Duduk Perkara Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Bea Cukai
·waktu baca 5 menit

Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, muncul dalam penyidikan KPK terkait dugaan suap importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, mengatakan nama Raffi ikut muncul karena sempat menitip untuk memasukkan barang ke Indonesia melalui PT Blueray Cargo. Dalam kasus ini PT Blueray Cargo diduga menjadi pihak penyuap pejabat Bea Cukai.
"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Taufik kepada wartawan, Senin (8/6).
Dia mengungkapkan, Raffi menitipkan dua unit barang elektronik.
"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," jelas dia.
Menurut Taufik, nama Raffi tersebut juga kemudian muncul dalam persidangan.
"Karena memang itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan, tapi kami memang masih ada perkara untuk si penerima," ucap Taufik.
Dalam kasus ini, pihak pemberi suap sedang menjalani sidang. Termasuk salah satunya pemilik PT Blueray John Field. Dia didakwa menyuap pejabat Ditjen Bea Cukai sebesar Rp 61 miliar. Suap diberikan agar barang impor milik perusahaannya bisa lolos dari pengawasan kepabeanan.
Namun, menurut Taufik, munculnya nama Raffi Ahmad belum diusut lebih jauh karena penyidik belum menemukan adanya keterkaitan dengan pokok perkaranya.
Raffi Ahmad Buka Suara
Terkait masalah itu, Raffi Ahmad buka suara. Ia menjelaskan persoalan ini bermula saat berada di New York, Amerika Serikat, Oktober 2024 lalu. Di sana, Raffi ingin mengikuti Chicago Marathon bersama Ariel Noah, Gading Marten, dan Desta.
"Setelah selesai dari Chicago, karena masih ada waktu kosong, saya berangkat ke New York sebentar. Di New York, saya mempromosikan teman-teman yang punya usaha di sana, ada Awang Kitchen, ada Indo Java," kata Raffi Ahmad saat konferensi pers, Le Nusa, Jakarta, Kamis (11/6).
Setelah selesai makan di restoran tersebut, sejumlah pegawai Blueray yang berkantor di sebelahnya melihat keberadaan Raffi dan meminta foto bersama di depan toko. Raffi juga mengaku hanya sebatas basa-basi saja dengan para pegawai Blueray.
“Mereka panggil saya, 'Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading, foto dong sama saya'. Ya sudah, kami foto di depan tokonya, tidak masuk ke dalam. Mereka memperkenalkan diri, tapi saya nggak kenal," tutur Raffi.
"Lalu mereka bilang, 'Mas Raffi, perusahaan kami Blueray ini bisa kirimin apa pun, mau handphone, laptop, iPad'. Saya cuma basa-basi saja, 'Oh iya ya, nanti kalau ada handphone baru boleh'. Hanya sebatas itu, intinya saya basa-basi," jelas Raffi.
Menurut Raffi, pihak Blueray kemudian sempat menawarkan untuk mengirimkan satu unit iPhone baru secara gratis ke Indonesia. Namun, tawaran tersebut langsung ditolaknya.
"Di sini terjadi basa-basi sedikit. Si ceweknya menawarkan mau nggak kirim iPhone baru gratis? Saya bilang, 'Aduh nggak usah, nggak usah'. Dia ada chat ke Vina (teman Raffi) bilang mau kasih gratis, saya tetap nggak mau. Jadi, kirim juga nggak, beli juga nggak, ditawarin gratis pun nggak mau," tegas Raffi.
Sementara itu, kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris Hutapea, menyimpulkan bahwa Raffi benar-benar tidak memiliki kaitan khusus dengan kasus korupsi yang sedang diusut. Hotman menegaskan Raffi tidak pernah pernah menerima tawaran apa pun dari pihak Blueray.
"Kesimpulannya: satu, Raffi tidak pernah berkunjung ke Blueray, hanya foto di depannya. Dua, Raffi berkunjung ke Awang Kitchen, lalu pegawai Blueray minta foto bareng. Tiga, Raffi tidak pernah pesan barang. Empat, mereka menawarkan iPhone gratis tapi Raffi menolak. Jadi benar-benar satu handphone pun tidak pernah pesan, minta juga nggak, dikirim juga nggak. Total nol," pungkas Hotman.
Ancam Laporkan Penyebar Fitnah
Hotman Paris menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap para pihak yang menyebarkan fitnah terhadap kliennya.
Akun-akun yang sengaja menyebarkan berita bohong terkait keterlibatan Raffi dalam pusaran kasus dugaan suap PT Blueray Cargo ke pejabat Bea Cukai saat ini tengah dikumpulkan.
"Jadi kita akan nanti mengumpulkan siapa-siapa yang kelewatan membuat bahan ini jadi ajang fitnahan di medsosnya, bukan sekadar hanya memberitakan," kata Hotman Paris di lokasi konferensi pers, Le Nusa, Jakarta, Kamis (11/6).
"Kalau hanya sekadar memberitakan bahwa ada saksi ngomong ini di persidangan, oke. Tapi kalau diputar-putar menjadi tuduhan, itu sudah pencemaran nama baik. Itu kita akan tempuh proses hukum," sambungnya.
Menurut Hotman, target utama dari langkah hukum ini adalah akun-akun yang menuduh Raffi Ahmad tanpa bukti konkret, hanya demi kepentingan menaikkan jumlah pengikut ataupun bermotif politik.
"Yang mau kita cari adalah orang-orang yang menista dia sangat keji di medsos yang langsung sudah menuduh tanpa ada bukti, dan itu kita akan inventarisir," tegasnya.
Sementara itu, Raffi Ahmad menambahkan, dirinya tidak akan takut untuk melawan segala fitnah yang tersebar di media sosial. Raffi juga menegaskan akan melawan segala berita hoaks.
"Jadi kalau ada yang difitnah, ada yang memfitnah, yang memfitnah tahu sendiri bisa dipenjara betul? Yang difitnah pun silakan speak up. Jadi jangan pernah takut, lawan hoaks itu paling penting sekarang. Yang korupsi pasti kita lawan kok, korupsi kita lawan, kejahatan yang lain kita lawan. Sekarang yang terpenting hoaks di media sosial, hoaks di berita-berita, itu kita harus lawan," tegas Raffi.
