Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Fathimah Husein Assegaf atau sering dipanggil Kak Emma, tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang seharusnya berlangsung hari ini, Selasa (6/6). Kepada kumparan (kumparan.com), Emma mengaku, ia kelelahan karena mengajar.
ADVERTISEMENT
"Saya lagi ngajar terus capek, ya akhirnya saya tidak ke sana," ujar Emma, saat ditemui di kediamannya di Depok, Jawa Barat.
Emma menjelaskan, ia baru bisa bersedia menjadi saksi atas kasus yang dihadapinya itu tujuh hari dari sekarang. "Saya Insya Allah minggu depan siap untuk bersaksi," imbuhnya. Namun, Emma sendiri mengaku, sampai saat ini, belum mengkonfirmasi kesediaannya untuk hadir dalam pemeriksaan ke Polda Metro Jaya.
Dia berharap, setelah ia memberikan kesaksian kepada pihak Polda, kasus yang menimpa Habib Rizieq dan juga Firza kawannya, bisa selesai. Menurut Emma, seharusnya Habib menjadi saksi dulu, baru kemudian tersangka. Namun pada kasus ini, status Habib langsung dijadikan tersangka oleh Polisi.
ADVERTISEMENT
"Tersangka itu kalau sudah ada bukti dan ada saksi ya, selama ini kan nggak ada. Jadi mungkin terlalu terburu-buru kalau polisi bilang jadi tersangka," tambah dia.
Dalam kasus penyebaran konten pornografi, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Pengurus Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, dan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab.
Reporter: Diah Harni