FKIP di Titik Kritis: Antara Warisan Sejarah dan Tuntutan Transformasi

Senior Lecturer, Universitas Syiah Kuala
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ari J Palawi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Wacana moratorium FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) belakangan mengemuka sebagai respons terhadap fakta yang semakin sulit disangkal: lulusan kependidikan melimpah, tapi lapangan kerja guru tidak sebanding. Di satu sisi, BPS mencatat angka pengangguran terbuka lulusan sarjana masih tinggi—pada 2024 mencapai kisaran 5–6%, dengan lulusan pendidikan termasuk yang rentan. Di sisi lain, sekolah-sekolah di daerah 3T, sekolah berbasis asrama baru seperti Sekolah Rakyat, atau sekolah unggul transformasi masih berteriak kekurangan guru. Sebuah paradoks: kelebihan di pusat, kekurangan di pinggir.
Baca: Overload Lulusan, Perlukah Fakultas Pendidikan Ditutup Sementara?
Namun sebelum buru-buru menutup keran FKIP, perlu kita pahami dulu: apa itu FKIP, bagaimana sejarahnya, dan peran apa yang ia mainkan dalam lanskap pendidikan Indonesia.
Jejak Panjang FKIP: Dari PTPG ke Universitas
Awalnya (1950-an), negara yang baru merdeka menghadapi kebutuhan guru dalam jumlah masif. Pada 1954 didirikan PTPG (Perguruan Tinggi Pendidikan Guru) di Bandung, yang kemudian melahirkan Universitas Pendidikan Indonesia. Sejak itu, FKIP hadir di universitas sebagai struktur akademik untuk memayungi program studi kependidikan.
Memasuki 1960-an, PTPG dikonsolidasikan menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di kota-kota besar. IKIP adalah mesin nasional untuk mencetak guru, sebuah lembaga yang fokus tunggal pada profesi kependidikan. Guru dalam jumlah besar dihasilkan untuk mengisi sekolah-sekolah dasar dan menengah, menjawab kebutuhan cepat pasca-kemerdekaan.
Kemudian 1999 menjadi titik balik. Lewat Keputusan Presiden, banyak IKIP diubah statusnya menjadi universitas umum. IKIP Yogyakarta menjadi UNY, IKIP Malang menjadi UM, dan seterusnya. Transformasi ini memberi mandat baru: tidak hanya kependidikan, tetapi juga program non-kependidikan, riset, dan internasionalisasi. Sejak itu FKIP menjadi fakultas di bawah universitas, namun tetap memegang mandat utama sebagai LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan).
FKIP Hari Ini: Fungsi dan Peran Nyata
Kini FKIP berfungsi dalam tiga lapisan utama.
Pendidik calon guru: FKIP menyelenggarakan program studi PGSD, PAUD, BK, pendidikan sains, bahasa, hingga S2 dan S3 kependidikan. Inilah jalur utama produksi guru.
LPTK penyelenggara PPG: FKIP/LPTK dipercaya pemerintah untuk mengelola PPG prajabatan maupun dalam jabatan—syarat formal profesi guru.
Pusat riset pedagogik & kebijakan: banyak FKIP aktif meneliti kurikulum, asesmen, literasi digital, pendidikan inklusi, hingga pelatihan guru daerah.
Jaringan alumni guru: hampir semua sekolah negeri dan swasta di Indonesia memiliki guru alumni FKIP; ini jejaring sosial sekaligus modal kebijakan.
Secara kuantitatif, PDDikti menunjukkan ribuan program studi kependidikan tersebar di universitas negeri maupun swasta, dengan puluhan ribu lulusan S.Pd. setiap tahun. Di sisi lain, data BPS menyoroti mismatch: sementara di kota besar lulusan menumpuk, di pelosok masih ada sekolah kosong tanpa guru tetap.
Pergeseran Makna: Dari Produksi Massal ke Kompetensi Khusus
Dulu, FKIP/IKIP adalah pusat produksi massal: targetnya mengisi kekosongan guru secepat mungkin. Kini, makna FKIP bergeser. Ia tetap jalur utama produksi guru, tetapi juga memikul beban profesionalisasi melalui PPG, keterlibatan dalam program Guru Penggerak, serta adaptasi pada Kurikulum Merdeka yang menuntut kreativitas dan inovasi.
