Konten dari Pengguna

Cara Daftar IMEI di Kemenperin yang Tidak Terdaftar

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 5 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Daftar IMEI di Kemenparin yang Tidak Terdaftar. Sumber foto: Aditia Noviansyah/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cara Daftar IMEI di Kemenparin yang Tidak Terdaftar. Sumber foto: Aditia Noviansyah/Kumparan

Cara daftar IMEI di Kemenperin yang tidak terdaftar menjadi hal yang penting dilakukan di era sekarang. Mengutip laman resmi Kemenparin, bahwa pemerintah telah resmi menerapkan aturan pengendalian atau cara daftar IMEI per 18 April 2020.

Aturan tersebut bertujuan untuk menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.

IMEI (International Mobile Equipment Identity) merupakan nomor identitas khusus untuk mengidentifikasi sebuah HP.

Jika kamu membeli HP dari luar negeri dan tidak mendaftarkannya di Kementerian Perindustrian, maka nomor IMEI tersebut akan diblokir secara otomatis oleh pemerintah.

Sehingga, penting untuk kamu mengetahui cara mendaftarkan nomor IMEI tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian. Simak penjelasannya berikut ini.

Bagaimana Cara Cek IMEI Terdaftar?

Ilustrasi cara cek IMEI. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Untuk melakukan cek ulang nomor IMEI dan memastikan sudah terdaftar di Kemenperin, lakukan beberapa langkah mengecek IMEI berikut ini:

  1. Buka aplikasi peramban atau browser pada perangkat yang digunakan. Masuk ke situs khusus cek IMEI Kemenperin. Situs khusus ini bisa kamu kunjungi dengan alamat imei.kemenperin.go.id.

  2. Ketik 15 digit angka nomor IMEI pada kotak yang disediakan. Klik logo kaca pembesar di sebelah kotak untuk nomor IMEI.

  3. Tunggu hingga hasil cek IMEI Kemenperin muncul. Setelah hasilnya muncul, nantinya ada informasi seperti “IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin” atau “IMEI terdaftar di database Kemenperin”.

Cara Cek IMEI untuk Android dan iPhone

Selain melalui situs Kemenperin, pengguna Android dan iPhone juga bisa mengeceknya secara langsung melalui menu pengaturan. Berikut ini cara cek IMEI untuk pengguna Android dan iPhone:

  1. Untuk pengguna Android, menu IMEI dapat dilihat di Settings > About Phone > Status > IMEI Information.

  2. Untuk pengguna iPhone (iOS), nomor IMEI dapat dicek melalui Settings > General > About > IMEI.

Apa yang Harus Dilakukan Jika IMEI Tidak Terdaftar?

Cara Daftar IMEI di Kemenparin yang Tidak Terdaftar. Sumber foto: Aditia Noviansyah/Kumparan

Registrasi IMEI Indonesia di Kemenperin harus dilakukan melalui aplikasi resmi Bea Cukai yang tersedia di Google Play Store. Aplikasi ini resmi diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Indonesia.

Umumnya, nomor IMEI terdiri dari 14 digit dan digunakan untuk memeriksa berbagai informasi dari masing-masing HP. Mulai dari asal HP tersebut dibuat, pabrikan, dan nomor model dari HP.

Selain itu, kamu juga dapat mengakses laman resmi tersebut melalui browser. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat kamu ikuti:

  1. Pastikan cek nomor IMEI melalui pengaturan HP. Umumnya, nomor tersebut tercantum pada 'About Phone' bagian paling bawah. Jika sudah, unduh aplikasi Mobile Bea Cukai atau masuk ke laman resmi beacukai.go.id.

  2. Kemudian, pilih 'IMEI' pada halaman utama yang muncul dan kamu akan diarahkan untuk mengisi data diri secara lengkap pada formulir. Jika sudah, kamu akan mendapat barcode berupa QR Code dan Registration ID.

Cara Daftar IMEI di Kemenparin yang Tidak Terdaftar. Sumber foto: Sastia Ainun/Kumparan
  1. Selanjutnya, bawa perangkat yang dibeli dari luar negeri dan datang langsung ke kantor Bea Cukai. Kemudian, petugas akan melakukan scanning QR Code di bagian pemeriksaan Bea Cukai.

  2. Dengan begitu, pengguna akan mendapat persetujuan dari Bea Cukai dan kamu sudah dapat memasang kartu SIM operator lokal Indonesia.

