Mendagri Sebut Pembubaran HTI Sudah Matang

Rencana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah matang. Namun, secara teknis pembubarannya masih menunggu pengumuman dari Kemenkopolhukam.
"Sudah matang, tinggal menunggu hari. Hanya Pak Menkopolhukam yang mengumumkan (pembubarannya secara resmi nantinya)," ujar Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (1/6).
Baca juga: Bukan KH Raden Abdullah yang Sebarkan Hizbut Tahrir di Indonesia
Ia menyebutkan, Kemendagri sudah mengkompilasi semua data HTI yang ada dari seluruh daerah.

"Kita serahkan semuanya kepada poskonya di Kemenkumham dan Menkopolhukam. Di sana ada Kepolisian, ada BIN dan ada Kejaksaan. Tinggal nanti semua sudah matang baru nanti ada sikap," tambah Tjahjo.
Baca juga: PPP Kubu Romy: Pembubaran HTI demi Kemaslahatan Umat
Rencana pembubaran HTI karena dianggap menganut azas anti-Pancasila disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto pada Senin (8/5) lalu. Pembubaran akan melewati pengadilan.
Meski pihak HTI -- yang menyangkal anti-Pancasila -- sudah berusaha mengirimkan surat kepada Presiden dan Menkopolhukam untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tanpa melewati proses pengadilan, namun pemerintah tetap bergeming dan melanjutkan proses pembubaran HTI.
