Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Konsepsi Sejarah Perkembangan Tanaman Karet di Indonesia
30 Oktober 2022 18:55 WIB
Tulisan dari Tiara Sagita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Havea Brasiliensis yang dikenal dengan tanaman karet, biasa ditemukan di hutan-hutan tropis dari negara Brazil dan diperkenalkan ke Indonesia pada tahun 1864 pada masa kolonial Belanda. Pohon ini tumbuh tinggi dengan batang yang cukup besar. Kemudian, pohon ini dapat memproduksi getah yang banyak memiliki manfaat. Pada masa kolonial Belanda tanaman karet tumbuh menjadi tanaman populer untuk dikembangkan. Bagaimana pemanfaatan tanaman karet pada masa kolonial Belanda? Apa hubungannya dengan konsepsi sejarah Indonesia?
ADVERTISEMENT
Perkembangan tanaman karet di Indonesia cukup lambat sekitar tahun 1906, tanaman lain kopi dan teh sudah berkembang lebih dahulu. Produk utama tanaman karet yang diproduksi ialah lateks, getah yang dihasilkan batang pohon. Lateks mudah di perdagangkan oleh masyarakat karena memiliki nilai ekonomis yang rendah. Lateks dibuat menjadi ban karet mentah yang bisa digunakan untuk bahan industri sehingga tanaman karet banyak di ekspor ke berbagai mancanegara. Indonesia menjadi penghasil karet alam terbesar dunia pada masa sebelum perang dunia ke II hingga tahun 1956 karena sebagian besar kebutuhan karet dunia pada waktu itu di pasok oleh Indonesia (Sejarah Singkat Karet Alam, Gambaran Umum Karet Alam Indonesia, Hal 43).
Kemajuan tanaman karet berawal dari pemerintah Belanda yang ingin memperkuat masuknya komoditas karet di Indonesia. Pada masa itu, terjadi ketidakstabilan ekonomi yang dirasakan oleh perusahaan pemerintah Belanda pada perkebunan teh, kopi dan tembakau. Melihat dari potensi yang ada, tanaman karet menjadi solusi utama oleh Belanda sebagai bahan dalam kegiatan produksi. Alasan lain yang mampu membawa komoditas karet ke Indonesia, tanaman karet termasuk ke dalam harga yang tergolong ekonomis untuk dibudidayakan.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1922, kegiatan pembatasan penanaman Karet Internasional dilakukan oleh Stevenson. Dengan membawa keuntungan kegiatan produksi tanaman karet Indonesia. Sebab, pembatasan ini hanya berlaku untuk Malaysia, negara jajahan Inggris. Pada masa sekitar tahun 1930, Indonesia memproduksi hampir setengah dari pasokan karet dunia. Lahan yang seharusnya untuk tanaman perkebunan lain dikelola oleh pohon karet.
Dalam kegiatan budidaya penanaman karet, Indonesia harus mempunyai lahan perkebunan yang cukup luas. Perkebunan besar karet diawali pada daerah Sumatra Timur yang menghasilkan 5.000 pohon karet di daerah Langkat. Kemudian, diperluas sehingga memiliki sekitar 21.000 jenis. Perkebunan karet semakin diperluas sebab penanaman karet di Sumatra Timur sangat cocok dengan iklim dan tanahnya. Menurut Ann Laura Stoler dalam bukunya yang berjudul Kapitalisme dan Konfrontasi di Sabuk Perkebunan Sumatra, 1870 - 1979 (2005 : 142 ) bahwa luas karet telah meningkat dari 188.000 menjadi 255.500 hektare. Pada dasarnya perkebunan karet juga meningkat di daerah lain seperti di Aceh tepatnya daerah Langsa, Kalimantan Barat dan Pulau Jawa. Luasnya perkebunan karet dan terus meningkatnya hasil yang diperoleh, menjadikan stabilnya perkenomian pada masa kolonial Belanda.
ADVERTISEMENT
Hubungan perkembangan tanaman karet dengan konsepsi Indonesia adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Belanda dalam membentuk kedekatan antara rakyat pribumi dengan penjajah yang seolah dibuat untuk mencapai ketentraman, keadilan, kesejahteraan rakyat. Pembentukan itu dimulai dari industri Belanda yang melihat Indonesia sebagai potensi yang standar hidupnya perlu ditingkatkan. Para pejuang kemanusiaan pun membenarkan apa yang dilakukan oleh pengusaha diperkirakan menguntungkan. Dalam sejarahnya, kebijakan ini di pelopori dengan politik etis dengan membuat perubahan pada masalah kemanusiaan dan perekonomian.
Tanaman karet merupakan suatu tanaman yang menghasilkan banyak manfaat dalam kegiatan menstabilkan perekenomian pada masa kolonial Belanda. Diperkenalkan pada tahun 1864 ke Indonesia dengan tujuan awal sebagai uji coba dan mulai dikembangkan pada tahun 1906. Dalam sejarah perkembangannya tanaman karet ini cukup menjadi tolak ukur dalam kegiatan industri. Dilihat dari hasil yang diperoleh dari tahun ke tahun dan semakin meningkatnya perluasan lahan perkebunan, kemajuan tanaman karet sangat membuahkan hasil. Oleh karena itu, Belanda memutuskan untuk membudidayakan tanaman karet sebagai hal yang menguntungkan dengan membentuk politik etis yang disebut sebagai sistem perubahan pada masalah kemanusiaan dan perekonomian rakyat pribumi.
ADVERTISEMENT