Mendagri Sebut Pembubaran HTI Sudah Matang

1 Juni 2017 14:24 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kantor DPP HTI  (Foto: Aprillio Akbar/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor DPP HTI (Foto: Aprillio Akbar/Antara)
Rencana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah matang. Namun, secara teknis pembubarannya masih menunggu pengumuman dari Kemenkopolhukam.
ADVERTISEMENT
"Sudah matang, tinggal menunggu hari. Hanya Pak Menkopolhukam yang mengumumkan (pembubarannya secara resmi nantinya)," ujar Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (1/6).
Ia menyebutkan, Kemendagri sudah mengkompilasi semua data HTI yang ada dari seluruh daerah.
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Antara/Destyan Sujarwoko)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Antara/Destyan Sujarwoko)
"Kita serahkan semuanya kepada poskonya di Kemenkumham dan Menkopolhukam. Di sana ada Kepolisian, ada BIN dan ada Kejaksaan. Tinggal nanti semua sudah matang baru nanti ada sikap," tambah Tjahjo.
Rencana pembubaran HTI karena dianggap menganut azas anti-Pancasila disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto pada Senin (8/5) lalu. Pembubaran akan melewati pengadilan.
ADVERTISEMENT
Meski pihak HTI -- yang menyangkal anti-Pancasila -- sudah berusaha mengirimkan surat kepada Presiden dan Menkopolhukam untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tanpa melewati proses pengadilan, namun pemerintah tetap bergeming dan melanjutkan proses pembubaran HTI.