Konten dari Pengguna

2 Cara Mengurus Surat Pindah Antarprovinsi dan Syaratnya

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
19 Juli 2023 13:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Mengurus Surat Pindah Antarprovinsi. Unsplash/freestocks
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Mengurus Surat Pindah Antarprovinsi. Unsplash/freestocks
ADVERTISEMENT
Cara mengurus surat pindah antarprovinsi wajib dipahami apabila seseorang akan pindah dan menetap di provinsi baru yang tidak sesuai KTP.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laman menpan.go.id, untuk mengurus surat pindah domisili antarprovinsi, pengurus bisa datang secara langsung ke kantor kecamatan dengan membawa berkas yang diperlukan.

2 Cara Mengurus Surat Pindah Antarprovinsi, Offline dan Online

Ilustrasi Cara Mengurus Surat Pindah Antarprovinsi. Unsplash/Van Tay Media
Apakah ada cara mengurus surat pindah antarprovinsi secara online? Tentu saja ada, cara ini bisa dilakukan bagi pengurus yang tidak memiliki waktu luang.
Silakan simak cara mengurus surat pindah antarprovinsi secara lengkap berikut ini:

1. Cara Mengurus Surat Pindah Antarprovinsi Secara Offline

Siapkan dahulu beberapa syarat mengurus surat pindah, yaitu:
ADVERTISEMENT
Jika sudah lengkap, silakan cek prosedur di bawah ini:
ADVERTISEMENT
Apabila pengurus sudah melakukan semua prosedur di atas, pengurus hanya perlu menunggu sekitar 5 hari waktu kerja untuk mendapatkan surat pindah dan tidak dipungut biaya.

2. Cara Mengurus Surat Pindah Secara Online

Siapkan dahulu beberapa syarat mengurus surat pindah secara online, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta formulir pendaftaran yang dapat diunduh dari laman resmi Disdukcapil daerah asal.
Setelah semua dokumen sudah siap, berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
Itulah cara mengurus surat pindah antarprovinsi secara offline dan online beserta syaratnya. Pastikan lengkapi dahulu berkas yang diperlukan agar tidak mengalami revisi pemberkasan. (Andi)