Konten dari Pengguna

Awe-Awe Gumitir: Cerminan Ketimpangan Sosial dan Tantangan Moral Mahasiswa

Tiara Puspita Sari

Tiara Puspita Sari

Mahasiswa Universitas Jember

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tiara Puspita Sari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagai mahasiswa yang berasal dari Banyuwangi, saya kerap menyaksikan sebuah fenomena sosial yang unik sekaligus memprihatinkan, yang menggugah nurani sekaligus memunculkan berbagai pertanyaan kritis dalam benak saya. Fenomena tersebut terjadi di jalur perbatasan antara Kabupaten Banyuwangi dan Jember, tepatnya di jalur Gunung Gumitir sebuah kawasan jalanan yang tak hanya dikenal karena kelokan tajam dan hijaunya pepohonan, tetapi juga karena keberadaan para pengemis yang berdiri di sepanjang pinggir jalan. Masyarakat sekitar biasa menyebut mereka dengan istilah “awe-awe,” merujuk pada gestur mereka yang melambaikan tangan sambil mengharap uluran tangan para pengendara.

Seorang kakek yang bekerja sebagai awe-awe di tikungan jalan Gumitir. (Dok.Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang kakek yang bekerja sebagai awe-awe di tikungan jalan Gumitir. (Dok.Pribadi)

Fenomena ini bukanlah sesuatu hal yang baru. Sejak bertahun-tahun lalu, para awe-awe sudah menjadi bagian dari lanskap sosial di wilayah tersebut. Awalnya, menurut penuturan warga sekitar dan pengamatan pribadi, mereka memiliki fungsi semi-informal untuk membantu kendaraan bermotor yang melewati tikungan tajam dan jalanan menurun yang licin. Namun, seiring waktu, peran tersebut bergeser menjadi aktivitas meminta-minta tanpa lagi kontribusi nyata terhadap keselamatan pengendara. Lebih memprihatinkan lagi, keberadaan awe-awe kini semakin banyak, dan anak-anak usia sekolah juga turut terlibat.

Keterlibatan anak-anak dalam aktivitas ini menjadi gambaran paling ironis. Tidak jarang saya melihat anak-anak usia sekolah ikut berdiri di pinggir jalan, bahkan pada jam-jam yang seharusnya mereka habiskan untuk menimba ilmu di bangku sekolah. Mereka berdiri di bawah terik matahari, dekat dengan truk-truk besar dan kendaraan berat yang lalu-lalang di jalur yang terkenal rawan kecelakaan tersebut. Sungguh ironis, melihat generasi penerus bangsa yang seharusnya mendapatkan hak pendidikan yang layak justru terseret dalam arus kemiskinan struktural yang tak kunjung selesai.

Dari sudut pandang empiris, fenomena awe-awe ini dapat dijelaskan dengan teori ketimpangan sosial. Menurut Bourdieu (1986), distribusi modal sosial, ekonomi, dan budaya yang tidak merata menyebabkan kelompok-kelompok masyarakat tertentu tertinggal dan kehilangan akses terhadap sumber daya. Ketika akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan jaminan sosial terbatas, aktivitas seperti mengemis bisa dianggap sebagai satu-satunya alternatif bertahan hidup. Hal ini diperparah oleh minimnya intervensi pemerintah daerah dan lemahnya regulasi sosial yang mampu mengalihkan aktivitas tersebut menjadi kegiatan yang lebih produktif dan bermartabat.

Dalam konteks Indonesia, fenomena ini bukanlah hal yang unik terjadi di Banyuwangi saja. Penelitian Suharto (2010) dalam jurnal Indonesian Social Work menyebutkan bahwa aktivitas mengemis adalah bentuk dari survival strategy bagi mereka yang terperangkap dalam kemiskinan dan kesulitan ekonomi. Ketika tidak tersedia lapangan kerja yang layak, pendidikan yang memadai, serta akses terhadap pelatihan keterampilan membuat masyarakat miskin seringkali terpaksa menciptakan jalan hidup sendiri, bahkan jika cara tersebut tidak sesuai dengan norma sosial maupun hukum.

