Cara Beli eMaterai dan Cara Menggunakan Meterai dengan Mudah

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Meterai digunakan sebagai alat validasi keabsahan dokumen penting. Seiring dengan perkembangan zaman, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan e-meterai yang bisa digunakan pada dokumen elektronik. Cara beli eMaterai perlu diketahui masyarakat.
Penggunaan e-meterai memiliki beberapa keuntungan seperti mempermudah pembelian, meminimalisir pemalsuan, dan lainnya. Untuk itu, cara membeli dan cara menggunakan e-meterai harus dipahami.
Cara Beli eMaterai yang Bisa Dicatat
Mengutip dari Dasar-Dasar Perpajakan, Jalil, dkk (2024:196), dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/2021 Pasal 1 ayat 6 disebutkan bahwa meterai elektronik adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.
E-meterai merupakan meterai dalam bentuk elektronik. Ciri khas meterai ini adalah bentuknya yang persegi, dominan warna merah muda, ada angka ‘10000’, dan tulisan ‘SEPULUH RIBU RUPIAH’. Selain itu, setiap e-meterai dilengkapi dengan nomor seru yang berbeda-beda.
Bagaimana cara beli eMaterai? Berikut tata cara pembeliannya melalui laman Pos Indonesia.
Buka situs resmi Pos Indonesia e-Meterai di pos.e-meterai.co.id.
Klik menu ‘Beli e-Meterai’ pada halaman utama.
Bagi yang sudah memiliki akun, login dengan cara memasukkan email dan password terlebih dahulu. Bagi yang belum memiliki akun, klik ‘Daftar di sini’ untuk membuat akun baru.
Selanjutnya, pilih tipe pemilik akun dan unggah foto KTP sesuai dengan petunjuk.
Isi data diri dengan lengkap sesuai dengan KTP dan unggah dokumen pendukung yang diminta.
Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor yang didaftarkan.
Beli e-Meterai sesuai kebutuhan.
Cara Menggunakan e-Meterai
Setelah berhasil membeli e-meterai, langkah selanjutnya adalah menggunakan atau membubuhkan e-meterai tersebut ke dokumen. Berikut adalah caranya.
Akses akun dengan cara memasukkan alamat email dan kata sandi (password) yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Cari dan klik menu ‘Pembubuhan’.
Kemudian, unggah dokumen yang ingin dibubuhi dengan e-meterai. Pastikan dokumen dalam format PDF agar pembubuhan bisa berjalan lancar.
Pengguna bisa melihat ikon e-meterai pada layar. Geser e-meterai untuk menempatkan e-meterai ke posisi yang diinginkan pada dokumen.
Masukkan PIN 6 digit untuk membubuhkan e-meterai.
Kemudian, klik tombol ‘Submit’ untuk memulai proses pembubuhan e-meterai.
Pengguna akan menerima pemberitahuan bahwa proses pembubuhan e-meterai sudah berhasil.
Baca juga: 2 Cara Tanda Tangan di Materai yang Benar
Cara beli eMaterai dan cara menggunakan meterai elektronik tersebut bisa dicatat sebagai referensi. Semoga bermanfaat. (KRIS)
