Blak-blakan Kepala BGN: Soal SPPG Anomali hingga Sanksi Pegawai

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menemukan anomali dalam pemeriksaan ribuan rekening virtual account milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengatakan, terdapat 414 SPPG yang rekeningnya bermasalah, mulai dari memiliki rekening ganda hingga dapurnya belum beroperasi.
Temuan tersebut didapat setelah BGN melakukan pemeriksaan terhadap ribuan rekening virtual account yang digunakan oleh dapur-dapur SPPG.
“Dalam proses pemeriksaan, ya setelah kami ada di sini kami periksa semua gitu, setelah kami periksa ribuan-ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Sudaryono menjelaskan, anomali itu ditemukan setelah BGN mencocokkan rekening yang menerima saldo dari pemerintah pusat dengan kondisi dapur SPPG yang bersangkutan. BGN menemukan ada rekening yang menerima transfer meski dapurnya belum beroperasi.
Selain itu, ditemukan pula kasus satu dapur memiliki lebih dari satu rekening virtual account.
“Bahwa ada saldo rekening yang terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur yang dalam bentuk virtual account itu, ternyata rekening penampungan rekening dapur itu, either dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, BGN kemudian melakukan verifikasi terhadap rekening-rekening yang terindikasi bermasalah. Hasilnya, terdapat 414 SPPG yang masuk dalam temuan anomali.
“Jadi, oleh karenanya, setelah kami verifikasi satu persatu maka kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya nggak ada atau dapurnya belum beroperasi,” tutur Sudaryono.
Sudaryono mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pemantauan terhadap ribuan dapur SPPG yang saat ini terdata beroperasi. BGN tidak hanya memeriksa dapur yang berjalan, tetapi juga menelusuri dapur yang dilaporkan memiliki persoalan.
“Kami memonitor, ada ribuan, 27.469 dapur yang saat ini beroperasi. Kami sisir termasuk juga beberapa dapur-dapur yang memang sudah kemarin itu ada yang demo ke tempat demonstrasi ke sini saya sudah terima, ada yang kirim email, ada lain lain, kami cermati semua. Jadi yang jalan maupun yang tidak jalan, itu kami cermati semua, dan juga semua aspirasi,” katanya.
Menurut Sudaryono, BGN menerima berbagai informasi dan aspirasi terkait operasional SPPG.
“Ada yang kirim email, ada yang kirim WA, ada yang kirim surat, ada yang melalui orang lewat ngomong, ada juga yang datang ke sini. Dan beberapa sudah kami terima secara langsung, tapi minta maaf mungkin tidak bisa semua kami bisa terima. Makanya ada beberapa klarifikasi dan beberapa informasi kami sampaikan via video atau melalui press conference seperti ini,” ujar dia.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap rekening SPPG menjadi penting karena BGN mengelola ribuan rekening virtual account yang berkaitan dengan dapur-dapur penerima dana.
“Kita ini setiap hari mengurusi ribuan dapur SPPG. Dengan ribuan rekening, ya jadi ribuan rekening virtual account dapur-dapur itu,” kata Sudaryono.
Sisir Rekening SPPG yang Anomali, Kembalikan Rp 311,2 M
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengaku telah mengembalikan uang negara sekitar Rp 311,2 miliar. Uang ini didapat dari hasil penelusuran yang dilakukan terhadap rekening-rekening SPPG yang terdapat anomali.
Dari pemeriksaan tersebut, BGN menemukan 414 SPPG yang rekeningnya bermasalah.
“Bahwa ada saldo rekening yang terkirim dari terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur yang dalam bentuk virtual account itu, ternyata rekening penampungan rekening dapur itu dapurnya, either dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account,” ujar Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Setelah menemukan anomali tersebut, BGN melakukan verifikasi satu per satu terhadap rekening yang terindikasi bermasalah.
Dari hasil verifikasi dan penyisiran tersebut, BGN kemudian mengembalikan dana yang dinilai harus dikembalikan ke kas negara. Total uang yang telah dikembalikan mencapai Rp 311.246.295.184.
Rincian pengembalian tersebut dilakukan melalui lima bank. Melalui Bank BRI, dana dikembalikan dari 121 SPPG dengan nilai Rp 137,5 miliar. Kemudian melalui Bank BNI, pengembalian berasal dari 117 SPPG dengan nilai Rp 74 miliar.