Melihat kenyataan ini, sebagai mahasiswa saya merasa terpanggil untuk tidak hanya menjadi pengamat pasif dari realitas sosial semacam ini. Mahasiswa harus berperan sebagai agen perubahan (agent of change) sekaligus sebagai kekuatan moral dan sosial dalam masyarakat (moral force). Perguruan tinggi semestinya tidak sekadar menjadi menara gading, tetapi harus bersentuhan langsung dengan realitas sosial melalui program-program pengabdian masyarakat yang konkret, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Salah satu konsep pemberdayaan masyarakat yang relevan untuk dijadikan pijakan dalam menangani permasalahan ini adalah community-based empowerment atau pemberdayaan berbasis komunitas. Konsep ini diusung dalam berbagai jurnal pengembangan sosial, seperti yang dikemukakan oleh Ife dan Tesoriero (2006) dalam Community Development: Community-Based Alternatives in an Age of Globalisation, yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mendefinisikan permasalahan dan mencari solusi yang sesuai dengan konteks lokal. Sebagai contoh, program pelatihan keterampilan berbasis UMKM dapat menjadi alternatif pemberdayaan. Mahasiswa bersama lembaga kampus dan dukungan pemerintah daerah bisa menginisiasi pelatihan seperti menjahit, membuat kerajinan tangan, hingga pelatihan digital marketing sederhana.

Selain itu, anak-anak yang terlibat dalam aktivitas mengemis harus dijangkau melalui program remedial pendidikan yang melibatkan sekolah informal atau kegiatan belajar mengajar berbasis komunitas. Dengan demikian, mereka dapat kembali memperoleh haknya untuk belajar dan berkembang secara layak.

Sinergi antara kampus, pemerintah desa, dan lembaga swadaya masyarakat sangat penting dalam menyusun kebijakan lokal untuk mengatur aktivitas di jalur Gunung Gumitir. Penetapan kawasan tersebut sebagai zona rawan sosial dapat memfasilitasi intervensi terstruktur dengan basis data yang akurat mengenai siapa saja yang terlibat dalam aktivitas awe-awe, latar belakang ekonomi mereka, dan potensi sumber daya lokal yang dapat dimanfaatkan. Pendekatan ini tentu membutuhkan keseriusan dan komitmen dari semua pihak untuk mewujudkan perubahan nyata.

Tidak kalah penting adalah perubahan paradigma sosial. Fenomena awe-awe jangan hanya dipandang sebagai “hal biasa” atau “bagian dari pemandangan lokal.” Mereka adalah individu manusia yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan struktural. Memberi uang sembarangan justru bisa memperkuat ketergantungan dan memperpanjang masalah. Secara moral, kita harus menyadari bahwa aktivitas mengemis bukanlah solusi jangka panjang. Aktivitas ini justru dapat melanggengkan siklus kemiskinan antargenerasi. Anak-anak yang sejak kecil terbiasa meminta-minta akan tumbuh tanpa pola pikir untuk berkembang dan memperbaiki keadaan. Padahal, jika diberi akses pendidikan yang baik dan lingkungan yang mendukung, mereka memiliki peluang besar untuk keluar dari kemiskinan.

Oleh karena itu, kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberdayaan dan pendidikan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Fenomena awe-awe mencerminkan kegagalan sistem dalam menyediakan kebebasan subtansif, sehingga menjadi tugas bersama, khususnya generasi muda terdidik seperti mahasiswa, untuk memperjuangkan keadilan sosial yang lebih nyata.

Pada akhirnya, masalah awe-awe bukan hanya tentang ekonomi. Ini tentang keadilan, tentang siapa yang mendapatkan kesempatan untuk hidup layak dan siapa yang tidak. Ini tentang anak-anak yang seharusnya belajar, bukan mengemis di pinggir jalan. Dan ini tentang mahasiswa, yang seharusnya tidak hanya menyerap teori di ruang kelas, tetapi juga menghidupkan nurani di jalanan.