Kemendagri: Kepemimpinan & Layanan Kunci Transformasi Dekranas, PKK & Posyandu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong transformasi tata kelola Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), dan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) melalui penguatan kelembagaan, kepemimpinan, kolaborasi, dan pelayanan di daerah. Langkah tersebut penting untuk mengoptimalkan peran ketiga lembaga dalam menggerakkan potensi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo mengatakan, TP PKK memiliki peran strategis dalam menggerakkan keluarga sebagai subjek pembangunan. Sementara itu, Posyandu berperan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Adapun Dekranas dan Dekranasda berperan mendorong pengembangan potensi kerajinan di daerah sebagai bagian dari pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, peran tersebut perlu diperkuat melalui kepemimpinan yang mampu memahami kondisi masyarakat, membangun partisipasi, serta mengembangkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Kepemimpinan yang bisa mengorkestrasi, kolaborasi dengan OPD, dengan perguruan tinggi, akademisi dengan dunia usaha, macam-macam. Kepemimpinan yang menghadirkan inovasi, kepemimpinan yang mengembangkan SDM, dan kepemimpinan yang memastikan keberlanjutan," katanya dalam acara Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Wilayah Indonesia Bagian Barat Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026).
La Ode juga mendorong perangkat daerah, khususnya kepala organisasi perangkat daerah (OPD), untuk mendukung pelaksanaan program TP PKK. Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) perlu memberikan ruang bagi TP PKK untuk memberdayakan dan menggerakkan keluarga serta masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
"Jadi Kepala Dinas Pemda, Kepala OPD, Kepala Bappeda, kalau tidak linier dengan PKK, Posyandu, hati-hati," ungkapnya.
Ia meminta kepala daerah dan perangkat daerah mengawal transformasi tersebut, baik dalam aspek kelembagaan, kepemimpinan, maupun pelayanan. Hal ini penting mengingat TP PKK memiliki jumlah kader yang besar dengan jangkauan hingga ke tingkat masyarakat.
"Kalau kita lihat postur hari ini, kader PKK itu salah satu organisasi terbesar di dunia Bapak-Ibu, bukan lagi terbesar di Indonesia," jelasnya.
Sejalan dengan La Ode, Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Teni Widuriyanti menegaskan, penguatan gerakan pemberdayaan masyarakat juga membutuhkan sinergi lintas sektor. Dalam konteks tersebut, kolaborasi antara Dekranas, Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu dapat menjadi kekuatan dalam menggerakkan pembangunan berbasis potensi masyarakat di daerah.
Menurutnya, sumber pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan peningkatan produktivitas sumber daya manusia berasal dari masyarakat di desa dan kelurahan.
"Saya dari awal mendengarkan lagu mars Dekranas, lagu Mars PKK, dan juga Posyandu, ada kata-kata kunci di dalam lagu-lagu tersebut, pertama itu pembangunan, kemudian kolaborasi, dan juga ada kata-kata penguatan tata laksana keluarga. Oleh karena ini kritikal sekali, mari kita kolaborasikan kata-kata kunci yang ada di dalam lagu-lagu mars tadi, untuk kita bisa menggerakkan di daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Teni mengatakan, pencapaian visi Indonesia Emas 2045 membutuhkan perubahan dan perbaikan secara menyeluruh. Transformasi tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain sosial, ekonomi, dan tata kelola.
"Kita harus gali terus, kita harus kembangkan, dan harus majukan," ungkapnya.
Ia menambahkan, percepatan pembangunan membutuhkan individu-individu yang mampu menjadi penggerak sekaligus membangun kolaborasi di tengah masyarakat. Dengan demikian, berbagai potensi daerah dapat dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan, pengetahuan, dan kesejahteraan masyarakat.
"Keberhasilan pembangunan nasional pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kebijakan atau dari orang-orang yang ada di tingkat pusat saja, tetapi kebijakan itu harus bisa diterjemahkan untuk jadi perbuatan atau kegiatan-kegiatan yang nyata di tingkat yang paling bawah, yaitu masyarakat di daerah, desa, dan kelurahan," tandasnya.
