Tamasya Al-Maidah Mengganggu Proses Pencoblosan Pilkada

18 April 2017 15:49 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Diskusi pilkada di kantor ICW. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Kelompok masyarakat yang menamakan diri mereka sebagai Gerakan Kemenangan (Gema), mengajak orang luar Jakarta untuk melakukan 'Tamasya Al-Maidah'. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penjagaan dan pengawalan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilgub DKI berlangsung pada Rabu (19/4) besok.
ADVERTISEMENT
Namun, penjagaan tersebut rupanya dianggap hanya akan mengganggu proses pencoblosan Pilgub DKI. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengimbau agar Tamasya Al-Maidah tidak perlu dilakukan.
"Kehadiran orang-orang di luar pemilih memang tidak ada yang melarang di dalam peraturan perundang-undangan di negeri kita, tapi secara tidak langsung, ketika KPU (Komisi Pemilihan Umum) mensyaratkan pemantau agar terakreditasi, KPU punya tujuan, agar pemilih betul-betul dijamin kebebasannya di dalam memberikan pilihan," ujar Titi dalam diskusi bertema 'Pilkada DKI di Bawah Ancaman Politik Uang dan Intimidasi Kepada Pemilih' di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Selasa (18/4).
Menurut Titi, kehadiran orang-orang yang kapasitasnya berada di luar panitia pengawas, justru akan membuat pemilih merasa tidak nyaman. "Apalagi tidak punya kepentingan terhadap proses pemilihan bisa saja berdampak pada ketidaknyamanan pemilih," ujar Titi.
ADVERTISEMENT
Titi mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak keamanan--dalam hal ini Polri dan TNI untuk memastikan pilkada yang bersifat Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia. Tak hanya itu, Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum DKI juga akan terus mengawal pilkada hingga proses penghitungan suara selesai dilakukan.
"Kami mengimbau masyarakat tidak perlu dilakukan mobilisasi massa atau pengerahan massa, karena proses penyelenggaraan besok sudah dilakukan pengawasan secara berlapis, baik oleh pengawas, pihak keamanan, dan pemantau pemilihan. Kalau ingin ambil bagian proses demokrasi, bisa dilakukan dengan cara yang produktif dan cara-cara yang lebih positif," ujar Titi.
Sementara Koordinator Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu, Fritz Edward Siregar, mengatakan seluruh kegiatan yang dilakukan untuk mempengaruhi pemilih sebaiknya tidak dilakukan. Hal tersebut akan membuat pemilih merasa terintimidasi.
ADVERTISEMENT
“Setiap usaha yang melakukan intimidasi terhadap pemilih adalah usaha melaksanakan haknya dalam bentuk apapun untuk mempengaruhi pemilihan, mempengaruhi orang untuk memilih, apapun itu kegiatannya sebaiknya tidak dilakukan, apapun kegiatannya untuk mempengaruhi perasaan tidak nyaman sebaiknya bisa dilaporkan pada Bawaslu," ujar Fritz.
Diskusi pilkada di kantor ICW. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)