Selanjutnya, melalui Bank Mandiri terdapat 129 SPPG dengan total pengembalian Rp 71,6 miliar. Sementara melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), terdapat 19 SPPG dengan dana yang dikembalikan sebesar Rp 12,9 miliar.
Adapun melalui Bank BTN, pengembalian dilakukan dari 28 SPPG dengan nilai Rp 15,3 miliar. Jika dijumlahkan, dana yang dikembalikan BGN dari penyisiran tersebut mencapai sekitar Rp 311,2 miliar.
“Totalnya Rp 311,2 miliar, kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini, dari 414 SPPG. Kita akan terus sisir apakah nanti ada tambahan-tambahan lagi, kita akan update terus tapi sejauh sampai dengan kita umumkan di sini, kita mendapatkan 414 dapur dan mengembalikan Rp 311,2 miliar,” ujar Sudaryono.
SPPG Anomali Dilaporkan ke Kejaksaan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melaporkan temuan anomali dalam pengelolaan rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Kejaksaan.
Laporan tersebut disampaikan agar kejaksaan memeriksa ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan penyimpangan yang ditemukan.
“Kemudian kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea? Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Menurut Sudaryono, BGN tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pihak mana pun yang terlibat apabila nantinya ditemukan pelanggaran. Ia menegaskan seluruh pihak, baik mitra, pengelola SPPG, maupun oknum di internal BGN, tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Ya, tentu saja bagi dapur-dapur atau bagi dapur SPPG atau pihak-pihak mana pun, mau mitra, mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum, kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum,” ujar Sudaryono.
“Jadi yang saya maksud, atau kami maksud kemarin kami sampaikan di beberapa forum, bahwa kami membuka diri bukan hanya kita ditanya, kemudian kita menjawab. Tapi juga kami berinisiatif dari pemeriksaan-pemeriksaan kami ini, kemudian kami berikan data kepada penegak hukum,” lanjutnya.
Duga Ada Oknum Lama yang Kirim Uang ke Rekening SPPG Anomali
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menduga ada oknum di internal BGN terdahulu yang terlibat dalam pengiriman uang ke rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditemukan bermasalah.
Dugaan tersebut muncul setelah BGN menemukan anomali dalam pemeriksaan ribuan rekening virtual account milik SPPG. Dari pemeriksaan itu, BGN menemukan adanya anomali di 414 SPPG, di mana terdapat rekening ganda hingga rekening SPPG yang menerima dana meski dapurnya belum beroperasi.
“Jadi kami menduga, ini namanya dugaan, tentu saja pembuktiannya ada pada penegak hukum. Kami menduga kenapa uang bisa ke rekening di mana dapur itu rekeningnya double, atau dapur itu belum beroperasi, kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini (uang),” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Ia mengatakan BGN masih menelusuri motif di balik pengiriman dana tersebut. Menurut Sudaryono, setidaknya ada dua kemungkinan yang sedang didalami, yakni adanya niat jahat untuk melakukan tindak pidana atau sekadar upaya meningkatkan angka serapan anggaran BGN.
“Apa motivasi dan lain-lainnya kami sedang berjalan. Apakah misalnya, ya tentu saja ada dua ini motivasinya: motivasi mens rea kejahatan atau yang satunya,” kata Sudaryono.
“Kalau mens rea kejahatan, mungkin dia niat mau nyuri misalnya, atau bisa jadi misalnya, kami menduga ini yang katakanlah dugaan yang bukan pelanggaran pencurian atau tindak pidana korupsi adalah, dia hanya ingin ngirim ke banyak rekening supaya kelihatan serapan anggarannya tinggi,” sambungnya.
Sudaryono menjelaskan, pengiriman dana ke banyak rekening SPPG diduga dapat membuat penyerapan anggaran terlihat tinggi. Kondisi tersebut kemudian berpotensi dianggap sebagai indikator kinerja yang baik dari sebuah lembaga.
“Jadi anggarannya terserap banyak, jadi kemudian serapan di BGN-nya tinggi sehingga supaya ada dicek itu kira-kira serapan tinggi itu adalah sama dengan prestasi yang baik dari sebuah lembaga, itu kami sedang mendalami ini ya,” tuturnya.
