Bank Sentral Bahrain Bekukan Aset Qatar

12 Juni 2017 9:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bahrain. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Bahrain. (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Bank sentral Bahrain memerintahkan seluruh bank yang beroperasi di dalam kerajaan itu untuk membekukan aset 59 orang dan 12 kelompok yang diduga terkait Qatar. Orang dan kelompok yang diminta aset dibekukan adalah mereka yang masuk dalam daftar teroris versi Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Setelah Bahrain mengikuti langkah Arab Saudi, memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar, sejumlah orang masuk dalam daftar pendukung teroris. Selain itu, arus keluar masuk dari dan menuju Qatar juga ditutup.
"Bank sentral (Bahrain) mengeluarkan perintah untuk semua institusi keuangan dalam Kerajaan Bahrain untuk membekukan rekening, uang, deposito, investasi, polis asuransi, dan transaksi keuangan dari orang-orang yang tercantum dalam daftar teroris," tulis kantor berita Bahrain, BNA (Bahrain News Agency), seperti dilansir Reuters, Senin (12/6).
Dalam pernyataannya, Bank Sentral Bahrain juga meminta seluruh institusi keuangan untuk memberikan informasi terkait orang-orang di daftar itu secepat mungkin. Instruksi serupa juga telah dikeluarkan Bank Sentral Uni Emirat Arab pada Jumat (9/6).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, empat negara Arab yang memutuskan hubungan dengan Qatar menetapkan puluhan orang dengan dugaan punya hubungan dengan Qatar sebagai pendukung teroris. Mereka mengintensifkan pengamanan yang mengancam stabilitas wilayah tersebut.
Dikutip dari Reuters, yang melansir kantor berita Saudi, Jumat (9/6), Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir dan Bahrain, menetapkan 59 orang sebagai teroris. Termasuk dalam 59 orang tersebut, pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin Yousef al-Qaradawi, dan 12 entitas, di antaranya adalah badan amal Qatar yang didanai Qatar Charity dan Idul Fitri.