Cara Mengaktifkan BPJS yang Nonaktif

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan? Pada dasarnya, ketika seseorang mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan dan membayar iurannya, baik ditanggung perusahaan tempatnya bekerja maupun mandiri, status kepesertaannya akan menjadi aktif.
Mngutip dari bpjs-kesehatan.co.id, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS adalah merupakan suatu badan dari pemerintah bertugas memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat dan seluruh warga negara Indonesia nantinya secara bertahap.
Cara Mengaktifkan BPJS yang Nonaktif
Tips dan Trik akan memberikan beberapa cara mengaktifkan BPJS yang nonaktif :
1. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan dapat dilakukan online menggunakan aplikasi Mobile JKN, inilah langkah-langkah yang perlu diikuti:
Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store.
Buka aplikasi, kemudian lakukan registrasi dengan mengisi data diri.
Klik menu 'Peserta', kemudian pilih 'Cek Kepesertaan'.
Pilih 'Segmen Peserta', kemudian klik 'Selanjutnya'.
Pilih pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki.
BPJS Kesehatan selanjutnya akan menginformasikan pendaftaran rekening autodebet. Klik 'Saya Setuju', lalu 'Selanjutnya'.
Daftarkan autodebet dengan mengisi data, mulai dari nomor kartu BPJS, nomor rekening, hingga nomor handphone.
Lakukan pelunasan iuran BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, kode verifikasi akan dikirimkan ke nomor ponsel. Ketik kode tersebut di aplikasi untuk melakukan verifikasi.
2. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp
Mengaktifkan status BPJS Kesehatan melalui WhatsApp dapat dilakukan dengan mengirim pesan ke nomor 08118750400. Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp:
Ketik 'Hi Chika' ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan 08118750400.
Setelah BPJS Kesehatan membalas dengan pesan informasi pelayanan, ketik angka '6' yang artinya Layanan Pandawa.
Ketik nomor sesuai provinsi domisili Anda.
Ketik nomor sesuai kabupaten/kota domisili.
BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan yang baru.
Ketik 'Pandawa' dan kirimkan pesan ke nomor baru tersebut.
BPJS Kesehatan akan membalas dengan mengirim informasi layanan. Pilih tautan formulir online.
Isi formulir sesuai instruksi, kemudian pilih 'Berikutnya'.
Pilih 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu 'Berikutnya'.
Pilih alasan pengaktifan kembali sebelum klik 'Kirim'.
Setelah BPJS Kesehatan mengirimkan konfirmasi melalui WhatsApp, masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP.
Pilih jenis kepesertaan yang akan kembali diaktifkan, dan sertakan dokumen persyaratan. Lalu, klik 'Selesai'.
Lengkapi formulir online, lalu klik 'Berikutnya'.
Pilih jenis transaksi, tekan 'Berikutnya'.
Isi data faskes terdekat, tekan 'Berikutnya'.
Pilih 'Setuju' saat BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali. Kemudian, tekan 'Kirim'.
Kirim pesan ke WhatsApp BPJS Kesehatan dengan mengetik 'Selesai' setelah selesai mengisi data formulir online.
Pilih salah satu pilihan kelas kepesertaan yang diinginkan.
Bayar iuran pertama untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Demikian beberapa cara mengaktifkan BPJS yang n0naktif dengan mudah. Pastikan selalu memiliki proteksi diri agar suatu saat tidak terbebani dengan biaya berobat. (Manda)
Baca juga : Cara Bikin Kartu Keluarga Terbaru
