Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
3 Cara Cek NPWP Online dari Rumah Saja
3 Agustus 2023 0:37 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengutip dari ereg.pajak.go.id, Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Cara Cek NPWP Online
Menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak pada pasal 1 Nomor 7, NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan. Berikut cara cek NPWP online dengan mudah di rumah:
ADVERTISEMENT
Cara Cek NPWP Online
Cara cek NPWP online yang pertama adalah melalui situs resmi DJP. Seperti diketahui, DJP memiliki situs resmi perpajakan yang dapat diakses wajib pajak untuk urusan perpajakan, salah satunya untuk mengecek NPWP. Berikut langkah-langkahnya:
Mengecek NPWP dengan Aplikasi DJP
Berikut ini langkah-langkah cek NPWP dengan aplikasi DJP:
Mengecek dengan QR Code
Kartu NPWP terbaru sudah dilengkapi QR code sehingga wajib pajak dapat mengecek validitasnya dengan memindai QR code pada kartu. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
Demikian beberapa cara cek NPWP online dengan mudah tanpa datang ke kantor. Semoga bermanfaat dan bisa memudahkan pengguna mengecek kartu NPWP. (manda)