Konten dari Pengguna

2 Cara Mengganti KTP Rusak dan Syaratnya

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
8 Januari 2025 17:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk Cara Mengganti KTP Rusak. Sumber: Unsplash/Georgi Dyulgerov
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Cara Mengganti KTP Rusak. Sumber: Unsplash/Georgi Dyulgerov
ADVERTISEMENT
KTP merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. KTP wajib dimiliki oleh masyarakat yang sudah berusia di atas 17 tahun. Untuk itu, masyarakat perlu mengetahui bagaimana cara mengganti KTP rusak.
ADVERTISEMENT
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengganti KTP yang rusak. Dengan mengetahui cara dan syarat ini, masyarakat bisa segera mengurus KTP yang rusak.

Cara Mengganti KTP Rusak yang Wajib Diketahui Masyarakat

Ilustrasi untuk Cara Mengganti KTP Rusak. Sumber: Unsplash/Dieter
Dikutip dari Pendidikan dalam Tinjauan Administrasi Publik: Teori & Praktik, Taufiqurokhman, dkk (2021:70), KTP berisi informasi mengenai sang pemilik kartu yang meliputi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, tempat dan tanggal lahir, golongan darah, dan lainnya.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) wajib dimiliki oleh warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Jika KTP rusak, masyarakat harus menggantinya. Berikut adalah cara mengganti KTP rusak.

1. Mengganti KTP Rusak di Dinas Dukcapil

Masyarakat bisa datang ke Dinas Dukcapil untuk mengajukan permohonan ganti KTP. Berikut adalah caranya.
ADVERTISEMENT

2. Mengganti KTP Rusak secara Online

Masyarakat juga bisa mengajukan permohonan penggantian KTP rusak secara online. Perlu diingat, metode secara online ini bergantung pada kebijakan tiap daerah. Contohnya, Pemprov Jakarta menyediakan aplikasi Alpukat Betawi. Berikut caranya.
ADVERTISEMENT

Syarat Mengurus KTP Rusak

Ilustrasi untuk Cara Mengganti KTP Rusak. Sumber: Unsplash/Gabrielle Henderson
Masyarakat yang ingin mengganti KTP rusak harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Berikut adalah persyaratannya.
Cara mengganti KTP rusak secara offline dan online beserta syaratnya tersebut bisa dicatat sebagai panduan. Semoga bermanfaat. (KRIS)