Konten dari Pengguna

Guru Honorer Dihapus, AI Masuk Kurikulum: Siapkah Calon Guru?

Yeni Oktaviani

Yeni Oktaviani

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi di Universitas Pamulang. Tertarik pada isu ekonomi, bisnis, dan pendidikan

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Yeni Oktaviani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi guru mengajar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi guru mengajar. Foto: Shutterstock

Dunia pendidikan Indonesia sedang menghadapi perubahan besar. Pemerintah mulai mendorong pembelajaran berbasis Artificial Intelligence (AI) dan coding di sekolah, sementara di sisi lain status guru honorer akan ditata melalui penghapusan tenaga non-ASN secara bertahap. Dua kebijakan ini menghadirkan tantangan baru bagi mahasiswa calon guru di Indonesia.

Penggunaan AI dalam pendidikan memang membawa banyak manfaat. Teknologi ini dapat membantu guru membuat materi ajar, menyusun evaluasi pembelajaran, mencari referensi, hingga membuat media pembelajaran lebih menarik. Saat ini, penggunaan AI seperti ChatGPT bahkan sudah mulai digunakan oleh siswa, mahasiswa, maupun guru untuk membantu proses belajar mengajar.

Implementasi AI di Indonesia belum sepenuhnya siap. Penelitian Anam dkk. (2025) dalam Kalam Cendekia: Jurnal Ilmiah Kependidikan menunjukkan bahwa perkembangan AI dalam pendidikan Indonesia terus meningkat pada tahun 2024–2025, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan seperti rendahnya literasi digital guru, ketimpangan infrastruktur teknologi, dan persoalan etika penggunaan AI dalam pembelajaran.

Ilustrasi Artificial Intelligence (AI). Foto: Shutterstock

Fenomena penggunaan AI juga mulai menimbulkan pro dan kontra di dunia pendidikan Indonesia. Di media sosial, banyak guru dan dosen mengeluhkan siswa yang menggunakan AI untuk mengerjakan tugas secara instan tanpa memahami isi materi.

Di sisi lain, sebagian pendidik menilai AI justru dapat menjadi alat bantu belajar yang efektif jika digunakan dengan bijak. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia sedang memasuki masa transisi digital yang membutuhkan kesiapan guru dan peserta didik.

Selain tantangan teknologi, dunia pendidikan juga dihadapkan pada persoalan penataan guru honorer. Pemerintah melalui Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 mulai melakukan penghapusan tenaga non-ASN secara bertahap. Namun, kenyataannya banyak sekolah di Indonesia masih bergantung pada guru honorer, terutama di daerah yang kekurangan tenaga pendidik.

Ilustrasi guru. Foto: wavebreakmedia/Shutterstock

Permasalahan guru honorer juga masih menjadi tantangan serius dalam dunia pendidikan Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebutkan bahwa masih ada 237.196 guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri dan belum seluruhnya terakomodasi dalam penataan ASN maupun PPPK.

Pemerintah bahkan menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 agar pemerintah daerah tetap dapat memperpanjang penugasan guru honorer karena keberadaan mereka masih dibutuhkan untuk menjaga proses pembelajaran di sekolah. Kondisi ini menunjukkan bahwa sekolah-sekolah di Indonesia masih sangat bergantung pada keberadaan guru honorer, terutama di daerah yang kekurangan tenaga pendidik.

Menurut saya, kondisi ini menjadi tantangan serius bagi mahasiswa calon guru. Menjadi guru di era sekarang tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran. Guru masa depan juga harus mampu menggunakan teknologi digital, memahami etika penggunaan AI, kreatif dalam pembelajaran, serta memiliki kemampuan sosial dan emosional yang tidak dapat digantikan oleh mesin.

Anak berhadapan dengan artificial intelligence (AI). Foto: Shutterstock

Pendapat tersebut sejalan dengan penelitian Azzahra dan Ardiansyah (2025) dalam Jurnal Pendidikan Tambusai yang menyatakan bahwa perkembangan AI mengubah peran guru, yaitu dari sekadar penyampai materi menjadi fasilitator pembelajaran yang lebih adaptif dan kreatif. Namun, penelitian tersebut juga menegaskan bahwa peran guru tetap tidak dapat digantikan teknologi karena guru memiliki kemampuan membangun hubungan emosional, karakter, dan nilai moral peserta didik.

Selain itu, penelitian Zaki dan Ulya (2025) dalam Jurnal Pendidikan Indonesia menemukan bahwa kesiapan pedagogis dan kemampuan teknologi guru menjadi faktor utama keberhasilan penerapan AI dalam pendidikan. Artinya, tanpa kesiapan guru, penggunaan teknologi secanggih apa pun tidak akan berjalan maksimal.

Karena itu, perguruan tinggi pencetak calon guru perlu mulai berbenah. Pembelajaran bagi mahasiswa pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada teori mengajar, tetapi juga perlu melatih literasi digital, pemanfaatan AI secara bijak, kemampuan komunikasi, dan kesiapan menghadapi perubahan dunia pendidikan modern.

Ilustrasi Artificial Intelligence (AI). Foto: Shutterstock

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa transformasi pendidikan berjalan secara adil. Penerapan AI dalam kurikulum harus dibarengi pemerataan akses teknologi, pelatihan guru, dan dukungan infrastruktur pendidikan yang memadai.

Sementara itu, penataan guru honorer juga harus dilakukan secara manusiawi agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga pendidik yang selama ini menjadi penopang pendidikan nasional.

Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang teknologi canggih atau perubahan sistem kepegawaian. Pendidikan tetap membutuhkan sosok guru yang mampu membimbing, memahami kondisi siswa, dan menanamkan nilai moral dalam pembelajaran. Sebab, secanggih apa pun AI berkembang, peran guru sebagai pendidik tetap tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh mesin.