Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polisi Akan Setop Keluarga yang Mudik dengan Motor
31 Mei 2017 21:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi berencana mencegat pemudik yang menggunakan motor dan berboncengan lebih dari dua orang. Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, menyebutkan pencegatan pemudik motor yang membawa penumpang berlebih, masuk dalam kegiatan Operasi Ramadnya.
ADVERTISEMENT
Setyo menjelaskan, sepanjang jalur yang biasanya dipakai pemudik motor, polisi akan mendirikan pos jaga. Di sana, nantinya pemudik motor yang berlebihan penumpang atau muatan di minta berhenti.
[Baca juga: Jalan Tol Mudik Tahun Ini Hanya Sampai Waleri]
"Ada 7 pos terpadu, kemudian juga akan dibuat 7 pos cek poin sepeda motor. Tugas dari pos cek poin sepeda motor ini adalah menyaring manakala ada yang naik sepeda motor diisi empat orang, anaknya ikut, istrinya ikut kemudian belum lagi barang-barangnya," katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).
Namun, pemudik motor yang diberhentikan masih boleh melanjutkan perjalanan. Hanya saja tidak dengan sepeda motor. "Mungkin akan diimbau untuk naik kapal atau naik bus dan kendaraannya dinaikkan ke truk supaya aman," ujar Setyo.
ADVERTISEMENT
Dalam Operasi Ramadnya 2017, Polri menyiapkan 167.146 personel hanya untuk mengamankan akitivitas mudik hingga arus balik di Lampung, Jawa, dan Bali. Tidak hanya itu, TNI, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Perhubungan juga ikut menjaga sepanjang jalur yang dipadati pemudik.