Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Menerbangkan Drone
14 November 2019 23:04 WIB
Diperbarui 25 November 2019 10:16 WIB
Tulisan dari Timothy W Pawiro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa kali pas lagi jalan-jalan bareng teman, suka ada yang bawa drone. Kayaknya seru banget sih ya, ketika menerbangkan drone sambil memantau dari layar hape. Dan tentunya, hasilnya bisa bagus banget gitu lho. Aerial view memang cakep! Eh tapi, ternyata baru tau kalau sebelum kita menerbangkan drone, kita harus tau dulu beberapa hal.
5 hal yang perlu kamu ketahui sebelum menerbangkan drone
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu saya sempat ikutan acara edukasi menerbangkan drone di ruang publik bareng Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Perhub).
Berhubung saya ga punya drone saat ini, jadi saya pikir, ketika kita mau menerbangkan drone, ya udah tinggal terbangin aja. Eh tapi ternyata saya salah! Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum kita menerbangkan drone.
1 | Hal yang perlu diketahui sebagai sang pilot drone
Drone itu punya istilah lain, yaitu unmanned aircraft vehicle / system (UAV / UAS). Makanya kamu yang menerbangkan drone, bisa juga deh disebut sebagai pilot, tepatnya pilot drone.
Sebagai pilot drone, ternyata perlu punya lisensi pilot lho hehe. Dan mirip-mirip kayak SIM, lisensi pilot ini juga harus diperbaharui setiap 2 tahun. Tentu ada test nya lho hehe.
ADVERTISEMENT
Ga hanya perlu lisensi pilot, pastinya kamu juga harus bisa menguasai teknik menerbangkan drone. Ternyata ga gampang lho menerbangkan drone pakai remote control gitu. Ada kesalahan gerak sedikit, bisa aja tuh drone mental ke mana-mana. Kalau gitu, ga hanya buat drone nya jadi rusak, tapi juga bisa berbahaya, ‘kan, ya?
Selain terampil menerbangkan drone pakai remote control, kita juga harus bisa menilai kecepatan angin. Apakah bijaksana menerbangkan drone di saat angin lagi kencang?
2 | Kalau drone-nya sendiri bagaimana?
Selama ini, drone yang saya lihat kebanyakan memang digunakan untuk tujuan rekreasional atau hobi. Ada juga drone yang dipasang kamera, karena memang tujuannya untuk foto biar dapat aerial view yang cakep gitu hehe.
ADVERTISEMENT
Nah, namanya juga mesin, makanya perlu dicek dulu sebelum diterbangkan.
Kalau saya ngeliatin teman saya yang punya drone, karena memang punya dia cukup besar, jadi ada beberapa bagian yang dilepas. Mulai dari baterenya dan juga baling-balingnya. Trus sebelum terbang pun dia juga mesti cek dulu, terutama baling-balingnya, apakah sudah cukup kencang.
Ada satu lagi yang penting. Drone harus terdaftar! Sama kayak mobil deh ya dengan plat mobil itu. Dan kalau kamu mau daftarin drone-mu di Indonesia, drone-mu ga boleh terdaftar juga di negara lain. Nanti setelah terdaftar, ada semacam label registrasi yang perlu ditempel di drone.
Untuk pendaftaran drone, kamu tinggal menuju ke website DGCA Indonesia (Directorate General Of Civil Aviation / Direktorat Jenderal Perhubungan Udara), khusus untuk registrasi drone: https://imsis-djpu.dephub.go.id/regdrone/
ADVERTISEMENT
3 | Menerbangkan drone ada aturannya lho!
Saya, sebagai orang yang ga punya drone, lagi-lagi baru ngeh, kalau ternyata ada aturan untuk menerbangkan drone. Alasannya simpel kok, sama kayak jalan raya. Jalan raya milik siapakah? Milik bersama, alias milik umum, dan siapa saja bisa menggunakannya, mulai dari pengendara mobil pribadi, sepeda motor, bus, bahkan truk juga bisa. Karena ada banyak pihak yang menggunakan jalan raya, makanya dibuatlah aturan yang bisa menampung kepentingan semua pihak.
Sama halnya dengan drone. Ketika kita menerbangkan drone ke atas, berarti kita menggunakan ruang udara, yang juga merupakan ruang bersama. Dan ruangan udara ini juga bisa dipakai banyak pihak, mulai dari pesawat komersial, pesawat militer, balon udara, dan termasuk juga drone.
ADVERTISEMENT
Aturan untuk menerbangkan drone, induknya adalah aturan UU No. 1 / 2009, yang berisi #RegulasiPesawatUdaraTanpaAwak. Dari induk aturan ini, ada juga turunan-turunan aturan lainnya, termasuk untuk mengatur pemetaan ruang udara, apakah di daerah A termasuk no fly zone atau ga. Terutama untuk daerah-daerah yang dekat airport sipil dan airport militer.
Sempat di share lagi sih beberapa aturan lainnya, seperti misalnya jangan menerbangkan drone di atas kerumunan orang (kecuali memang mereka team dari pilot drone tersebut), jangan menerbangkan drone di atas kendaraan bergerak, satu orang hanya bisa menerbangkan satu drone, dan
4 | Privacy please
Selain aturan tertulis di atas, ada hal lain yang perlu diperhatikan yaitu tentang hal privacy. Waktu saya ke Bali beberapa waktu lalu, saya dan teman dikasih tau kalau sudah banyak pantai di Bali yang ada larangan untuk menerbangkan drone. Alasannya satu kok, menjaga privacy. Karena di dekat pantai di Bali ada banyak hotel dan resort.
ADVERTISEMENT
Misalnya kamu lagi santai di pinggir kolam renang, eh tiba-tiba ada yang menerbangkan drone. Bagaimana rasanya? Tentunya ga nyaman, ya hehe.
5 | Jangan lupa, join komunitas, ya!
Nah penting ini hehe. Apalagi yang masih baru, karena dengan join komunitas, nanti kita bisa dapat ilmu dan teknik yang lebih banyak – karena bisa belajar dengan yang lebih senior.
Selain itu, biasanya dari komunitas suka ada meet-up atau kopdar, yang tujuannya untuk sosialisasi tentang banyak hal, salah satunya aturan-aturan yang berlaku. Jadi kita akan selalu up-to-date deh.
Sudah siap nge-drone?
Nah, setelah tau semuanya dan kamu udah siap, langsung aja deh mulai nge-drone. Tapi kalau misalnya masih bingung dengan aturan-aturan menerbangkan drone, ya udah tenang aja. Sebentar lagi DJPU akan meluncurkan sebuah aplikasi yang namanya OK-Drone. Nanti di situ akan ada banyak informasi mengenai menerbangkan drone kok, termasuk cara registrasi, dan pemetaan ruang udara. Dan secara ini bentuknya aplikasi ya, jadi mudah banget kalau mau akses dan baca-baca, tinggal buka pakai hape aja deh.
Oke deh, happy droning, ya!! (eh ada ga sih istilah itu heuheu :D)
ADVERTISEMENT