Kemendagri Pastikan Bantuan Presiden untuk Gempa NTT Segera Digunakan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memastikan Bantuan Presiden bagi daerah terdampak gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat segera digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk mempercepat realisasi bantuan, termasuk bagi masyarakat di pelosok desa.
“Uang tambahan BTT (Belanja Tidak Terduga) harus cepat dipakai untuk masyarakat, terutama di pelosok-pelosok desa yang sulit dijangkau. Tidak boleh disimpan saja! Kuncinya cepat untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Mendagri.
Sejalan dengan arahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Bachril Bakri mengatakan, Kemendagri telah menegaskan kepada pemerintah daerah (Pemda) agar segera menggunakan Bantuan Presiden tersebut. Pengawalan dilakukan melalui lima tim terpadu dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) yang terus memonitor progres penggunaan bantuan, terutama agar dapat menjangkau masyarakat di pelosok desa.
“Tujuan dari monitoring dan pendampingan adalah untuk mendorong percepatan penggunaan Bantuan Presiden yang dialokasikan sebagai tambahan Belanja Tidak Terduga yang diprioritaskan untuk penanganan dampak bencana,” ujar Bachril dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, pengawalan tersebut sekaligus untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan secara akuntabel dan mencegah potensi penyimpangan. Dengan demikian, bantuan dapat segera dimanfaatkan untuk menangani kebutuhan masyarakat terdampak dan tidak mengendap di kas daerah.
Berdasarkan hasil pendampingan, Pemerintah Provinsi NTT dan delapan pemerintah kabupaten penerima Bantuan Presiden telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan mengalokasikan bantuan tersebut pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dengan tambahan anggaran tersebut, total BTT untuk penanggulangan dampak bencana di Provinsi NTT dan delapan kabupaten mencapai Rp299.539.626.183. Jumlah ini meningkat Rp213.720.316.025 dari anggaran sebelumnya sebesar Rp85.819.310.158. Tambahan anggaran tersebut berasal dari Bantuan Presiden sebesar Rp200 miliar serta bantuan dari pemerintah daerah lainnya sebesar Rp13.720.316.025.
Bachril mengatakan, Bantuan Presiden tersebut saat ini telah digunakan berdasarkan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) yang diajukan oleh perangkat daerah terkait melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing daerah.
Ia menambahkan, tim Kemendagri juga telah menyampaikan sejumlah arahan kepada Pemda untuk mempercepat penanganan dampak bencana. Arahan tersebut meliputi percepatan distribusi logistik dari titik penumpukan kepada masyarakat terdampak, konsolidasi satu data korban, pengungsi, dan kerusakan, serta percepatan pemanfaatan Bantuan Presiden dengan tetap menjaga akuntabilitas.
“Selain itu, daerah terdampak juga didorong memastikan keberlanjutan layanan kesehatan dan pendidikan, serta mempercepat penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” ungkapnya.
Bachril memastikan tim pendamping Kemendagri akan terus mendorong Pemda mengoptimalkan pendampingan dan pengawasan melalui Inspektorat Daerah. Upaya tersebut dilakukan agar percepatan penggunaan BTT berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan.
