsa tidak ditentukan oleh apa yang dimilikinya, tetapi oleh apa yang mampu diciptakannya. Dan sebagaimana ditunjukkan oleh negara-negara Asia Timur hari ini, kekuatan sejati sebuah negara bukan terletak pada apa yang dikeluarkan dari perut bumi, melainkan pada apa yang lahir dari kecerdasan, disiplin, dan produktivitas rakyatnya. Indonesia akan benar-benar maju bukan ketika berhasil menjual lebih banyak sumber daya alam, tetapi ketika mampu mengubah sumber daya itu menjadi fondasi lahirnya peradaban ekonomi yang lebih tinggi.
Roziqin
Alumni Kajian Ketahanan Nasional, Program Lemhannas Inter University (LIUN) kerjasama Lemhannas dengan Universitas Indonesia
