Sekolah Hanya 5 Hari Serta Sabtu-Minggu Libur Ditolak!

12 Juni 2017 9:49 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kegiatan belajar mengajar SDIT Daarul Hasanah (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan belajar mengajar SDIT Daarul Hasanah (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menetapkan waktu belajar di sekolah selama minimal delapan jam selama 5 hari atau full day school. Kebijakan itu dianggap menyamaratakan keadaan pendidikan di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sekjen FSGI, Retno Listyarti, menyebutkan rencana memperpanjang jam belajar itu diambil tanpa melihat fakta kehidupan anak di Indonesia. "Di negeri ini jutaan anak itu harus membantu orang tuanya juga sepulang sekolah, banyak daerah yang angkot hanya sampai 15.00 WIB, banyak anak tak sabar menanti saat bermain dengan teman-temannya di lingkungan rumah,dan banyak anak yang orang tuanya tak mampu membekali makan siang," kata Retno yang baru saja dilantik sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022 ini kepada kumparan (kumparan.com), Senin (12/6).
Lamanya belajar, dianggap Retno, tidak menentukan kualitas belajar. Apalagi, banyak sekolah yang sarana dan prasarananya belum mendukung agar peserta didiknya betah.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan itu tidak berorientasi dengan hak anak. Indonesia bukan Jakarta. Indonesia juga bukan hanya kota," ujarnya.
Kebijakan 5 hari sekolah dalam sepekan bagi sekolah negeri dan swasta tingkat SD hingga SMA secara nasional mulai diterapkan Juli 2017. Meski hari libur semakin banyak, tapi kebijakan ini memperpanjang jam belajar. Kurikulum yang rencananya diterapkan pada Juli mendatang akan membuat waktu belajar paling singkat berlangsung selama delapan jam setiap harinya.