Akom Beberapa Kali Makan Bareng Terdakwa Kasus e-KTP

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Ade Komarudin memasuki ruang sidang e-ktp (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ade Komarudin memasuki ruang sidang e-ktp (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Mantan Ketua DPR, Ade Komarudin, mengaku pernah beberapa kali makan bersama dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Irman. Pertemuan itu mereka lakukan saat Irman masih menjadi pejabat tinggi di Kementerian Dalam Negeri.

Laki-laki yang akrab disapa Akom menyebut secara pribadi dia memang kenal dengan Irman. Kader Partai Golkar ini mengaku kenal dengan Irman setelah dikenalkan mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, pada tahun 2013.

Setelah saling kenal, pada 2014, Irman pun datang ke rumah Akom. "Yang saya ingat Irman datang tiba-tiba," katanya saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/4).

Meski demikian, Akom mengatakan tidak ada pembicaraan soal e-KTP kala itu. "(Tentang) umum saja kok, soal politik saja.Tidak ada e-KTP itu," katanya.

Baca juga : Akom Diam Saat Ditanya Perkenalannya dengan Andi Narogong

Selain bertemu dengan Irman di rumahnya, Akom juga pernah bertemu dengan tersangka kasus dugaan korupsi itu di sebuah rumah makan. Pertemuan itu pun dihadiri Gamawan Fauzi.

"Itu yang pertama dengan Pak Gamawan. Itu makan di restoran, yang kedua, Pak Irman saja yang berkunjung ke rumah saya," kata Akom.

Dalam kesaksiannya, Akom mengaku tidak menerima uang terkait proyek e-KTP. Dia pun yakin tidak pernah meminta bantuan dana dari Irman untuk program sosialisasi di daerah pemilihannya.

Ade Komarudin disebut dalam dakwaan yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi, menerima uang sebesar 100 ribu dollar Amerika. KPK menuding uang tersebut dipakai untuk membiayai pertemuan Ade Komarudin dengan para camat, kepada desa dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Baca juga : KPK Sebut Ade Komarudin Terima 100 Ribu Dolar AS dari e-KTP