Baca juga: Cara Cek IMEI Xiaomi yang Terkunci, Bisa untuk Semua Tipe

Selain mengisi data diri, kamu juga akan diminta mengisi data penerbangan dan detail barang yang kamu beli dari luar negeri. Untuk melakukan cek ulang nomor IMEI dan memastikan sudah terdaftar di Kemenperin, lakukan beberapa langkah mudah berikut ini:

  1. Buka laman resmi https://imei.kemenperin.go.id/ pada browser HP atau laptop yang kamu gunakan.

Cara Daftar IMEI di Kemenparin yang Tidak Terdaftar. Sumber foto: Sastia Ainun/Kumparan
  1. Kemudian, masukkan nomor IMEI yang sudah kamu dapatkan pada kolom 'Cek IMEI'. Lalu, tekan tombol Enter pada keyboard atau klik logo 'Search' yang tersedia.

Cara Daftar IMEI di Kemenperin 2022 Online

Jika IMEI kamu tidak terdaftar, kamu dapat mendaftarkannya secara mandiri di situs Kemenperin.

Umumnya, nomor IMEI terdiri dari 14 digit dan digunakan untuk memeriksa berbagai informasi dari masing-masing HP. Mulai dari asal HP tersebut dibuat, pabrikan, dan nomor model dari HP.

Terdapat dua cara registrasi IMEI Indonesia di Kemenperin, salah satunya yang sering dilakukan ialah melalui aplikasi resmi Bea Cukai. Aplikasi ini resmi diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Indonesia.

Kamu bisa mengunduhnya di Google Play Store atau App Store. Berikut adalah cara daftar IMEI Kemenperin:

  1. Pastikan cek nomor IMEI melalui pengaturan HP. Umumnya, nomor tersebut tercantum pada 'About Phone' bagian paling bawah.

  2. Jika sudah, unduh aplikasi Mobile Bea Cukai atau masuk ke laman resmi beacukai.go.id.

  3. Kemudian, pilih 'IMEI' pada halaman utama yang muncul dan kamu akan diarahkan untuk mengisi data diri secara lengkap pada formulir.

  4. Apabila sudah, kamu akan mendapat barcode berupa QR Code dan Registration ID.

  5. Selanjutnya, bawa perangkat yang dibeli dari luar negeri dan datang langsung ke kantor Bea Cukai. Kemudian, petugas akan melakukan scanning QR Code di bagian pemeriksaan Bea Cukai.

Apakah Nomor IMEI Penting?

Ilustrasi cara cek IMEI. Foto: Unsplash.com

Secara singkat, IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan nomor identitas yang berfungsi untuk mengidentifikasi sebuah ponsel. Nomor itu terdiri dari 14-16 digit dan dapat ditemui di berbagai jenis ponsel yang telah dipasarkan.

IMEI antara satu ponsel dengan ponsel lainnya memiliki perbedaan layaknya nomor identitas pada seseorang. Selain itu, Nomor IMEI adalah bukti identifikasi seluruh perangkat seluler, mulai dari tablet hingga ponsel.

Hanya ponsel dengan nomor IMEI terdaftar saja yang dianggap barang asli. Jika nomor IMEI tidak terdeteksi, kemungkinan perangkat yang kamu gunakan bukanlah asli, melainkan bajakan atau ilegal melalui black market.

Namun apabila kamu membeli handphone dari luar negeri, maka secara otomatis nomor IMEI nya tidak terdaftar. Apabila kamu mengalami kasus seperti ini, kamu perlu melakukan pendaftaran IMEI terlebih dahulu ke Kemenperin.

Sebab jika kamu tidak segera mendaftarkannya, nomor IMEI tersebut akan diblokir secara otomatis oleh pemerintah. Sehingga handphone yang kamu beli itu tidak bisa digunakan lagi di Indonesia.

Merujuk hal tersebut, maka sangat penting bagi setiap pemilik ponsel untuk mengetahui nomor IMEI ponsel yang digunakan. Lebih dari itu, IMEI berfungsi untuk mencegah berbagai risiko tindak kejahatan melalui ponsel.

Sekarang, kamu sudah lebih tahu mengenai informasi dan cara daftar IMEI di Kemenperin yang tidak terdaftar. Jadi, pastikan kamu mendaftarkan nomor tersebut setiap melakukan pembelian HP dari luar negeri.

(SAN dan FNS)