Konten dari Pengguna

2 Cara Membuat BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Membuat BPJS Kesehatan, Sumber Unsplash Vlad Deep
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Membuat BPJS Kesehatan, Sumber Unsplash Vlad Deep

BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan dari pemerintah yang perlu dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Bila belum memilikinya, ada dua cara membuat BPJS Kesehatan yang dapat dilakukan.

Cara-cara tersebut bisa dilaksanakan secara daring atau online maupun luring atau offline. Perbedaan metode ini bisa menjadi pertimbangan masyarakat sebelum memilih cara yang diinginkan.

Cara Membuat BPJS Kesehatan secara Daring dan Luring

Ilustrasi Cara Membuat BPJS Kesehatan, Sumber Unsplash Hush Naidoo Jade Photography

Menurut situs bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan mulai resmi beroperasi sejak 1 Jnauari 2014. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan serta jaminan sosial bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

BPJS Kesehatan perlu dimiliki masyarakat agar bisa mengakses layanan kesehatan dengan cukup mudah. Terlebih lagi, preminya tergolong terjangkau dan bisa dipilih sesuai kelas jika dirawat inap di rumah sakit.

Tak perlu khawatir bila belum memilikinya karena ada dua cara membuat BPJS Kesehatan sebagai berikut:

A. Daring

  1. Pertama, unduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu dari Google Play Store atau App Store

  2. Setelah itu, pilih menu “Daftar”

  3. Lanjutkan langkah tersebut dengan memilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”

  4. Setelah itu, isi data diri yang diperlukan oleh aplikasi tersebut, seperti NIK dan nomor Kartu Keluarga

  5. Bila sudah, lanjutkan dengan memverifikasi data melalui kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel atau surel

  6. Jika sudah terverifikasi, pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama dan kelas rawat inap yang diinginkan

  7. Lanjutkan dengan membayar iruan melalui virtual account yang telah diberikan

  8. Setelah pendaftaran selesai, tunggu sampai kartu BPJS Kesehatan aktif

B. Luring

  1. Siapkan dokumen terlebih dahulu, seperti KTP, Kartu Keluarga, beserta fotokopi dari dokumen-dokumen tersebbut

  2. Setelah itu, kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat

  3. Di sana, isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas

  4. Jangan lupa juga untuk memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama serta kelas warat inap yang diinginkan

  5. Setelah itu, lakukan pembayaran iuran pertama melalui vitual account

  6. Tunggu hingga kartu BPJS Kesehatan selesai dicetak

Baca juga: 2 Cara Membayar Tunggakan BPJS agar Tidak Semakin Membengkak

Dua cara membuat BPJS Kesehatan ini bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan asuransi yang layak dengan biaya terjangkau. Jadi, masyarakat tak perlu khawatir lagi bila memerlukan layanan kesehatan. (LOV)