Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
ยทwaktu baca 2 menit

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh Utara serta proses rehabilitasi pascabencana yang sedang berjalan.
Turut mendampingi Wamensos dalam audiensi tersebut Sekretariat Bersama (Sekber) Sekolah Rakyat Jauhari, Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Masriani Mansyur, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Jabo menjelaskan bahwa usulan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Aceh Utara masih memerlukan pemenuhan sejumlah persyaratan teknis, terutama terkait kesiapan lahan dan keberadaan bangunan lama di lokasi yang diusulkan.
"Masih ada beberapa catatan yang perlu diselesaikan, salah satunya terkait bangunan existing di lokasi yang diusulkan serta rencana penambahan lahan," ujar Agus Jabo.
Menurutnya, setelah persyaratan tersebut dipenuhi, lokasi akan kembali diasesmen oleh tim terkait untuk menentukan kesiapan pembangunan.
Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat Jauhari menjelaskan pemerintah daerah perlu menyelesaikan proses penghapusan dan pembongkaran bangunan lama yang berada di lokasi usulan. Selain itu, dokumen-dokumen kesiapan lahan juga perlu dilengkapi sebagai bagian dari tahapan penilaian.
Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil menyampaikan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah untuk memenuhi berbagai persyaratan tersebut, termasuk rencana penambahan lahan dari lima hektare menjadi delapan hektare.
Agus Jabo mengatakan setelah berbagai persyaratan tersebut dipenuhi, lokasi yang diusulkan akan kembali diasesmen oleh Sekber dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menentukan kesiapan pembangunan.
"Jadi setelah dua hal itu selesai, tentunya proses pembangunan Sekolah Rakyat akan diasesmen oleh Sekber dan Kementerian PU. Mudah-mudahan Aceh Utara bisa segera menyelesaikan catatan-catatan yang ada," ucapnya.
Selain membahas Sekolah Rakyat, audiensi juga menyoroti perkembangan rehabilitasi pascabencana di Aceh Utara.
Agus Jabo mengatakan pemerintah saat ini sedang menambah kuota penerima jaminan hidup (jadup), bantuan isi hunian, dan bantuan stimulus sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana.
"Untuk tahap sekarang ini, memang kita sedang menambahkan kuota untuk penerima jadup, penerima isian rumah, dan penerima bantuan stimulus sosial ekonomi," katanya.
Ia menjelaskan proses penganggaran untuk program tersebut telah diusulkan dan saat ini masih berproses.
Sementara itu, Plt Direktur PSKBA Masriani Mansyur menyampaikan data usulan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah diterima dan menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat Satuan Tugas rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Jabo meminta masyarakat Aceh Utara untuk menunggu proses yang sedang berjalan sambil pemerintah menyelesaikan tahapan administrasi dan penganggaran yang diperlukan.