Namun, Sudaryono menegaskan apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi adanya niat jahat untuk mengambil uang negara, persoalan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Dan manakala ada indikasi mens rea, ada indikasi niat jahat untuk nyuri, ngentit, atau nyolong tadi, maka ini kita serahkan kepada penegak hukum,” ujarnya.
Respons Putusan MK
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran pendidikan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sudaryono mengatakan pihaknya siap menjalankan kebijakan apa pun yang nantinya ditetapkan pemerintah terkait anggaran MBG setelah adanya putusan MK.
“Terkait keputusan MK, ya kami adalah lembaga pemerintah operasional ya, kami melaksanakan operasional. Tentu saja kami akan melaksanakan apa pun keputusan yang menjadi keputusan dari negara, kebijakan dari pemerintah,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (31/7).
Ia menjelaskan, tindak lanjut mengenai penganggaran merupakan kewenangan pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran. BGN, kata dia, hanya bertugas melaksanakan program sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
“Tentu saja ini kan nanti akan dibarengi atau akan dilanjutkan dengan kebijakan oleh pemerintah, apakah itu kementerian keuangan, badan anggaran dan seterusnya. Kami, Badan Gizi Nasional, adalah lembaga di tingkat operasional dan kami akan melaksanakan apa pun tugas dengan anggaran seperti apa, dengan sebaik-baiknya. Saya kira itu penjelasan terkait MK,” ujarnya.
Menurut Sudaryono, terkait putusan MK terhadap pendanaan MBG baiknya diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam penganggaran, khususnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Yang pertama kan terkait MK saya kira pertanyaannya barangkali bisa ditanyakan ke Menteri Keuangan ya. Kami intinya melaksanakan yang menjadi tugas kami, kami adalah fokus ke pelaksana. Sampai dengan sejauh ini, tentu saja yang sudah berjalan kami pastikan untuk berjalan dengan baik,” katanya.
“Karena kami ini kan mau anggaran nyantol di mana kan kita menjalankan anggaran itu kan,” sambungnya.
Terkait saat ini BGN masih menggunakan dana pendidikan untuk menjalankan program MBG, Sudaryono kembali menekankan pihaknya merupakan pelaksana anggaran, bukan pihak yang menentukan sumber penganggarannya.
“Kan ada baca aja itunya kan putusan MK-nya kan gitu ya. Maksud saya apalagi kan saya sudah jelaskan saya adalah pelaksana gitu. Apakah menganggarkan siapa-siapa kan itu ada badan anggaran ada kementerian keuangan dan seterusnya ya. Jadi kami ini kan pelaksana anggarannya kan gitu ya,” tuturnya.
‘Gemas’ Lihat Medsos Seolah-olah MBG Habiskan Anggaran
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengaku gemas melihat komentar di media sosial yang seolah-olah menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghabiskan anggaran negara. Dia meminta masyarakat melihat program tersebut secara lebih utuh dan tidak menganggap anggaran MBG membuat sektor lain terbengkalai.
“Ini kalau kita lihat perkembangan di medsos, di sosial media kan seolah-olah MBG ini ngabisin anggaran negara. Terus seolah-olah ini kurang, itu kurang, ini kurang, itu kurang,” jelas Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Dia kemudian mencontohkan sektor pertanian, khususnya pupuk. Menurut Sudaryono, persoalan ketersediaan pupuk tidak bisa begitu saja dikaitkan dengan adanya anggaran MBG.
“Maksud saya begini, ada yang nanya apa hubungannya pupuk Pak sama MBG? Kan orang menuduh bahwa MBG ngabisin anggaran. Dulu tidak ada MBG artinya tidak ada anggaran yang kepakai untuk MBG itu pupuknya kurang ya volume-nya Anda bisa cek itu,” katanya.
Menurutnya, setelah adanya MBG, pemerintah justru tetap memenuhi kebutuhan pupuk dan bahkan memberikan kebijakan harga yang lebih murah.
“Dan bahkan sekarang sudah anggarannya dipakai MBG itu kemudian pupuknya dicukupi harganya diskon,” tuturnya.
Sudaryono juga menyinggung kondisi jaringan irigasi. Dia mengatakan kerusakan irigasi sudah terjadi sebelum program MBG berjalan sehingga tidak tepat jika kondisi tersebut dikaitkan dengan penggunaan anggaran untuk MBG.