FKIP juga harus bersentuhan dengan program-program baru:
Sekolah Rakyat (asrama penuh untuk anak miskin ekstrem) membutuhkan guru yang tahan tinggal bersama murid, paham pengasuhan, sensitif pada trauma sosial.
Sekolah Unggul menuntut guru dengan literasi digital, asesmen internasional, dan pendekatan pembinaan talenta.
Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak mengharuskan guru memiliki kepemimpinan instruksional.
SMK Pusat Keunggulan butuh guru dengan kemampuan bridging ke industri.
Kampus Merdeka menuntut FKIP melatih mahasiswa dalam lintasan praktik nyata.
Sekolah adat, sekolah alam, Adiwiyata menuntut guru yang bisa memadukan pedagogi formal dengan kearifan lokal dan kesadaran ekologis.
Semua itu menandai transisi besar: FKIP tak bisa lagi hanya menghasilkan sarjana pendidikan umum; ia harus melahirkan guru dengan kompetensi yang sangat beragam dan kontekstual.
Tantangan Struktural yang Menghimpit
Mismatch produksi–penyerapan: PDDikti mencatat banyaknya lulusan per tahun, sementara BPS menunjukkan lapangan kerja stagnan. Oversupply terjadi di jurusan tertentu (misalnya pendidikan ekonomi, bahasa Indonesia, sejarah) di kota besar, sementara daerah 3T tetap kekurangan guru sains dan matematika.
Kurikulum teoretis: banyak lulusan FKIP dinilai kurang siap lapangan karena minim residensi atau praktik intensif.
Karier guru tak pasti: masalah honorer, rekrutmen PPPK yang kontraktual, dan jalur karier yang kabur melemahkan motivasi.
Peran LPTK melebar: selain mengajar, FKIP harus mengelola PPG, sertifikasi, dan penelitian, tetapi kapasitas dosen dan manajemen sering tak seimbang.
Distribusi guru timpang: tanpa sistem data terpadu (PDDikti, Dapodik, BKN), kuota mahasiswa FKIP tidak selaras dengan kebutuhan sekolah.
Jalan ke Depan: Dari Moratorium ke Reposisi
Alih-alih menutup FKIP, langkah lebih sehat adalah reposisi radikal.
Berbasis data: gunakan PDDikti, Dapodik, dan BPS untuk memproyeksikan kebutuhan guru 3–5 tahun. Hanya buka kuota sesuai prediksi kebutuhan per wilayah dan mapel.
Reformasi kurikulum: jadikan residensi lapangan (co-teaching minimal satu semester penuh di sekolah mitra, asrama, atau daerah rural) sebagai syarat wajib kelulusan.
Sinkronisasi jalur karier: PPG, PPPK, dan ASN harus terhubung dalam pipeline yang jelas. Guru ditempatkan dengan status tetap atau insentif jangka panjang, terutama di sekolah asrama dan daerah 3T.
FKIP sebagai mitra strategis program nasional: libatkan FKIP dalam Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul, dan Sekolah Penggerak dengan MoU penempatan alumni.
Fleksibilitas displin: buka ruang kurikulum interdisiplin (pedagogi + psikologi + teknologi + olah raga + seni) agar lulusan relevan dengan kebutuhan kompleks.
FKIP sebagai Nadi Harapan
Sejarah FKIP bukan sekadar akronim administrasi. Ia merepresentasikan perjalanan panjang Indonesia memenuhi hak pendidikan rakyatnya: dari PTPG 1954, IKIP era 1960-an, transformasi universitas 1999, hingga era PPG dan Kurikulum Merdeka kini.
Hari ini, FKIP berdiri di persimpangan. Jika tetap berjalan dengan model lama, ia hanya akan menjadi pabrik ijazah yang melimpahkan pengangguran. Tetapi jika berani berubah, FKIP bisa menjadi laboratorium kompetensi, pusat pengetahuan pedagogis, dan mitra utama program nasional.
Moratorium mungkin menjadi alarm, tapi jawaban sejatinya ada pada transformasi. Karena di balik setiap regulasi, statistik, dan kebijakan, yang tetap kita bicarakan hanyalah satu hal: anak-anak Indonesia yang menunggu hadirnya guru—di kelas bambu pedalaman, di asrama Sekolah Rakyat, di ruang laboratorium Sekolah Unggul, bahkan di sekolah alam yang menjaga bumi. Guru itu tidak akan ada tanpa FKIP yang sehat.
