2 Cara Daftarkan IMEI iPhone agar Tidak Kena Blokir

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Orang yang membeli HP iPhone dari luar negeri sebaiknya langsung mendaftarkan IMEI agar tidak diblokir. Cara daftarkan IMEI iPhone perlu diketahui masyarakat, apalagi membelinya dari luar negeri. Hal ini dikarenakan banyak penjualan iPhone di pasar gelap.
Jika IMEI yang ada di HP diblokir pemerintah, maka iPhone tidak bisa digunakan lagi. IMEI biasanya terdiri dari 15 digit yang setiap HP memiliki angka yang berbeda-beda. IMEI ini sebagai identifikasi HP tersebut resmi atau tidak.
Cara Daftarkan IMEI iPhone
Dikutip dari buku Tips Android Ampuh karya Tri Amperianto (2014:158), IMEI adalah singkatan dari Internet Mobile Equipment Identity. IMEI mempunyai arti khusus yang menandakan pabrikan, tipe HP yang dibuat.
Registrasi IMEI ini diperlukan agar iPhone yang diperoleh dari luar negeri bisa menggunakan sim card Indonesia. Apabila IMEI tidak didaftarkan, iPhone akan mengalami pembatasan akses dan jaringan bahkan terblokir.
Jika pengguna membeli iPhone dari luar negeri, wajib segera mendaftarkan IMEI-nya. Berikut adalah cara daftarkan IMEI iPhone agar tidak kena blokir yang penting diketahui.
1. Lewat Situs Bea Cukai
Dikutip dari laman beacukai.go.id, bagi yang ingin mendaftarkan IMEI iPhone lewat situs Bea Cukai, berikut caranya:
Kunjungi laman beacukai.go.id di peramban.
Kemudian isi formulir yang tersedia secara lengkap. Teliti lagi apakah sudah terisi dengan benar.
Isi captcha sesuai yang ada dalam layar.
Selanjutnya, pengguna akan mendapatkan ID registrasi dan kode QR.
Setelah itu bawa iPhone yang IMEI-nya akan didaftarkan ke pos pemeriksaan Bea Cukai.
Setelah disetujui oleh petugas, pengguna akan mendapatkan nomor IMEI dan iPhone bisa digunakan.
Selesai.
2. Melalui Aplikasi Bea Cukai
Selain lewat situs, pengguna bisa mendaftarkan IMEI-nya melalui aplikasi Bea Cukai. Adapun caranya yaitu:
Pertama, unduh aplikasi Mobile Bea Cukai di Apple Store
Tunggu hingga aplikasi selesai di-install
Tekan “IMEI” dan isi data diri dan data barang dengan benar
Isi detail barang mulai dari merek, tipe, dan nomor IMEI
Teliti lagi data yang diisi apakah sudah benar. Jika data sudah benar, tekan ‘Complete’
Tunggu hingga kode QR dan Registration ID muncul
Setelah itu bawa iPhone yang IMEI-nya akan didaftarkan ke pos pemeriksaan Bea Cukai.
Setelah disetujui oleh petugas, pengguna akan mendapatkan nomor IMEI dan iPhone bisa digunakan.
Selesai.
Baca Juga: Cara Pakai AirPods di iPhone untuk Dengar Lagu
Demikian informasi mengenai cara daftarkan IMEI iPhone agar tidak terblokir. Pastikan segera mendaftarkan IMEI ke Bea Cukai untuk kenyamanan penggunaan. (Umi)