Dia kemudian menyebut pemerintah tetap melakukan revitalisasi jaringan irigasi meski anggaran negara juga dialokasikan untuk MBG.
“Terus sekarang ada MBG sudah diambil untuk MBG sekarang ada revitalisasi irigasi Rp 12 T, Rp 14 T, Rp 14 T sampai dengan 5 tahun ini diberesin semua,” kata dia.
Hal serupa, kata dia, terjadi pada persoalan sekolah rusak. Sudaryono mempertanyakan anggapan bahwa kerusakan sekolah terjadi karena adanya program MBG.
“Dulu nggak ada MBG kan sekolah itu ada yang rusak, bolong, apa semua itu kan, nggak karena terus kemudian Pak Prabowo jadi presiden ada MBG terus sekolahnya mendadak jadi rusak kan nggak,” ujar Sudaryono.
Dia meminta masyarakat melihat persoalan tersebut secara lebih objektif dengan mempertanyakan kondisi sekolah sebelum MBG berjalan.
“Dulu ke mana? Anda harusnya bertanya dong ya dulu ke mana? Yang sekolah rusak itu dulu duit yang untuk MBG mestinya dari kemarin-kemarin dong nggak ada MBG harusnya sekolah sudah bagus semua. Kan nggak,” jelasnya.
Menurut Sudaryono, pemerintah saat ini juga melakukan perbaikan sekolah secara besar-besaran.
“Ada dipakai MBG sekolahnya sekarang diperbaiki sama pemerintah. 16.000 kemarin, tahun ini 90.000 dan akan selesai 300.000 atau hampir 400.000 sekolah ini akan diperbaiki semua,” ungkap Sudaryono.
Sudaryono juga membawa persoalan guru honorer untuk menjelaskan bahwa adanya MBG tidak berarti seluruh kebutuhan negara menjadi terabaikan.
“Kita ngomongin misalnya yang lain guru honorer. Loh dulu nggak ada MBG kan, nggak kemudian karena MBG kemudian guru honorer gajinya kecil,” kata Sudaryono.
“Bahkan oleh Pak Presiden kan sudah dipastikan sampai dengan 2 juta ya kan gitu. Dulu kan nggak,” sambungnya.
Karena itu, Sudaryono kembali menegaskan agar masyarakat tidak melihat persoalan pembangunan secara sepotong-sepotong dan menyimpulkan bahwa MBG mengambil anggaran dari kebutuhan lainnya.
“Maksud saya mari kita sama-sama kita semua ini anak pinter lah ya, Anda semua media semua kita semua pakai akal sehat sekarang ini sedang kita perbaiki semua,” ucap Sudaryono.
Sudaryono menyadari anggaran MBG yang disiapkan pemerintah memang besar. Namun, menurut dia, program tersebut berjalan bersamaan dengan pembenahan di berbagai sektor lain.
Dia kembali mengajak masyarakat melihat pembangunan secara menyeluruh, bukan dengan menganggap MBG sebagai penyebab persoalan di sektor lainnya.
“Terus kemudian siapa yang artinya kan maksud saya ini saya mengajak sebagai anak bangsa, sebagai kita punya akal sehat, kita orang-orang yang diberi akal kita adalah orang-orang terpilih yang sekolah oleh Allah, diberikan anugerah kecerdasan, mari kita bicara pakai hati pakai hati nurani pakai akal sehat. Jadi yang inilah yang sekarang sedang dikerjakan oleh Presiden kita,” kata Sudaryono.
Sudaryono juga menyinggung pembangunan jembatan di berbagai daerah. Dia mengatakan persoalan akses masyarakat yang harus menggunakan jembatan sederhana sudah ada sebelum program MBG berjalan.
“Dulu nggak ada MBG, jembatan nggak ada, dibangun maksudnya ya ada satu dua kemudian orang sekarang di video orang nyebrang sungai pakai titian mempertaruhkan nyawa. Dulu nggak ada MBG kenapa nggak dibangun jembatannya,” tuturnya.
Menurut dia, pemerintah kini juga menjalankan program pembangunan jembatan untuk menjawab persoalan tersebut.
