Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
FITRA: Dana Saksi Bisa Bebankan APBN Rp 15 Triliun
8 Juni 2017 15:35 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Pemilu di DPR mengusulkan dana saksi dari partai politik ikut ditanggung negara. Deputi Sekretaris Jenderal, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Apung Widadi, menyebut jika opsi tersebut disetujui, maka ada beban baru dalam APBN sebesar Rp 15 triliun.
ADVERTISEMENT
Usul tersebut dianggap Apung tidak logis. Pasalnya, saat ini APBN dalam keadaan defisit. Jika saksi dari partai politik membebani belanja negara, Apung khawatir muncul opini publik pemilu adalah bentuk pemborosan anggaran.
"Padahal dalam putusan MK tentang Pemilu Serentak, diharapkan pemilu semakin murah dan efisien." kata Apung dalam keterangannya, Kamis (8/6).
Menurut Apung, pemilu saat ini saja sudah mahal. Namun, pemimpin yang dihasilkan belum sesuai harapan rakyat. "Produk pemilu yang mahal saat ini ternyata tidak menghasilkan pemimpin yang pro rakyat, justru politikus yang rakus dan jauh dari politik ekonomi rakyat." ujar Apung.
Karena itu, Apung meminta DPR membatalkan opsi pembiayaan saksi oleh pemerintah. Dana yang akan disalurkan untuk membiayai saksi pemilu dialihkan ke sektor yang lebih penting.
ADVERTISEMENT
"Daripada uang Rp.15 triliun untuk dana saksi parpol, lebih baik untuk subsidi listrik agar tarif listrik tidak naik sehingga banyak ibu-ibu rumah tangga menjerit. DPR jangan egois, harus realistis dan berpihak pada politik anggaran rakyat," sebut Apung.
[Baca juga: DPR-Pemerintah Putuskan Isu-isu Penting RUU Pemilu ]
Dana untuk membiaya saksi memang anggaran paling besar dalam setiap pemilu baik Pilkada, Pileg atau Pilpres. Dana dibutuhkan untuk memberi pelatihan bagi saksi dan menempatkan minimal satu saksi di tiap TPS.
Mendagri Tjahjo Kumolo menaksir jika saksi dibiayai oleh APBN maka dana yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 10 triliun untuk satu putaran pemungutan suara.
Sementara, dalam rapat RUU Pemilu siang tadi, mayoritas fraksi menyepakati usulan agar dana saksi tetap ditanggung parpol, namun pelatihan saksinya dilakukan oleh Bawaslu. Dalam hal ini berarti pemerintah tetap harus mengeluarkan dana untuk melatih seluruh saksi dari parpol.
ADVERTISEMENT