Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
2 Cara Mengurus BPJS yang Hilang agar Dapat Berobat Kembali
24 Oktober 2023 12:03 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Setiap orang yang memiliki kartu BPJS mendapat manfaat ekonomi dan kesehatan. Namun jika kartu hilang, jangan khawatir, terdapat berbagai cara mengurus BPJS yang hilang, baik secara online maupun offline.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman www.sikapiuangmu.ojk.go.id, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Ikuti cara mengurus BPJS yang hilang dalam artikel ini, agar dapat berobat kembali.
Cara Mengurus BPJS yang Hilang secara Online
Cara mengurus BPJS yang hilang secara online dapat dilakukan melalui ponsel atau komputer. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi Mobile JKN
Langkah pertama adalah unduh aplikasi Mobile JKN yang resmi dari BPJS Kesehatan. Unduh aplikasi di App Store atau Play Store.
2. Dapatkan Soft Copy Kartu Dari Aplikasi
Setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN di ponsel, log in dengan nama pengguna dan kata sandi yang telah dibuat. Namun, jika belum memiliki akun Mobile JKN, buatlah terlebih dahulu dengan memberikan nomor NIK, kartu BPJS, dan tanggal lahir.
Setelah akun terverifikasi, cari menu “Kartu Peserta” di bagian bawah halaman beranda aplikasi JKN Mobile.
ADVERTISEMENT
3. Cetak Kartu yang Dikirimkan
Setelah mengakses menu “Kartu Peserta”, muncul kartu BPJS versi digital. Klik “Kirim Email” di kanan bawah untuk mengirimkan file BPJS ke alamat email yang terdaftar. Periksa email untuk memastikan kartu BPJS telah diterima. Jika sudah masuk, unduh dan cetak.
Cara Mengurus BPJS yang Hilang secara Offline
Cara mengurus BPJS yang hilang secara offline dilakukan dengan cara kunjungi kantor BPJS terdekat dan bawa dokumen yang diperlukan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Laporkan Kehilangan kepada Kepolisian
Langkah pertama jika kartu BPJS hilang adalah melaporkannya ke polisi. Kunjungi kantor polisi setempat dan informasikan bahwa kartu BPJS hilang. Bawalah fotokopi KTP dan minta salinan surat keterangan kehilangan yang dilegalisir.
2. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Untuk mengurus kartu BPJS yang hilang, siapkan beberapa dokumen untuk proses administrasi di kantor BPJS.
ADVERTISEMENT
Dokumen yang diperlukan adalah KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat kehilangan dari kepolisian. Pastikan informasi pada dokumen asli dan salinannya dapat dibaca.
3. Kunjungi kantor BPJS terdekat
Setelah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat sesuai dengan domisili.
4. Minta Penggantian Kartu
Setibanya di Kantor BPJS Kesehatan, tunjukkan dokumen yang diperlukan kepada petugas layanan. Dokumen-dokumen tersebut akan diperiksa oleh petugas. Setelah verifikasi selesai, minta kartu pengganti.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan BPJS yang Nonaktif
Cara mengurus BPJS yang hilang tidaklah sulit. Pastikan untuk tetap melunasi pembayaran premi. Sebab, meskipun kartu BPJS hilang, harus tetap menyelesaikan kewajiban.(glg)