“Maksud saya ini sekarang ada diambil MBG sekarang ada satgas jembatan target 10.000 jembatan dibangun sudah ribuan jembatan oleh angkatan darat sama polisi dibangun di desa-desa,” kata dia.
Sudaryono menegaskan pemerintah menyadari masih banyak persoalan yang perlu dibenahi. Namun, dia meminta pembenahan tersebut tidak diposisikan sebagai akibat dari pelaksanaan MBG.
“Jadi saya ingin mengajak kita semua, bukan hanya awak media tapi semua yang kemudian menonton press conference ini untuk kita sama-sama kita ini mau negara kita maju, mau negara kita aman negara kita baik ya,” tuturnya.
“Sekarang dunia sedang tidak baik-baik saja kita alhamdulillah nggak ada orang datang ke sini awak media datang ke sini jalan kaki kan nggak, di Filipina jalan kaki loh,” sambungnya.
Menurut Sudaryono, pemerintah memang masih memiliki banyak pekerjaan rumah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga gizi.
“Maksud saya kita memang banyak yang harus dibenahi, betul banyak yang harus dibenahi. Memang tugas pemerintah adalah membenahi hal-hal yang memang harus dibenahi pendidikan kesehatan gizi termasuk bagaimana pilar demokrasi media kita benahi semua,” pungkasnya.
Soroti Modus Yayasan ‘Orang Dalam’ yang Raup Untung dari SPPG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan dugaan adanya yayasan yang mendapat akses persetujuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena memiliki kedekatan dengan oknum atau ‘orang dalam’ di internal BGN.
Yayasan itu disebut kemudian menawarkan titik SPPG kepada mitra yang memiliki modal untuk membangun dapur. Sudaryono mengatakan kondisi tersebut menyimpang dari konsep awal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, sejak awal mitra seharusnya menjadi investor yang menggunakan uang sendiri untuk membangun dapur SPPG.
“Sebetulnya tuh begini, mitra itu jadi mitra kan adalah investor. Nah seharusnya atau konsep awalnya adalah mitra yang ingin bangun dapur itu untuk bisa ini mitra kan untuk bangun dapur kan dia keluarin uang sendiri,” kata Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Ia menjelaskan, yayasan memang diperlukan dalam mekanisme administrasi program karena ketentuan dari sejumlah kementerian mengharuskan keberadaan yayasan. Namun, dalam konsep awal, yayasan tersebut seharusnya dibuat oleh mitra yang hendak berinvestasi dan membangun dapur.
“Seharusnya mitra untuk bangun dia punya uang katakanlah seperti Anda bangun uang, dia bangun itu untuk bisa bangun itu harus bikin yayasan dulu kemudian yayasannya di-submit ke BGN di-approved, Anda bangun,” tuturnya.
Namun, Sudaryono menyebut praktik yang ditemukan saat ini berbeda. Ia mengatakan ada oknum di internal BGN terdahulu yang diduga menyiapkan yayasan-yayasan tertentu untuk kemudian mendapatkan persetujuan titik SPPG.
“Oknum di dalam BGN terdahulu itu kemudian menyiapkan yayasan-yayasan, kemudian di-approved karena dia adalah oknum di dalam, dia yang meng-approved titik-titik ini,” katanya.
Menurut Sudaryono, yayasan yang mendapatkan persetujuan tersebut justru tidak memiliki modal untuk membangun dapur. Yayasan itu disebut memperoleh persetujuan karena adanya akses orang dalam.
“Jadi si yayasan-yayasan yang di-approved ini adalah yayasan-yayasan yang dia tidak punya uang. Dia di-approved karena di-approved karena memang ada itu tadi karena orang dalam,” jelasnya.
Setelah mendapatkan persetujuan titik, yayasan tersebut kemudian disebut menjajakan titik SPPG kepada mitra yang memiliki modal. Mitra kemudian membangun dapur, tetapi harus memberikan setoran atau potongan kepada yayasan.
“Kemudian karena yayasannya sudah di-approved kemudian dia menjajakan titik ini kepada mitra, yang kemudian minta nanti mitra bangun kemudian memotong ada potongan yang harus disetor kepada yayasan ini,” ungkapnya.
Sudaryono mengatakan dugaan praktik tersebut yang kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan. Ia menyebut oknum-oknum yang terlibat diduga memiliki afiliasi dengan yayasan tertentu dan menerima setoran dari mitra.
