Konten dari Pengguna

3 Cara Cek NIP PNS Online Tanpa Ribet

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
11 Februari 2025 17:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara cek nip pns. Sumber: fabian irsara/unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek nip pns. Sumber: fabian irsara/unsplash
ADVERTISEMENT
Cara cek NIP PNS online ternyata sangat mudah. Untuk mengecek NIP, pangkat PNS terbaru, dan informasi pengajukan kenaikan pangkat, seorang PNS dapat mengaksesnya melalui beberapa cara online.
ADVERTISEMENT
Mengecek secara online akan sangat memudahkan. Seorang PNS tidak perlu lagi menghubungi bagian kepegawaian di instansi ia ditempatkan untuk mendapatkan informasi terbaru dan lebih akurat mengenai status NIP dan lain-lain.

Cara Cek NIP PNS

Ilustrasi cara cek nip pns. Sumber: nordwood themes/unsplash
Mengutip laman Badan Kepegawaian Negara (https://www.bkn.go.id/), Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat NIP adalah nomer yang diberikan kepada pegawal Negeri Sipil (PNS) sebagai identitas yang memuat tahun, bulan, dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai CPNS/PNS, jenis kelamin CPNS/PNS, dan nomor urut CPNS/PNS.
NIP sangatlah penting. Selain menjadi identitas dan nomor pensiun, NIP juga digunakan sebagai nomor asuransi sosial PNS dan sebagai dasar penyusunan dan pemeliharaan tata usaha kepegawaian yang teratur.
Berikut ini adalah cara cek NIP PNS yang dapat dilakukan secara online tanpa ribet:
ADVERTISEMENT

1. Menggunakan Laman Profil PNS

2. Melalui laman Monitoring Layanan BKN

Berikut langkah-langkah untuk mengecek NIP PNS melalui laman Monitoring Layanan BKN:

3. Melalui Aplikasi MY SAPK BKN

Cara terakhir yang dapat dilakukan untuk cek NIP bisa dilakukan melalui sebuah aplikasi dari BKN yaitu, MY SAPK BKN. Adapun langkah-langkahnya yaitu:
ADVERTISEMENT
Demikian informasi tentang cara cek NIP PNS. Semoga informasi ini dapat bermanfaat. (ARD)