Konten dari Pengguna

3 Cara Beli Emas di Pegadaian untuk Investasi Jangka Panjang

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Beli Emas di Pegadaian. Foto: dok. Unsplash/Dmytro Demidko
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Beli Emas di Pegadaian. Foto: dok. Unsplash/Dmytro Demidko

Cara beli emas di Pegadaian dapat dimanfaatkan sebagai panduan/ Terlebih lagi bagi nasabah yang berniat untuk membeli emas melalui Pegadaian.

Diketahui terdapat beberapa cara yang dapat dipilih nasabah untuk membeli emas. Masing-masing cara memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri. Sebelum mengetahui pilihan cara yang tersedia, penting untuk mengenal Pegadaian terlebih dahulu.

Cara Beli Emas di Pegadaian dengan Langkah Mudah

Ilustrasi Cara Beli Emas di Pegadaian. Foto: dok. Unsplash/Dmytro Demidko

Menurut Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1990 tentang Pegadaian, lembaga Pegadaian saat ini berbentuk suatu perusahaan umum atau perum dan berada di bawah naungan Kantor Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Mengutip dari dalam buku berjudul Bank Dan Lembaga Keuangan, Syaiful Anwar, S.E., M.Si., CH., CHt., CIQaR., CIQnR, ‎Komarudin (2022: 145), Pegadaian adalah Sebuah Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang usaha intinya adalah bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai.

Pegadaian menawarkan beberapa layanan, salah satunya adalah layanan beli emas. Berikut ini adalah cara beli emas di Pegadaian yang dapat dipilih.

1. Melalui Tabungan Emas

  1. Buka rekening Tabungan Emas di kantor cabang Pegadaian terdekat

  2. Bawa dokumen persyaratan yaitu fotokopi KTP/Paspor/SIM yang masih berlaku.

  3. Setelah itu isi formulir rekening tabungan dan membayar biaya administrasi dan biaya penitipan.

  4. Pilih emas yang akan dibeli. Berat emas yang dapat dibeli mulai dengan 0,01 gram.

  5. Jika ingin kepingan emas fisik, lakukan pencetakan yang akan dikenai biaya cetak sesuai dengan ukuran emas yang diinginkan.

  6. Tabungan Emas dapat dijual kembali dengan minimal penjualan seberat 1 gram di Pegadaian.

2. Dengan Cicil Emas

  1. Kunjungi kantor Pegadaian terdekat lalu isi form pengajuan Nasabah

  2. Tentukan berat gram emas, jangka waktu, dan metode pembiayaan yang akan dipilih

  3. Setelah selesai, bayar uang muka sesuai dengan nilai yang tertera

  4. Kemudian akad cicil emas ini dapat ditandatangani dan nasabah dapat mencicil tiap bulan

  5. Nasabah dapat memperoleh emas batangan setelah cicilannya lunas

3. Melalui Program Mulia Tunai

  1. Kunjungi ke kantor Pegadaian dengan membawa dokumen persyaratan yaitu identitas diri yang masih berlaku

  2. Pilih emas dengan berat mulai dari 1 gram hingga 1 kg.

  3. Setelah selesai dibayar, pembeli akan mendapatkan sertifikat dan kuitansi.

  4. Sertifikat dan kuitansi pembelian emas di Pegadaian dapat dibutuhkan saat akan menjual emas kembali

Baca juga: Cara Beli eMaterai dan Cara Menggunakan Meterai dengan Mudah

Itu dia cara beli emas di Pegadaian. Dengan cara ini, nasabah dapat memilih metode pembelian yang sesuai. (DAP)