Kemensos Prioritaskan Pemenuhan Jadup Korban Bencana Tapanuli Tengah

Kementerian Sosial (Kemensos) akan memprioritaskan pemenuhan jatah hidup (Jadup) warga terdampak bencana di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Turut hadir dalam pertemuan ini Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Masriani Mansyur.
Selain dukungan pemenuhan bantuan jaminan hidup, pertemuan juga membahas tentang bantuan isi hunian serta kebutuhan tambahan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Tapanuli Tengah.
Gus Ipul mengatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus bekerja sama menangani dampak bencana dan mendukung pemulihan masyarakat. “Kita terus berkoordinasi, berkolaborasi untuk menanggulangi dampak bencana beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Gus Ipul turut mengapresiasi upaya Bupati Tapanuli Tengah dalam mendampingi masyarakat selama proses penanganan dampak bencana.
“Terima kasih, Pak Bupati, selama ini telah bekerja baik dan penuh kesabaran,” ucapnya sambil menepuk pundak Masinton.
Ia berharap koordinasi pemerintah pusat dan daerah dapat membantu masyarakat kembali pulih. “Mudah-mudahan masyarakat bisa bangkit kembali dan melewati masa-masa sulit ini dengan kesabaran bersama, dan menghadirkan satu kesejahteraan sosial yang lebih baik ke depannya,” tutur Gus Ipul.
Audiensi secara spesifik membahas perkembangan data penerima, ketersediaan anggaran, serta penyaluran bantuan agar warga yang belum menerima bantuan dapat terjangkau.
Untuk Tapanuli Tengah, bantuan jadup mencakup 41.555 jiwa dengan total anggaran lebih dari Rp56 miliar. Sementara itu, bantuan isi hunian diperuntukkan bagi 5.626 kepala keluarga (KK) dengan total anggaran Rp16 miliar. “Jadi, ini tentang jadup untuk Tapanuli Tengah di tahap ketiga,” ujar Wamensos Agus Jabo.
Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa penyaluran bantuan dimulai dengan pendataan, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi. Proses tersebut menjadi dasar penyaluran bantuan kepada keluarga terdampak.
Audiensi juga membahas kesepakatan untuk memprioritaskan jadup di Tapanuli Tengah agar cakupan penerimanya dapat lebih luas. Perhatian turut diberikan kepada warga yang belum memperoleh bantuan sama sekali. Karena itu, data calon penerima bantuan isi hunian perlu dicocokkan dengan data penerima jadup agar penyaluran dapat menjangkau keluarga yang masih menunggu bantuan.