Menurutnya, kewajiban memberikan setoran tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas makanan dalam program MBG. Sebab, mitra yang telah mengeluarkan modal untuk membangun dapur masih harus menanggung potongan tambahan.
“Oleh karenanya itu kemudian, karena dia harus kasih setoran si mitra investor ini kasih setoran maka yang terjadi adalah dia nekan SPPG dia entah gimana caranya kualitas makanannya dikurangi karena dia harus menganggarkan untuk setoran potongan tadi,” ujarnya.
Sudaryono menegaskan kondisi tersebut berbeda dengan konsep awal MBG. Dalam konsep awal, mitra yang memiliki modal seharusnya membuat yayasan terlebih dahulu, kemudian mengajukannya kepada BGN untuk mendapatkan persetujuan sebelum membangun dapur.
“Bahwa sebetulnya konsep awalnya dulu saya ikut rapat itu adalah mitra yang mau invest itu sebelum dia bangun, dia bikin yayasan di-approved baru pakai uang sendiri, yayasan ya punyanya atau yayasan ya kemudian itu adalah mitra, bukan kemudian yayasan sendiri mitra sendiri,” kata dia.
Ia menilai persoalan muncul ketika pihak yang memiliki uang untuk berinvestasi justru tidak dapat mengakses persetujuan titik, sementara yayasan yang memiliki kedekatan dengan orang dalam justru mendapatkan persetujuan meski tidak memiliki modal.
“Kenapa yayasan sendiri dan mitra sendiri? Karena mitra yang punya uang tidak bisa approved titik, sementara yayasan yang punya afiliasi sama orang dalam di-approved tidak punya uang,” tuturnya.
Atas persoalan tersebut, BGN saat ini tengah melakukan penyisiran dan evaluasi terhadap skema kemitraan SPPG. Sudaryono mengatakan pemerintah ingin mencari skema yang dinilai paling adil, terutama bagi mitra yang telah mengeluarkan modal untuk menjalankan program MBG.
“Nah ini kita sedang sisir sedang kita bereskan ya. Jadi kita lagi lagi sedang membuat ini sedang kita kaji sedang kita sisir dan kita ingin membuat satu skema yang paling adil,” katanya.
Menurut Sudaryono, mitra merupakan pihak yang paling berisiko karena harus mengeluarkan modal untuk membangun dapur. Karena itu, ia menilai tidak semestinya ada pihak lain yang hanya mengandalkan kedekatan dengan orang dalam untuk mendapatkan keuntungan dari titik SPPG.
“Di sini yang paling ibaratnya paling berkorban karena dia berinvestasi adalah mitra. Nah itu mitra karena dia ngeluarin biaya dia sendiri dia bangun dapur,” ujar Sudaryono.
“Sementara ada yayasan-yayasan tertentu yang dia nggak keringat hanya modal kenal sama orang dalam kemudian dia melakukan potongan-potongan. Ini yang kita mau bereskan semua,” sambungnya.
BGN, kata Sudaryono, juga akan menyisir seluruh SPPG yang ada untuk memastikan tidak terdapat potongan tambahan yang dapat mengurangi anggaran makanan. Ia menyebut jumlah SPPG yang akan menjadi acuan penyisiran mencapai lebih dari 16 ribu titik.
“Termasuk mohon maaf ini semua akan jadi acuan 16.000 sekian ini dan akan kita sisir semua untuk memastikan bahwa tidak boleh ada potongan-potongan tambahan lagi supaya menu yang tersedia untuk anak-anak kita untuk ibu-ibu hamil dan menyusui ini menunya kemudian benar, baik, sesuai, bagus, bergizi,” jelasnya.
Sudaryono menegaskan potongan yang tidak semestinya dapat berdampak pada kualitas dan kandungan gizi makanan yang diterima penerima manfaat MBG. Ia menilai anggaran program tidak boleh terbebani oleh setoran kepada pihak-pihak yang tidak ikut menanggung investasi pembangunan dapur.
“Bukan kemudian karena ada setoran kemudian dikurangi gitu ya,” ucapnya.
Ia juga kembali menegaskan posisi mitra sebagai pihak yang membantu BGN menjalankan program MBG. Menurutnya, mitra telah mengeluarkan modal sendiri, bahkan sebagian disebut harus berutang untuk membangun dapur.
“Saya sampaikan bahwa mitra atau investor itu adalah sahabat dia yang memang membersamai BGN menjalankan program ini. Dia invest pakai uang dia, tadi sampai kan ada yang berutang dan lain-lain,” jelasnya.
Karena itu, Sudaryono meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kedekatan dengan internal BGN untuk memperoleh keuntungan yang justru merugikan negara dan penerima manfaat program.
“Dia yang keringat jangan sampai kemudian ada pemain-pemain gelandangan ini yang tidak keringat kemudian memanfaatkan kedekatan akses dan lain-lain untuk mengambil keuntungan, yang keuntungan itu merugikan kepentingan negara karena menu yang disampaikan kepada anak-anak kita itu kemudian menunya menurun kualitasnya dan menurun kandungan gizinya dan Anda bisa lihat ini semua jadi kekacauan ke mana-mana,” jelas dia.
Selain persoalan yayasan dan potongan kepada mitra, Sudaryono mengatakan BGN juga akan mengevaluasi tanggung jawab kepala SPPG atau kepala dapur apabila terjadi pelanggaran di dapur MBG.
Ia menegaskan, dapur yang mendapatkan sanksi atau suspend tidak selalu menjadi kesalahan mitra seorang. Kepala SPPG atau pihak yang bertanggung jawab di dapur juga dapat dikenai sanksi apabila terbukti melakukan kelalaian.
“Yang berikutnya saya ingin komentari dapur yang suspend itu bukan hanya salah mitra seorang atau salah mitra satu pihak tapi juga ada kelalaian kepala SPPG kepala dapur, maka sanksi juga akan diberikan kepada kepala SPPG atau SPPI yang ada di situ dengan maksimal ancaman pemecatan,” ungkapnya.
Bahkan, apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pelanggaran tersebut, BGN akan menyerahkan persoalannya kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara pidana.
“Dan kalau ada mens rea kejahatan di situ kita akan laporkan pihak berwajib untuk ditindak secara pidana. Itu ketegasan dari kami gitu,” tuturnya.
Mutasi Pegawai di Kalbar karena Main Hp saat Rapat
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan sanksi kepada seorang pegawainya yang ketahuan bermain handphone saat mengikuti rapat daring melalui Zoom.
Pegawai tersebut merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Adi Afrianto.
Dalam rapat itu, Sudaryono sebenarnya sudah menegur Adi. Cuplikan saat Sudaryono menyampaikan tegurannya itu kemudian viral di media sosial.
Sudaryono mengatakan, dalam rapat tersebut dirinya melihat Adi memegang handphone. Ia kemudian memberikan teguran dengan memutasi Adi ke Papua.
“Jadi begini, jadi yang bersangkutan betul itu memang saya memberikan Zoom kemudian di layar pegang handphone ya, kemudian saya beri teguran, dan memang di situ saya sampaikan untuk dipindahkan ke Papua,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
“Yang bersangkutan adalah Koordinator Wilayah di Kabupaten Kayong Utara kalau tidak salah, di Kalimantan Barat. Dan di situ saya sampaikan memang untuk dipindahkan ke Papua,” lanjutnya.
Namun, rencana pemindahan Adi ke Papua akhirnya tidak dilakukan. Sudaryono menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah BGN mengecek kebutuhan tenaga di wilayah Papua.
Menurutnya, tenaga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun tenaga Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di Papua saat ini justru mengalami kelebihan dibandingkan jumlah dapur yang tersedia. Karena itu, pemindahan Adi ke Papua dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Setelah kami cek, ternyata di Papua itu tenaga SPPG atau tenaga SPPI-nya itu ternyata over supply, artinya tenaga SPPI dengan dapurnya, dapurnya belum begitu banyak sehingga tenaganya over supply, sehingga kami tidak pindah ke Papua tapi kami pindahkan ke daerah lain,” jelasnya.
Sebagai gantinya, Sudaryono memutuskan memindahkan Adi ke Sulawesi Selatan. Ia mengatakan wilayah tersebut membutuhkan tambahan tenaga SPPI.
“Jadinya kami pindahkan kalau tidak salah ke Sulawesi Selatan, yang di mana memang ada kebutuhan tambahan tenaga SPPI di tempat itu, gitu kira-kira,” kata dia.
